• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Minimnya Kepedulian Terhadap Daerah! Asmadi Pinta Pemda Inhil Evaluasi Penyaluran dana CSR Perusahaan ke Masyarakat

Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2019 21:21:52 WIB Dibaca : 1160 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Saat ini kepedulian perusahaan terhadap pembangunan di daerah terlihat kurang maksimal, Padahal di saat pemerintah daerah sedang mengalami rasionalisasi anggaran, setidaknya dengan direalisasikannya program CSR perusahaan yang ada di daerah bisa memberikan dampak positif bagi pemerataan pembangunan di daerah, khususnya Kabupaten Indragiri Hilir. Anggota DPRD Inhil Asmadi berharap kepada perusahaan yang belum melakukan komitmen/MoU kesepakatan dengan pemerintah daerah diharapkan ke depannya ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilit melalui program CSR-nya. Asmadi meminta kepada Pemda serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perkebunan untuk mendata seluruh perusahaan yang tidak peduli dengan CSR. Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir agar bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan. Sebab perusahaan swasta memiliki tanggung jawab untuk memajukan Kabupaten Inhil. Mulai dari sisi ekonomi, infrastruktur, Pendidikan serta bidang lainnya. "Kalau perusahaan bilang sudah bantu ini dan itu, yang pasti (bantuan) harus sewajarnyalah apalagi perusahaan besar di Inhil boleh di bilang banyak," BUALnya. 13/08/19. Selain program CSR yang wajib dijalankan perusahaan, beberapa kemitraan bersama pemda juga harus tetap diprioritaskan. Asmadi menjelaskan, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil sangat minim dan terbatas untuk pembangunan infrastruktur serta pelayanan bagi masyarakat. Perusahan semestinya turut ambil andil dalam pembangunan berkelanjutan. Secara tegas Anggota DPRD Inhil Asmadi mempertanyakan komitmen perusahaan dalam merealisasikan program CSR nya. ”Perusahaan jangan hanya sekedar mendukung dan komitmen saja, namun segera direalisasikan. Program yang sudah sinkron antara pemerintah dan perusahaan jangan hanya hitam di atas putih saja namun harus direalisasikan. Kita punya Aturan CSR. Perusahaan harus ikuti aturan main,” BUALnya Tegas Asmadi. Menurutnya, CSR adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. ”CSR ini suatu bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap sekitarnya dengan menjalankannya secara kontinue. Kita butuh realisasi dan mempertanyakan momitmen perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Inhil,” ungkapnya. Terkait masih minimnya partisipasi realisasi CSR perusahaan di Kabupaten Inhil saat Pemda harus melakukan evaluasi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan perusahaan. “Setiap perusahaan wajib menyalurkan dana CSR. Namun hal ini sering diabaikan dan luput dari perhatian publik. Sehingga perusahaan terkesan mengabaikan tanggungjawab sosialnya. Padahal di sekitar lingkungan perusahaan itu banyak persoalan atau aktivitas perusahaan yang berdampak buruk terhadap masyarakat,” ujar Ketua DPC Gerindra Inhil. Dikatakannya, perusahaan yang tak merealisasikan CSR adalah bentuk tidak adanya tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan.” Pemerintah harus lebih tegas dalam menerapkan perda CSR. Jika teguran tak juga menyadarkan perusahaan maka sanksi terberat yakni pembatasan wilayah operasional harus diberlakukan,” tegasnya. "Apalagi sampai saat ini hampir setiap tahun kita mengalami yang namanya rasionalisasi anggaran, masih banyak kendala yaitu di bidang infrastruktur jalan dan bangunan Fasilitas pendidikn serta kebutuhan yang sangat mendesak," "Masih ada terdapat bukti dilapangan Gedung Pendidikan yang sangat tidak loyak digunakan dan ini justru berada di wilayah perusahaan yang besar, contoh di Kecamatan Mandah ada Perusahaan besar yaitu PT. BNS dan di Keteman ada Sambu Group serta di pelangiran ada PT. THIP. belum lagi di wilayah kecamatan yang berada di kabupaten inhil. Untuk itu saya berharap kepada Pemda Inhil bisa mengakumodir atau mengevaluasi tentang hak penyaluran Dana CRS Perusahaan terhadap pembangunan daerah Kabupaten Inhil. Tutup Asmadi.     Reporter: ucu




Berita Lainnya

Novanto Terjerat, Enam Kader Golkar Yang Layak Mengantikan Ketua DPR RI

Polri Selidiki Aliran Dana Terduga Teroris di UNRI

KPU Riau Lakukan Uji Coba Rapat Jarak Jauh dengan Aplikasi Zoom Cloud

Bupati Inhil; Penyempurnaan RPJMD Renstra dan Pohon Kinerja Perangkat Daerah 2018 - 2023

Apa kendala Helikopter Gubri Dan Harus Menyapa Warga Inhil Lewat Video Call.?

Kini Ibu-ibu Dukung RW Karena Beristri Satu

Dalam Waktu Dua Pekan, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas

Siang Ini Gubri Serahkan Bantuan Keuangan Desa dan Kecamatan

Mengenal Lebih Dekat Keunikan dari Ular Deric Albino Milik Warga Pekanbaru

Septina Harapkan Kapolda Riau yang Baru Fokus Berantas Narkoba

Ditemukan di Bawah Jembatan, Siswa yang Hilang di Sungai Hitam Dengan Kondisi Meninggal Dunia

Dua Raja Kembali Dipercaya Pimpin Askar Bertuah "PSPS RIAU" Musim Depan

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media