• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Terkuak Fakta Video Porno Bocah dan Wanita Dewasa Bikin Heboh Publik

Redaksi

Minggu, 14 Januari 2018 21:02:29 WIB Dibaca : 2272 Kali
Cetak


Bualbual.com, Dua video pornografi yang diperankan oleh wanita dewasa yang berhubungan intim bersama anak usia dini menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Video itu beredar di media sosial. Setelah ditelusuri polisi, diketahui bahwa video asusila itu dibuat di Bandung, Jawa Barat dengan dua tempat kamar hotel yang berbeda. Polda Jawa Barat berhasil meringkus enam orang pelaku pembuat video asusila itu. Masing-masing, yakni satu orang pria berinisial FA dan lima orang perempuan berinisial CC, IN, IM, HN, dan SU. Akan tetapi, satu orang berinisial IS masih dalam pengejaran polisi. Dalam pengungkapan kasus ini ternyata terdapat fakta-fakta yang mengerikan yang telah diungkap oleh pihak kepolisian. Anak dalam video diberi upah Setelah Polda Jawa Barat memeriksa otak pelaku pembuat video pornografi berinisial FA secara intensif, ternyata awalnya tiga bocah berinisial DN (9), SP (11), dan RD (9) tidak mengerti cara beradegan intim dengan wanita. Namun sesuai arahan FA, tiga bocah ini mengikuti arahannya. Bahkan tiga bocah tersebut mendapat bayaran dibawah satu juta dari FA. Rinciannya, bocah berinisial DN mendapat bayaran RP 300 ribu, SP mendapat Rp 100 ribu, sedangkan RD mendapat upah Rp 500 ribu. Saat ini ketiga bocah tersebut tengah mengalami trauma, sehingga harus mendapat perawatan khusus untuk menangani trauma psikologis yang dialaminya. Orang tua bocah juga diberi upah Hasil pengungkapan fakta lainnya yang diungkap oleh Polda Jawa Barat, ternyata perempuan berinisial HN dan SU merupakan ibu kandung dari bocah yang beradegan tak senonoh dengan wanita dewasa. Hasil pemeriksaan keduanya, HN dan SU mendapat bayaran Rp 500 ribu dari sutradara film pornografi tersebut yakni FA. Bahkan SU sempat mengarahkan anaknya yang berinisial DN karena tidak mau beradegan ranjang oleh seorang wanita dewasa. Sementara satu ibu berinisial HN menunggu di lobi hotel. Atas keterlibatan kedua orang tua itu, polisi harus melakukan penahanan dan menjeratnya dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang tentang Perlindungan anak. Hasil video dijual ke bule Rusia Sutradara pembuat video pornografi anak yakni FA ternyata menjual hasil video tersebut ke salah satu warga negara asing (WNA) berinisial R, menurut pengakuan FA dirinya menjual video asusila tersebut senilai Rp 31 juta per video. Hasil pemeriksaan terhadap FA, dia mengenal bule asal Rusia itu dari seorang perempuan berinisial M yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. FA dan R saling berkomunikasi melalui media sosial dan apabila video tersebut sudah selesai dibuat lalu dikirim melalui aplikasi Telegram. Atas perbuatannya, FA dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2016, Undang-Undang Nomor 44 tentang pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ***(JPG)




Berita Lainnya

Tartib Minta Pemkab Meranti Lakukan Antisipasi, Pemerintah Pusat akan Hapus Honorer

Abdul Wahid Sebut: Akibat Pemprov Riau Lambat, Sampai Saat Ini Rencana Pembangunan Fly Over SKA Tidak Jelas

Pemerintah Riau Terapkan Standar Pelayanan Minimal Penanggulan HIV/AIDS

Wardan: Silaturahmi Pendidikan Religi dan Martabat di Pompes Yasin

Inilah Alasan Yopi Arianto Mundur Sebagai Ketua DPD II Golkar Inhu

Ketua DPR RI Setya Novanto Sahkan UU Pemilu dengan Presidential Threshold 20%

Sekdaprov Riau Ingatkan ASN yang Baru Dilantik Langsung Bekerja

Perbaikan 7 Ruas Jalan Kota Tembilahan, Bupati Inhil Minta Masyarakat Bersabar

Diskominfo Pemrov Raih Stand Terbaik Kedua di Riau Expo 2019

Pasukan Berani Mati Dalam Aksi 212 Ancam Adili Ahok, Jika Ahok Belum Ditangkap

Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan yang Naik di 2020

Terkini +INDEKS

Polda Riau Tegas: Jangan Jadikan Karhutla Cara Murah Membuka Lahan

29 Agustus 2026
Dari Kobaran Api ke Jerat Hukum, Dua Tersangka Karhutla di Bengkalis
29 Agustus 2026
Polres Bengkalis Tersangkakan Pemilik Lahan yang Beraktivitas di Kawasan Hutan Tanpa Izin
29 Agustus 2026
Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
29 Agustus 2026
Konflik Lahan Kembali Memanas, Ratusan Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Camat Rupat
28 Agustus 2026
Dengar Suara Chain Saw di Konsesi PT Arara Abadi, Polisi Amankan Dua Pria
28 Agustus 2026
Karhutla 10 Hektare Mengancam Permukiman Warga di Tembilahan, Api Hanya 30 Meter dari Rumah
28 Agustus 2026
Polemik Inisial PST, LAN Kuansing Pertimbangkan Sanksi Adat
28 Agustus 2026
Bukan Soal Tuak, Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Darwis Dt Murni Dugaan Pencemaran Nama Baik
28 Agustus 2026
Tingkatkan PAD Riau, SPR Gandeng WEJD Garap Jasa Pengamanan dan Kebersihan
28 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan Kembali Memanas, Ratusan Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Camat Rupat
  • 2 Karhutla 10 Hektare Mengancam Permukiman Warga di Tembilahan, Api Hanya 30 Meter dari Rumah
  • 3 Polemik Inisial PST, LAN Kuansing Pertimbangkan Sanksi Adat
  • 4 Bukan Soal Tuak, Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Darwis Dt Murni Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • 5 Tingkatkan PAD Riau, SPR Gandeng WEJD Garap Jasa Pengamanan dan Kebersihan
  • 6 Kapolsek Batang Cenaku Perkuat Pendampingan Ketahanan Pangan Cabai
  • 7 Simpan Diduga Ekstasi di Bawah Kulkas dan Lemari, Pasutri Diciduk
  • 8 Polisi Gerebek Rumah di Ukui, 7 Paket Diduga Sabu Diamankan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media