• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Terkuak Fakta Video Porno Bocah dan Wanita Dewasa Bikin Heboh Publik

Redaksi

Minggu, 14 Januari 2018 21:02:29 WIB Dibaca : 2297 Kali
Cetak


Bualbual.com, Dua video pornografi yang diperankan oleh wanita dewasa yang berhubungan intim bersama anak usia dini menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Video itu beredar di media sosial. Setelah ditelusuri polisi, diketahui bahwa video asusila itu dibuat di Bandung, Jawa Barat dengan dua tempat kamar hotel yang berbeda. Polda Jawa Barat berhasil meringkus enam orang pelaku pembuat video asusila itu. Masing-masing, yakni satu orang pria berinisial FA dan lima orang perempuan berinisial CC, IN, IM, HN, dan SU. Akan tetapi, satu orang berinisial IS masih dalam pengejaran polisi. Dalam pengungkapan kasus ini ternyata terdapat fakta-fakta yang mengerikan yang telah diungkap oleh pihak kepolisian. Anak dalam video diberi upah Setelah Polda Jawa Barat memeriksa otak pelaku pembuat video pornografi berinisial FA secara intensif, ternyata awalnya tiga bocah berinisial DN (9), SP (11), dan RD (9) tidak mengerti cara beradegan intim dengan wanita. Namun sesuai arahan FA, tiga bocah ini mengikuti arahannya. Bahkan tiga bocah tersebut mendapat bayaran dibawah satu juta dari FA. Rinciannya, bocah berinisial DN mendapat bayaran RP 300 ribu, SP mendapat Rp 100 ribu, sedangkan RD mendapat upah Rp 500 ribu. Saat ini ketiga bocah tersebut tengah mengalami trauma, sehingga harus mendapat perawatan khusus untuk menangani trauma psikologis yang dialaminya. Orang tua bocah juga diberi upah Hasil pengungkapan fakta lainnya yang diungkap oleh Polda Jawa Barat, ternyata perempuan berinisial HN dan SU merupakan ibu kandung dari bocah yang beradegan tak senonoh dengan wanita dewasa. Hasil pemeriksaan keduanya, HN dan SU mendapat bayaran Rp 500 ribu dari sutradara film pornografi tersebut yakni FA. Bahkan SU sempat mengarahkan anaknya yang berinisial DN karena tidak mau beradegan ranjang oleh seorang wanita dewasa. Sementara satu ibu berinisial HN menunggu di lobi hotel. Atas keterlibatan kedua orang tua itu, polisi harus melakukan penahanan dan menjeratnya dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang tentang Perlindungan anak. Hasil video dijual ke bule Rusia Sutradara pembuat video pornografi anak yakni FA ternyata menjual hasil video tersebut ke salah satu warga negara asing (WNA) berinisial R, menurut pengakuan FA dirinya menjual video asusila tersebut senilai Rp 31 juta per video. Hasil pemeriksaan terhadap FA, dia mengenal bule asal Rusia itu dari seorang perempuan berinisial M yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. FA dan R saling berkomunikasi melalui media sosial dan apabila video tersebut sudah selesai dibuat lalu dikirim melalui aplikasi Telegram. Atas perbuatannya, FA dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2016, Undang-Undang Nomor 44 tentang pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ***(JPG)




Berita Lainnya

Junaidi Auly Sebut: Ekonomi Melambat, Pekerjaan Pemerintah Ke Depan Cukup Berat

Sekda Riau: Persoalannya Tak Semudah yang Dibayangkan 'Ancaman Warga Inhil Pindah Provinsi Tetangga'

Sekda Inhil Lantik Kepengurusan HNSI Kecamatan Tembilahan Hulu

Tuntutan Massa FAPTEKAL Saat Gelar Aksi Damai Kepada Pertamina

Bupati HM. Wardan Jadi Saksi Nikah Anak Kejari Inhil

Dituduh Saracen, Abu Janda Tuntut CEO Facebook Mark Zuckerberg Rp1 Triliun

Peduli dengan Anggota, Danlanud RHF Rayakan Ulang Tahun Anggota dan Bagi Bingkisan

Positif 1 Pasien di Pekanbaru, Update Covid-19 di Riau ODP 221, PDP 27

KPU Bengkalis Tetapkan 368.364 DPSHP

Korban Puting Beliung Desa Pelanduk Mendapatkan Bantaun Dari Pemkab Inhil

Aneh Pemprov Riau Ajak Berpikir Rasional Atas Tuntutan Mahasiswa Turunkan Harga BBM

Habib Rizieq Batal Pulang Ke Negara Indonesia

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Musnahkan PETI di Rakit Kulim

14 Oktober 2026
Darurat Karhutla di Riau! Lebih 20 Ribu Hektare Lahan Hangus, Bengkalis Terparah
14 Oktober 2026
Petani Sawit Wajib Tahu! Harga TBS Plasma di Riau Turun, Kini Rp3.783,39 per Kg
14 Oktober 2026
CEO Korea Pakai Tanjak Melayu! Sekda Riau Diundang Khusus ke Seminar Digital di Korea Selatan
14 Oktober 2026
Riau Diguyur Hujan Seharian, BMKG Ingatkan Ancaman Petir dan Angin Kencang
14 Oktober 2026
‎Fadli Zon Angkat Topi! Langkah LAMR Riau Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026 Banjir Apresiasi
14 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Berbahaya! 11.707 Warga Pekanbaru Terserang Gangguan Kesehatan
14 Oktober 2026
Dari Lapangan Berlumpur ke Podium Nasional! Dua Putra Meranti Ukir Prestasi di Sepak Bola U-17
14 Oktober 2026
Geledah Kantor Bupati Sejak September, Kenapa Belum Ada Tersangka? Mahasiswa Geruduk Kejati Riau
14 Oktober 2026
Diva Kuansing Berjuang di DA8 Indosiar, H. Hamzah Halim Turun Langsung Beri Dukungan
14 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 5 Laga Tanpa Gol, Bintang Muda PSPS Asir Asiz Jadi Sorotan! Ini Kata Akhyar Ilyas
  • 2 Riau Ukir Prestasi Nasional! Sekda Syahrial Abdi Sabet Juara 1 Digital Leadership Government Awards 2026
  • 3 Tak Cukup Kirim Rilis! Dodi Sarjana Ungkap Cara Baru Humas Hadapi Perubahan Zaman
  • 4 Seluruh Sekolah di Pekanbaru Kembali Daring 14 - 15 Oktober Akibat Kabut Asap
  • 5 Mutasi Besar Polri! Kapolresta Pekanbaru Berganti, Ronny Riantoko Eppang Ambil Alih
  • 6 Polres Kuansing Borong Juara di Batik Kuansing Carnival! BRIPDA Irene Tampil Memukau dengan Tupian Burondo
  • 7 Kabut Asap Tak Kunjung Reda! PJJ di Kuansing Diperpanjang hingga 15 Oktober, Siswa Diminta Tetap di Rumah
  • 8 Perjuangkan Nasib Guru PAUD! Muklisin Minta Pemerintah Angkat Jadi PPPK dan PNS
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media