PILIHAN
Diduga Injak dan Kencingi Alquran,Pria Inhil Ini Ditangkap
Bualbual.com, Pria bernama Hamdani (41 tahun) diamankan polisi atas laporan melakukan tindak pidana penodaan/penistaan agama. Dia yang sering dipanggil suhu atau guru ini dikabarkan menyuruh warga menginjak dan mengencingi Al Qur’an.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Roni, S.IK, MH, membenarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan tersangka pada hari Senin (27/8/18), sekira pukul 16.00 WIB.
“Tersangka diamankan di Polsek Kateman, dan saat ini tersangka menjalani proses hukum,” kata Christian Roni pada rilis yang di terima Bualbual.com, Selasa (28/8/2018).
Kasus ini terungkap atas laporan Said Adnan Alie (62), Ketua Lembaga Adat Melayu (LAMR) Kecamatan Kateman ke pihak kepolisian, setelah menerima pengaduan dari warga setempat.
Disebutkan, Said Adnan Alie mendapatkan panggilan telepon dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kateman, Hamdan Zainuddin, bahwa dia memperoleh informasi dari Darmiatun, 27 (saksi) tentang adanya seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Al – Qur’an.
Oleh Ketua MUI Kateman meminta Said Adnan Alie untuk datang ke rumahnya di Jalan Pendidikan Kelurahan Tagaraja. Lalu, Said Adnan Alie menuju kediaman Hamdan Zainuddin dan disana bertemu dengan Darmiatun, kemudian menanyakan kebenaran informasi yang disampaikan Ketua MUI tersebut.
Setelah mendengar semua keterangan dari Darmiatun bahwa memang benar adanya seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Al – Qur’an oleh terduga pelaku Hamdani alias Suhu alias Guru.
Dari keterangan dari Darmiatun dan beberapa saksi lainnya, yakni Sinda Rajabri (21), Trisulis Tio Rini (30) dan Bin Ardiansyah (36) yang membenarkan bahwa mereka diminta untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Al – Qur’an oleh pelaku sebanyak 2 kali.
Lalu Darmiatun beberapa saksi – lainnya menyanggupi melakukan perbuatan tersebut, dan diikuti oleh terduga terlapor Hamdani Als Suhu Als Guru.
Pada hari itu juga terduga terlapor beserta saksi – saksi masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kateman guna tindakan lebih lanjut.*
Berita Lainnya
Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup, Jalan Amblas di Km 70 Kandis
Belum Deklarasi, Warga Sudah Usulkan Kabinet Prabowo – Abdul Somad
Verifikasi Dokumen Bacalon DPD, KPU Riau Sebut Ada 19 yang Masih Berstatus BMS
KPK: OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun Muluskan Izin 'Resort' di Hutan Lindung
Mino Raiola: Pogba di Pastikan Tak Akan Tinggalkan MU
Warga Kuansing Jadikan 'Madu Kelulut' Sebagai Alternatif Mata Pencaharian
Hendak Bekerja, Tukang Las Tewas Kesetrum Listrik di Pekanbaru
Prabowo Akui Tampang Bojong Koneng, dan Siap Dialog soal Boyolali
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Viral... Netizen Rohil Ramai-ramai Bahas Plank Proyek Jalan Lintas menuju Bagansiapiapi di Sosmed
Akademisi Kembangkan Program Inovasi Jajanan Berbasis Ikan