PILIHAN
Asik Main Judi Disikat Polisi, 1 Pelakunya Emak-Emak di Inhu Rengat
BUALBUAL.com, RENGAT - Selain kartu, Barang Bukti (BB) berupa uang juga turut diamankan Tim Jatanras Polres Inhu, dari tangan kelima pelaku yang tengah asik main judi di Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu.
Kelima tersangka yang diamankan satu diantaranya wanita ESS als SI, perempuan, (45t), warga KM 15 Desa Danau Rmbai Kecamatan, DS als DN , laki-laki, (48), warga desa danau rambai km 11, Kecamatan Batang gansal, inisial REP als ED, laki-laki, (31), warga simpang Granit Kecamatan Batang gansal, inisial EDS als SB, laki-laki, (65), warga Blok 10 Drlesa Sincalang, kecamatan Batanggagnsal, inisial AC als AT, laki-laki, jawa, (56) warga KM 14 desa danau rambai, Kecamatan Batanggansal.
"Kelima tersangka kini, dibawa ke Polres Inhu guna penyelidikan," kata Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran. Jum'at 10 Mei 2019.
Misran menjelaskan, bahwa kelima tersangka tersebut diamankan di KM 13 disebuah rumah, Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal, Rabu 8 Mei sekira pukul 12:30 Wib lalu.
"Ada laporan yang masuk kita langsung turun untuk melakukan pengecekan, hingga akhirnya berhasil diamankan, dari tangan pelaku petugas mendapat uang tunai Rp 465 Ribu," katanya.
Sumber: bertuahpos.com

Berita Lainnya
Panitia Sesalkan Penggembosan Reuni Akbar 212
Bupati Bengkalis Serahkan Zakat Mal di Kecamatan Bathin Solapan
Bukan Hanya di kuala Kampar, Ternyata Di Sungai Rokan Ada Bono
Polri Akan Pantau Rencana Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Lebih Besar Dari LE, Firdaus-Rusli akan Alokasikan Rp1,5 M Per Tahun untuk Desa
Orang Yang Pertama Kali Penemu Permainan Bola Futsal
Desakan Pembubaran FPI Dan Rizieq Syihab Dibui Kian Melebar
Pasukan Israel Serbu Masjid Al-Aqsa Memicu Perang Agama
Disdukcapil Inhu Imbau Seluruh Pegawainya Untuk Menerapkan Sikap Preventif