PILIHAN
Diduga Injak dan Kencingi Alquran,Pria Inhil Ini Ditangkap

Bualbual.com, Pria bernama Hamdani (41 tahun) diamankan polisi atas laporan melakukan tindak pidana penodaan/penistaan agama. Dia yang sering dipanggil suhu atau guru ini dikabarkan menyuruh warga menginjak dan mengencingi Al Qur’an.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Roni, S.IK, MH, membenarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan tersangka pada hari Senin (27/8/18), sekira pukul 16.00 WIB.
“Tersangka diamankan di Polsek Kateman, dan saat ini tersangka menjalani proses hukum,” kata Christian Roni pada rilis yang di terima Bualbual.com, Selasa (28/8/2018).
Kasus ini terungkap atas laporan Said Adnan Alie (62), Ketua Lembaga Adat Melayu (LAMR) Kecamatan Kateman ke pihak kepolisian, setelah menerima pengaduan dari warga setempat.
Disebutkan, Said Adnan Alie mendapatkan panggilan telepon dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kateman, Hamdan Zainuddin, bahwa dia memperoleh informasi dari Darmiatun, 27 (saksi) tentang adanya seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Al – Qur’an.
Oleh Ketua MUI Kateman meminta Said Adnan Alie untuk datang ke rumahnya di Jalan Pendidikan Kelurahan Tagaraja. Lalu, Said Adnan Alie menuju kediaman Hamdan Zainuddin dan disana bertemu dengan Darmiatun, kemudian menanyakan kebenaran informasi yang disampaikan Ketua MUI tersebut.
Setelah mendengar semua keterangan dari Darmiatun bahwa memang benar adanya seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Al – Qur’an oleh terduga pelaku Hamdani alias Suhu alias Guru.
Dari keterangan dari Darmiatun dan beberapa saksi lainnya, yakni Sinda Rajabri (21), Trisulis Tio Rini (30) dan Bin Ardiansyah (36) yang membenarkan bahwa mereka diminta untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Al – Qur’an oleh pelaku sebanyak 2 kali.
Lalu Darmiatun beberapa saksi – lainnya menyanggupi melakukan perbuatan tersebut, dan diikuti oleh terduga terlapor Hamdani Als Suhu Als Guru.
Pada hari itu juga terduga terlapor beserta saksi – saksi masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kateman guna tindakan lebih lanjut.*
Berita Lainnya
Wasekjen Golkar Sebut Polri Harus Netral, Jangan Sampai Wasit Ikut Jadi Pemain
Lukman Edy Akui Untuk Bupati Inhil Incumbent Masih Kuat, Ramli Walid - Ali Azhar Paslon Dadakan
Pemerintah Harus Sadar Mudaratnya Menunjuk Ahok Sebagai Bos Pertamina
Dari Ruang Menteri Agama, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Warga Inhil Selatan Ancam Pindah ke Jambi 'Ternyata Ini Alasannya'
4 Mobil Damkar Diturunkan, Gedung Puskom Kampus Unri Terbakar
Pekanbaru Belum Layak Raih Predikat Kota Layak Anak 'Dari Hasil Tim Verifikasi'
Di Lima Daerah, KPU Akui Salah Entri Data C1
Tim F1QR Lanal Dumai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Sabu dan 63 Ribu Butir Ekstasi
Haa, Ini Baru Mantap. Jalan Tembilahan-Tempuling Akan Selesai Akhir Tahun 2017
Datang ke Ponpes Darul Muwahhidin Ma'ruf Amin di Tolak Pengurus, Begini Penjelasannya
Di Awasi Wakapolres, Personel Satlantas Polres Inhil Lakukan Tes Urine