PILIHAN
Asik Main Judi Disikat Polisi, 1 Pelakunya Emak-Emak di Inhu Rengat
BUALBUAL.com, RENGAT - Selain kartu, Barang Bukti (BB) berupa uang juga turut diamankan Tim Jatanras Polres Inhu, dari tangan kelima pelaku yang tengah asik main judi di Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu.
Kelima tersangka yang diamankan satu diantaranya wanita ESS als SI, perempuan, (45t), warga KM 15 Desa Danau Rmbai Kecamatan, DS als DN , laki-laki, (48), warga desa danau rambai km 11, Kecamatan Batang gansal, inisial REP als ED, laki-laki, (31), warga simpang Granit Kecamatan Batang gansal, inisial EDS als SB, laki-laki, (65), warga Blok 10 Drlesa Sincalang, kecamatan Batanggagnsal, inisial AC als AT, laki-laki, jawa, (56) warga KM 14 desa danau rambai, Kecamatan Batanggansal.
"Kelima tersangka kini, dibawa ke Polres Inhu guna penyelidikan," kata Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran. Jum'at 10 Mei 2019.
Misran menjelaskan, bahwa kelima tersangka tersebut diamankan di KM 13 disebuah rumah, Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal, Rabu 8 Mei sekira pukul 12:30 Wib lalu.
"Ada laporan yang masuk kita langsung turun untuk melakukan pengecekan, hingga akhirnya berhasil diamankan, dari tangan pelaku petugas mendapat uang tunai Rp 465 Ribu," katanya.
Sumber: bertuahpos.com

Berita Lainnya
Akibat Pemanasan Global, Kota di Turki Kenalkan Transportasi Ramah Lingkungan
Kejati Usut Dugaan Korupsi Video Wall di Pemko Pekanbaru
Berdenting Sampai Nagari Sumbar, Gitar Karakter Racikan Pengrajin dari Siak
Di Tanah Putih, Tanjung Melawan-Rokan Hilir, terdapat makam yang berusia hampir ratusan tahun
Ditaja Polres Inhil, Bupati HM.Wardan Ikuti Jalan Santai Bersama Ribuan Masyarakat
Kadiskes Riau Berharap ada Inovasi yang Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Kesehatan Masyarakat
Terjadi Lagi, Seorang Anak Bakar Rumah Orang Tua dan Aniaya Ibu Kandungnya
TNI, Polri dan Warga Terus Berjibaku Padamkan Karhutla di Pelalawan 'Kebakaran Mulai Berkurang'
Jangan Khawatir Jomblo Ini Manfaatnya ?
Andi Rachman: Nanti Kita Usahakan Jalan Kotabaru Ke Pulau Kijang Dapat DAK Lagi
Tingkatkan Pemahaman,Diskominfotik Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi UU KIP Nomor 14 tahun 2008, Pinggir,
Akibat Korupsi, Negara Indonesia Rugi Hampir Rp 200 Trilun Setiap Tahun