PILIHAN
Diduga Injak dan Kencingi Alquran,Pria Inhil Ini Ditangkap
Bualbual.com, Pria bernama Hamdani (41 tahun) diamankan polisi atas laporan melakukan tindak pidana penodaan/penistaan agama. Dia yang sering dipanggil suhu atau guru ini dikabarkan menyuruh warga menginjak dan mengencingi Al Qur’an.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Roni, S.IK, MH, membenarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan tersangka pada hari Senin (27/8/18), sekira pukul 16.00 WIB.
“Tersangka diamankan di Polsek Kateman, dan saat ini tersangka menjalani proses hukum,” kata Christian Roni pada rilis yang di terima Bualbual.com, Selasa (28/8/2018).
Kasus ini terungkap atas laporan Said Adnan Alie (62), Ketua Lembaga Adat Melayu (LAMR) Kecamatan Kateman ke pihak kepolisian, setelah menerima pengaduan dari warga setempat.
Disebutkan, Said Adnan Alie mendapatkan panggilan telepon dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kateman, Hamdan Zainuddin, bahwa dia memperoleh informasi dari Darmiatun, 27 (saksi) tentang adanya seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Al – Qur’an.
Oleh Ketua MUI Kateman meminta Said Adnan Alie untuk datang ke rumahnya di Jalan Pendidikan Kelurahan Tagaraja. Lalu, Said Adnan Alie menuju kediaman Hamdan Zainuddin dan disana bertemu dengan Darmiatun, kemudian menanyakan kebenaran informasi yang disampaikan Ketua MUI tersebut.
Setelah mendengar semua keterangan dari Darmiatun bahwa memang benar adanya seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Al – Qur’an oleh terduga pelaku Hamdani alias Suhu alias Guru.
Dari keterangan dari Darmiatun dan beberapa saksi lainnya, yakni Sinda Rajabri (21), Trisulis Tio Rini (30) dan Bin Ardiansyah (36) yang membenarkan bahwa mereka diminta untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Al – Qur’an oleh pelaku sebanyak 2 kali.
Lalu Darmiatun beberapa saksi – lainnya menyanggupi melakukan perbuatan tersebut, dan diikuti oleh terduga terlapor Hamdani Als Suhu Als Guru.
Pada hari itu juga terduga terlapor beserta saksi – saksi masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kateman guna tindakan lebih lanjut.*

Berita Lainnya
FPKB Minta Bupati Inhil Evaluasi Kepala Dinas Terkait, Pembangunan Sering Terlambat dan Gagal
Anggota Sampaikan Mosi Tak Percaya, KUD Langgeng Diminta Ganti Pengurus Unit Umum Jake
Polisi Libatkan FBI, Kejar Pembunuh Siswi SMK
Satres Kriminal Polres Inhil Ungkap Pelaku Penganiayaan
Begini Kronologis Terbakar dan Tenggelamnya KRI Rencong-622
Simpatisan Pendukung Bersorak Hidup No 3, Menang, Karyamu Telah Terbukti
Guru Honorer Lulus PPPK 9 Bulan Nelangsa Digaji Rp150 Ribu
Terkuak Fakta Video Porno Bocah dan Wanita Dewasa Bikin Heboh Publik
Harga Kelapa Tak Kunjung Membaik,Sulaimansyah Pinta Pemkab inhil Cepat Tanggap
Hendak ke Luar Negeri 'Brunei' Polisi Cegat Kivlan Zen di Bandara
Kepala BRG RI A akan Antisipasi Karhutla Terjadi di Riau