• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Diduga Injak dan Kencingi Alquran,Pria Inhil Ini Ditangkap

Redaksi

Selasa, 28 Agustus 2018 06:15:42 WIB Dibaca : 1670 Kali
Cetak


Bualbual.com, Pria bernama Hamdani (41 tahun) diamankan polisi atas laporan melakukan tindak pidana penodaan/penistaan agama. Dia yang sering dipanggil suhu atau guru ini dikabarkan menyuruh warga menginjak dan mengencingi Al Qur’an. Kapolres Inhil, AKBP Christian Roni, S.IK, MH, membenarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan tersangka pada hari Senin (27/8/18), sekira pukul 16.00 WIB. “Tersangka diamankan di Polsek Kateman, dan saat ini tersangka menjalani proses hukum,” kata Christian Roni pada rilis yang di terima Bualbual.com, Selasa (28/8/2018). Kasus ini terungkap atas laporan Said Adnan Alie (62), Ketua Lembaga Adat Melayu (LAMR) Kecamatan Kateman ke pihak kepolisian, setelah menerima pengaduan dari warga setempat. Disebutkan, Said Adnan Alie mendapatkan panggilan telepon dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kateman, Hamdan Zainuddin, bahwa dia memperoleh informasi dari Darmiatun, 27 (saksi) tentang adanya seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Al – Qur’an. Oleh Ketua MUI Kateman meminta Said Adnan Alie untuk datang ke rumahnya di Jalan Pendidikan Kelurahan Tagaraja. Lalu, Said Adnan Alie menuju kediaman Hamdan Zainuddin dan disana bertemu dengan Darmiatun, kemudian menanyakan kebenaran informasi yang disampaikan Ketua MUI tersebut. Setelah mendengar semua keterangan dari Darmiatun bahwa memang benar adanya seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Al – Qur’an oleh terduga pelaku Hamdani alias Suhu alias Guru. Dari keterangan dari Darmiatun dan beberapa saksi lainnya, yakni Sinda Rajabri (21), Trisulis Tio Rini (30) dan Bin Ardiansyah (36) yang membenarkan bahwa mereka diminta untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Al – Qur’an oleh pelaku sebanyak 2 kali. Lalu Darmiatun beberapa saksi – lainnya menyanggupi melakukan perbuatan tersebut, dan diikuti oleh terduga terlapor Hamdani Als Suhu Als Guru. Pada hari itu juga terduga terlapor beserta saksi – saksi masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kateman guna tindakan lebih lanjut.*




Berita Lainnya

Wasekjen Golkar Sebut Polri Harus Netral, Jangan Sampai Wasit Ikut Jadi Pemain

Lukman Edy Akui Untuk Bupati Inhil Incumbent Masih Kuat, Ramli Walid - Ali Azhar Paslon Dadakan

Pemerintah Harus Sadar Mudaratnya Menunjuk Ahok Sebagai Bos Pertamina

Dari Ruang Menteri Agama, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Warga Inhil Selatan Ancam Pindah ke Jambi 'Ternyata Ini Alasannya'

4 Mobil Damkar Diturunkan, Gedung Puskom Kampus Unri Terbakar

Pekanbaru Belum Layak Raih Predikat Kota Layak Anak 'Dari Hasil Tim Verifikasi'

Di Lima Daerah, KPU Akui Salah Entri Data C1

Tim F1QR Lanal Dumai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Sabu dan 63 Ribu Butir Ekstasi

Haa, Ini Baru Mantap. Jalan Tembilahan-Tempuling Akan Selesai Akhir Tahun 2017

Datang ke Ponpes Darul Muwahhidin Ma'ruf Amin di Tolak Pengurus, Begini Penjelasannya

Di Awasi Wakapolres, Personel Satlantas Polres Inhil Lakukan Tes Urine

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
  • 5 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 6 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 7 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 8 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media