• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ketua MPC PP INHU Terima Penghargaan dari Ketua MPW atas Penilaian BP E-KTA
11 Mei 2025
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025

  • Home
  • Riau

Hendak ke Luar Negeri 'Brunei' Polisi Cegat Kivlan Zen di Bandara

Redaksi

Sabtu, 11 Mei 2019 18:13:56 WIB Dibaca : 1099 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polisi menggagalkan rencana Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen yang hendak ke luar negeri, Jumat (10/5/2019) malam. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra menyebut pihaknya telah mengeluarkan surat cegat. Kivlan, kata Asep, diketahui akan pergi ke Brunei Darussalam melalui Batam. "Betul, dicegah keluar negeri. Beliau (Kivlan) mau ke Brunei lewat Batam," ujar Adi, Jumat (10/5/2019) malam. Surat cegah Kivlan terkait dengan pengembangan kasus dugaan makar atau berita bohong yang melibatkan dirinya. Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono juga membenarkan telah menyampaikan surat cegah kepada mantan kepala staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) tersebut. "(Surat dikirim) dari Mabes, kita gabungan," kata Argo. Kivlan merupakan salah satu tokoh yang vokal mengkritik pemerintah. Belakangan dia getol menggembar-gemborkan isu kecurangan pemilu 2019. Sebelumnya, Kivlan pada Selasa (7/5/2019) dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Laporan terhadap Kivlan tersebut diterima oleh polisi dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Dalam tanda terima laporan seperti dimuat cnnindonesia.com, diketahui Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin. Selain Kivlan, aktivis Lieus Sungkharisma pada hari yang sama juga dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar ke Bareskrim Polri. Laporan terhadap Lieus itu diterima dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Dalam laporan itu, diketahui laporan terhadap Lieus dilakukan oleh Eman Soleman. Dalam laporan tersebut, keduanya dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoaks dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Perairan Belakang Padang BatamTercemar Sludge Oil, Warga: Ini Paling Parah

Wow..!! Selain Burger Nasi Lemak Turut Meriahkan Pertemuan Trump dan Kim di Singapura

Terlibat Narkoba,2 Oknum PNS di Kepulauan Meranti Dicopot

Asik Main Judi Disikat Polisi, 1 Pelakunya Emak-Emak di Inhu Rengat

Keluar dari Koalisi Pemerintah, PAN Diuntungkan Secara Elektoral

Sopir Bus Sekolah Selundupkan 119 Kg Narkoba di Bintan - Kepri

Keluhan SBY Kerabat dan Kolegan Tak Mau Terima Telepon Lagi

Bersama Wartawan, Danrem 031 Wirabima Perangi Berita Hoax

Racun Senjata Pemusnah Massal Ditemukan di Wajah Kim Jong Nam

Direkom PPP Jadi Bupati Rohil, Rusli Efendy Bangun Komunikasi dengan PKS dan Nasdem

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah: Sebut Irman Gusman Adalah Pengusaha Kaya, Dijebak Uang Receh Rp 100 juta

Camat Kempas Lantik Takrir M.Asri Saman Sebagai Ketua IPMPK

Terkini +INDEKS

Ketua IWO Riau Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Riau, Basmi Premanisme Berkedok Ormas

12 Mei 2025
Warganet Heboh, Jenazah Tanpa Busana Ditemukan di Tol Kayuagung-Lampung, Diduga Warga Kuansing
11 Mei 2025
Bupati Inhil Canangkan Gerakan Jumat Sedekah Sampah dan Sekail Umpan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
11 Mei 2025
Ketua MPC PP INHU Terima Penghargaan dari Ketua MPW atas Penilaian BP E-KTA
11 Mei 2025
Terbesar di Sumatera, Riau Bhayangkara Run 2025 Bakal Gelar Berbagai Even
11 Mei 2025
Untuk Kenyamanan Jemaah, PPIH Siapkan Bus Antarkota dengan Spek Khusus
11 Mei 2025
Lebih dari 60 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Diberangkatkan, 200 Ribu Lebih Sudah Tervisa
11 Mei 2025
Rapat Kerja Wilayah Pemuda Pancasila Riau Fokuskan Penguatan Organisasi
10 Mei 2025
HM Sumardany: Pernyataan Gubernur Soal Stadion Riau Dijual, Itu adalah Strategi Marketing
10 Mei 2025
Bikin Resah Warga, Pelaku Asusila dan Pengacau Lingkungan Akhirnya Dibekuk
10 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warganet Heboh, Jenazah Tanpa Busana Ditemukan di Tol Kayuagung-Lampung, Diduga Warga Kuansing
  • 2 Ketua MPC PP INHU Terima Penghargaan dari Ketua MPW atas Penilaian BP E-KTA
  • 3 HM Sumardany: Pernyataan Gubernur Soal Stadion Riau Dijual, Itu adalah Strategi Marketing
  • 4 Bikin Resah Warga, Pelaku Asusila dan Pengacau Lingkungan Akhirnya Dibekuk
  • 5 Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
  • 6 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 7 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 8 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media