• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Terkuak Fakta Video Porno Bocah dan Wanita Dewasa Bikin Heboh Publik

Redaksi

Minggu, 14 Januari 2018 21:02:29 WIB Dibaca : 1789 Kali
Cetak


Bualbual.com, Dua video pornografi yang diperankan oleh wanita dewasa yang berhubungan intim bersama anak usia dini menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Video itu beredar di media sosial. Setelah ditelusuri polisi, diketahui bahwa video asusila itu dibuat di Bandung, Jawa Barat dengan dua tempat kamar hotel yang berbeda. Polda Jawa Barat berhasil meringkus enam orang pelaku pembuat video asusila itu. Masing-masing, yakni satu orang pria berinisial FA dan lima orang perempuan berinisial CC, IN, IM, HN, dan SU. Akan tetapi, satu orang berinisial IS masih dalam pengejaran polisi. Dalam pengungkapan kasus ini ternyata terdapat fakta-fakta yang mengerikan yang telah diungkap oleh pihak kepolisian. Anak dalam video diberi upah Setelah Polda Jawa Barat memeriksa otak pelaku pembuat video pornografi berinisial FA secara intensif, ternyata awalnya tiga bocah berinisial DN (9), SP (11), dan RD (9) tidak mengerti cara beradegan intim dengan wanita. Namun sesuai arahan FA, tiga bocah ini mengikuti arahannya. Bahkan tiga bocah tersebut mendapat bayaran dibawah satu juta dari FA. Rinciannya, bocah berinisial DN mendapat bayaran RP 300 ribu, SP mendapat Rp 100 ribu, sedangkan RD mendapat upah Rp 500 ribu. Saat ini ketiga bocah tersebut tengah mengalami trauma, sehingga harus mendapat perawatan khusus untuk menangani trauma psikologis yang dialaminya. Orang tua bocah juga diberi upah Hasil pengungkapan fakta lainnya yang diungkap oleh Polda Jawa Barat, ternyata perempuan berinisial HN dan SU merupakan ibu kandung dari bocah yang beradegan tak senonoh dengan wanita dewasa. Hasil pemeriksaan keduanya, HN dan SU mendapat bayaran Rp 500 ribu dari sutradara film pornografi tersebut yakni FA. Bahkan SU sempat mengarahkan anaknya yang berinisial DN karena tidak mau beradegan ranjang oleh seorang wanita dewasa. Sementara satu ibu berinisial HN menunggu di lobi hotel. Atas keterlibatan kedua orang tua itu, polisi harus melakukan penahanan dan menjeratnya dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang tentang Perlindungan anak. Hasil video dijual ke bule Rusia Sutradara pembuat video pornografi anak yakni FA ternyata menjual hasil video tersebut ke salah satu warga negara asing (WNA) berinisial R, menurut pengakuan FA dirinya menjual video asusila tersebut senilai Rp 31 juta per video. Hasil pemeriksaan terhadap FA, dia mengenal bule asal Rusia itu dari seorang perempuan berinisial M yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. FA dan R saling berkomunikasi melalui media sosial dan apabila video tersebut sudah selesai dibuat lalu dikirim melalui aplikasi Telegram. Atas perbuatannya, FA dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2016, Undang-Undang Nomor 44 tentang pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ***(JPG)




Berita Lainnya

Kodim 0314 Inhil Berangkatkan 83 Putra Terbaik Inhil Ikuti Seleksi Calon Tamtama TNI AD

Siap-Siap Dalam Waktu Dekat Pengumuman Kelulusan Pegawai Non PNS RSUD Tembilahan Akan di Umumkan

Kapolres Lampura Pimpin Pengamanan Aksi Damai HMI

Polres Siak Musnahkan 20 Kg Sabu Tanpa Tuan

Rakerda DPD PDI Perjuangan: Gerakkan Cinta Lingkungan dan Wujudkan Program Pro Rakyat

Pilpres 2019 Pertarungan Keyakinan VS Kepentingan

Polemik Pilkades Ketua Komisi I DPRD Inhil Sebut Kesalahan Pada Panitia Tim Pengawas Harus Turun Ke Desa Pelanduk

Warga RT 04 Rimbasekampung Bengkalis Semprot Disinfektan 'Cegah Covid-19'

Terduga Teroris Riau Belajar Merakit Bom dari Aplikasi Media Sosial Instagram

Stadion Utama Riau yang Tidak Terurus

Pimpinan DPR Dukung Rapat Gabungan Bahas Impor Senjata

Terkini +INDEKS

Pemilik Toko Mas di Bengkalis Ditangkap, Jual Emas Palsu Sejak 2021

31 Juli 2025
Gubernur Riau Apresiasi Satgas Karhutla, OMC Dinilai Efektif Tekan Hotspot
31 Juli 2025
Bahas Masa Depan Lembaga Adat Melayu, Riau Jadi Tuan Rumah Musyawarah V Sekber LARM
31 Juli 2025
UIN Suska Riau dan UNIKS Sepakat Tingkatkan Kualitas SDM dan Kelembagaan
31 Juli 2025
BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bahas Masa Depan Lembaga Adat Melayu, Riau Jadi Tuan Rumah Musyawarah V Sekber LARM
  • 2 BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
  • 3 Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
  • 4 Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
  • 5 Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
  • 6 Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
  • 7 Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
  • 8 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media