• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Terkuak Fakta Video Porno Bocah dan Wanita Dewasa Bikin Heboh Publik

Redaksi

Minggu, 14 Januari 2018 21:02:29 WIB Dibaca : 2232 Kali
Cetak


Bualbual.com, Dua video pornografi yang diperankan oleh wanita dewasa yang berhubungan intim bersama anak usia dini menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Video itu beredar di media sosial. Setelah ditelusuri polisi, diketahui bahwa video asusila itu dibuat di Bandung, Jawa Barat dengan dua tempat kamar hotel yang berbeda. Polda Jawa Barat berhasil meringkus enam orang pelaku pembuat video asusila itu. Masing-masing, yakni satu orang pria berinisial FA dan lima orang perempuan berinisial CC, IN, IM, HN, dan SU. Akan tetapi, satu orang berinisial IS masih dalam pengejaran polisi. Dalam pengungkapan kasus ini ternyata terdapat fakta-fakta yang mengerikan yang telah diungkap oleh pihak kepolisian. Anak dalam video diberi upah Setelah Polda Jawa Barat memeriksa otak pelaku pembuat video pornografi berinisial FA secara intensif, ternyata awalnya tiga bocah berinisial DN (9), SP (11), dan RD (9) tidak mengerti cara beradegan intim dengan wanita. Namun sesuai arahan FA, tiga bocah ini mengikuti arahannya. Bahkan tiga bocah tersebut mendapat bayaran dibawah satu juta dari FA. Rinciannya, bocah berinisial DN mendapat bayaran RP 300 ribu, SP mendapat Rp 100 ribu, sedangkan RD mendapat upah Rp 500 ribu. Saat ini ketiga bocah tersebut tengah mengalami trauma, sehingga harus mendapat perawatan khusus untuk menangani trauma psikologis yang dialaminya. Orang tua bocah juga diberi upah Hasil pengungkapan fakta lainnya yang diungkap oleh Polda Jawa Barat, ternyata perempuan berinisial HN dan SU merupakan ibu kandung dari bocah yang beradegan tak senonoh dengan wanita dewasa. Hasil pemeriksaan keduanya, HN dan SU mendapat bayaran Rp 500 ribu dari sutradara film pornografi tersebut yakni FA. Bahkan SU sempat mengarahkan anaknya yang berinisial DN karena tidak mau beradegan ranjang oleh seorang wanita dewasa. Sementara satu ibu berinisial HN menunggu di lobi hotel. Atas keterlibatan kedua orang tua itu, polisi harus melakukan penahanan dan menjeratnya dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang tentang Perlindungan anak. Hasil video dijual ke bule Rusia Sutradara pembuat video pornografi anak yakni FA ternyata menjual hasil video tersebut ke salah satu warga negara asing (WNA) berinisial R, menurut pengakuan FA dirinya menjual video asusila tersebut senilai Rp 31 juta per video. Hasil pemeriksaan terhadap FA, dia mengenal bule asal Rusia itu dari seorang perempuan berinisial M yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. FA dan R saling berkomunikasi melalui media sosial dan apabila video tersebut sudah selesai dibuat lalu dikirim melalui aplikasi Telegram. Atas perbuatannya, FA dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2016, Undang-Undang Nomor 44 tentang pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ***(JPG)




Berita Lainnya

Antisipasi Wabah Virus Corona, Kadiskes Instruksikan Seluruh Rumah Sakit di Riau Jadi Rujukan

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pipa Transmisi Tembilahan Tahun 2013

Kasus E-KTP, Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara

Kadis Perikanan Lampura Tinjau Pembenihan Bibit Ikan Yang dilakukan Oleh BBI

8 Formasi Dibatalkan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Riau Dibuka

Bikin Kagum Kementerian Kehutanan, Hutan Adat Imbo Putui Petapahan Masih Berdiri Tegak dan Terjaga

Totalitas Tiada Batas AKP Martunus, 4 Hari Bertahan Padamkan Api Karhutla di Desa Kayu Raja, Keritang

Wahai Pesepakbola Zaman Now, Jika Mau Sukses Contohlah Ronaldo

Tim TP4D Kejari Tinjau 3 Proyek Peningkatan Jalan di Kecamatan Siak Kecil

Dandim 0314/Inhil Bertindak Irup Peringatan Hari Bela Negara ke 71 Sekaligus Memperingati Hari Ibu

Berikut Hasil Pertandingan Uji Coba Portugal vs Kroasia

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Monitor Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan

11 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Inhu Dampingi Warga Kembangkan Budidaya 1.000 Ekor Ikan
11 Juli 2026
54 Jalur Bertarung Sengit di Benai, Muklisin: Pacu Jalur Jangan Sampai Hilang!
10 Juli 2026
Dari Lahan Hortikultura Bengkalis, Semangat Petani Menjaga Ketahanan Pangan Terus Tumbuh
10 Juli 2026
Jangan Sampai Ketinggalan! Sayembara Logo HUT Riau Resmi Dibuka, Total Hadiah Rp15 Juta
10 Juli 2026
Peluang Abdul Wahid Bebas Masih Besar? Praktisi Hukum Bongkar Dua Kelemahan Besar Jaksa di Kasus Japrem
10 Juli 2026
Dari Balik Penjara, Uncle Jay Kendalikan 10 Kg Sabu! Hakim Akhirnya Jatuhkan Vonis Mati Bersyarat
10 Juli 2026
Terbongkar! Modus Transaksi Sabu di Desa Semundam Berakhir dengan Penangkapan
10 Juli 2026
400 Siswa SMAN 3 Pekanbaru Dibekali Cara Melawan Paham Radikal, Ini yang Diungkap Satgaswil Riau
10 Juli 2026
Belacan Kampung Ini Laris Manis, Terjual Habis hingga Pekanbaru, Kini Bidik Pasar Nasional!
10 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 54 Jalur Bertarung Sengit di Benai, Muklisin: Pacu Jalur Jangan Sampai Hilang!
  • 2 Peluang Abdul Wahid Bebas Masih Besar? Praktisi Hukum Bongkar Dua Kelemahan Besar Jaksa di Kasus Japrem
  • 3 Dari Balik Penjara, Uncle Jay Kendalikan 10 Kg Sabu! Hakim Akhirnya Jatuhkan Vonis Mati Bersyarat
  • 4 Terbongkar! Modus Transaksi Sabu di Desa Semundam Berakhir dengan Penangkapan
  • 5 Belacan Kampung Ini Laris Manis, Terjual Habis hingga Pekanbaru, Kini Bidik Pasar Nasional!
  • 6 Digagalkan di Tiga Lokasi! 8 Bungkus Sabu dan Ekstasi Jumbo Disita, Tiga Kurir Jaringan Narkoba Dibekuk di Riau
  • 7 Buaya Raksasa 4 Meter Muncul di Tepi Sungai Indragiri, Warga Tembilahan Diminta Ekstra Waspada
  • 8 DPRD Riau Desak Plt Gubernur Buka 'Gembok' Anggaran OPD, Program Pemerintah Disebut Lumpuh
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media