PILIHAN
Diduga Injak dan Kencingi Alquran,Pria Inhil Ini Ditangkap

Bualbual.com, Pria bernama Hamdani (41 tahun) diamankan polisi atas laporan melakukan tindak pidana penodaan/penistaan agama. Dia yang sering dipanggil suhu atau guru ini dikabarkan menyuruh warga menginjak dan mengencingi Al Qur’an.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Roni, S.IK, MH, membenarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan tersangka pada hari Senin (27/8/18), sekira pukul 16.00 WIB.
“Tersangka diamankan di Polsek Kateman, dan saat ini tersangka menjalani proses hukum,” kata Christian Roni pada rilis yang di terima Bualbual.com, Selasa (28/8/2018).
Kasus ini terungkap atas laporan Said Adnan Alie (62), Ketua Lembaga Adat Melayu (LAMR) Kecamatan Kateman ke pihak kepolisian, setelah menerima pengaduan dari warga setempat.
Disebutkan, Said Adnan Alie mendapatkan panggilan telepon dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kateman, Hamdan Zainuddin, bahwa dia memperoleh informasi dari Darmiatun, 27 (saksi) tentang adanya seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Al – Qur’an.
Oleh Ketua MUI Kateman meminta Said Adnan Alie untuk datang ke rumahnya di Jalan Pendidikan Kelurahan Tagaraja. Lalu, Said Adnan Alie menuju kediaman Hamdan Zainuddin dan disana bertemu dengan Darmiatun, kemudian menanyakan kebenaran informasi yang disampaikan Ketua MUI tersebut.
Setelah mendengar semua keterangan dari Darmiatun bahwa memang benar adanya seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Al – Qur’an oleh terduga pelaku Hamdani alias Suhu alias Guru.
Dari keterangan dari Darmiatun dan beberapa saksi lainnya, yakni Sinda Rajabri (21), Trisulis Tio Rini (30) dan Bin Ardiansyah (36) yang membenarkan bahwa mereka diminta untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Al – Qur’an oleh pelaku sebanyak 2 kali.
Lalu Darmiatun beberapa saksi – lainnya menyanggupi melakukan perbuatan tersebut, dan diikuti oleh terduga terlapor Hamdani Als Suhu Als Guru.
Pada hari itu juga terduga terlapor beserta saksi – saksi masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kateman guna tindakan lebih lanjut.*
Berita Lainnya
Hut Ke 71 Kampar, Wagubri Ajak Tegakkan Nilai Kebersamaan Demi Kemajuan Negeri
Satu Keluarga di Pelalawan, Ditangkap Polisi "Pengedar Sabu-sabu"
Bupati Inhil Hadiri Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Riau
Ketika Rektor UGM Tolak Abdul Somad, UII Malah Menunggu Kedatangannya
Persib: Kami Sudah Dapat Michael Essien Untuk Drogba, Kenapa Tidak?
Berakhir Sedih! Kisah Kakek Gaul 63 Tahun, dari Menikahi Gadis 18 Tahun Hingga Masuk Tahanan
Eddy Tanjung Anggota DPR RI Turut Berduka Cita, Meninggalnya Ortu Dari Sekda Prov Riau Bapak Ahmad Hijazi
Polsek Bangko Bekuk Pemilik Puluhan Paket Sabu-sabu
BMKG Riau: Prakiraan Cuaca Hari Ini Cerah Berawan dan Berpotensi Hujan
Imbau Anak Kemenakan, LAMR Rohul: Mari Kita Jaga Kedamaian Pasca Pemilu
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis Gelar Pelatihan Menjahit Tingkat Dasar
Anggota DPRD Inhil Ingatkan RSUD Puri Husada agar Tak Teledor Tangani Pasien