• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Biadab, Seorang Pembantu di Inhu Diperkosa Majikan

Redaksi

Sabtu, 01 September 2018 09:52:36 WIB Dibaca : 1620 Kali
Cetak


Bualbual.com, FN yang masih berumur 14 tahun, menjadi budak nafsu majikannya. Tak tahan berulang kali disetubuhi akbirnya korban bersama perangkat RT setempat melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. “Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini dilaporkan ke Polsek Kelayang pada hari Jum’at tanggal 31 Agustus 2018 sekira pukul 12. 00 WIB,” kata Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Dasmin Ginting, sabtu, (1/9/2018). Terlapor berinisi CI (34 tahun) warga Desa Talang Sei Parit, Kecamatan Rakit Kulim, kata Dasmin, sudah diamankan dan dalam menjalani proses hukum. Kasus ini, jelas Dasmin, berawal pada tanggal 07 Juli 2018, sekira pukul 16.00 WIB, korban FN mulai bekerja sebagai pengasuh anak di rumah CI. Sejak saat itu korban tinggal di rumah majikannya, dan sekitar 2 minggu bekerja tiba-tiba suatu hari saat istri CI sedang berjualan, suaminya langsung melakukan perbuatan cabul terhadap pembantunya yang masih muda belia. Awalnya hanya memegang daerah sensitif, namun rutin selama lebih kurang 3 minggu. Sekitar Agustus 2018, sekira pukul 23.30 WIB, CI masuk ke kamar FN dan langsung melakukan persetubuhan layaknya hubungan suami istri secara paksa. Keesokan harinya, sang majikan mengancam korban dengan mengatakan, “Jangan kasi tau siapa pun, kalau kasi tau ku bunuh kau.” Sejak saat itu sang majikan terus melakukan pencabulan, sampai kemudian FN tidak tahan lagi, dan pada Kamis tanggal 30 Agustus 2018, memberitahukan kejadian tersebut kepada Ketua RT. Selanjutnya, pada hari Jum’at tanggal 31 Agustus 2018, korban dibawa ke kantor polisi untuk melapor. Atas dasar laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kelayang melakukan penyelidikan terhadap CI. Sekira pukul 14.00 WIB sang majikan ditangkap polisi saat berada di seputaran PT. PAS, Desa Kemang Manis, Kecamatan Rengat Barat.   Editor : bbc | Sumber : Riaukepri.com




Berita Lainnya

Sebanyak 75 Persen Ojol Dukung Prabowo-Sandi

Terbakar Saat Bersihkan Kebun, Seorang ASN di Bengkalis Ditahan Polisi

Diduga Karena Wanita, Seorang Pria Dibacok di Kelapa Gading, Tembilahan

Lagi, Pencurian Ikan Asal China di Natuna Dibebaskan

Bawaslu Riau Tertibkan 563 APK, Selama Dua Bulan Masa Kampanye Pemilu 2019

Bupati Inhil: Sampaikan Pandangan Umum RAPBD Tahun 2017

Musnahkan Barang Narkoba, Kapolres : Peredaran Haram di Inhil Harus Disikapi Serius

BPBD Rohul Bagikan 1.500 Masker ke Warga, Kabut Asap Kian Pekat

Pemprov Riau Siapkan Pergub Penghapusan Denda Pajak

Klarifikasi Lahan Terbakar Seluas 3 Ha di Kuindra Diduga Masuk Konsesi PT IGJA 

Seleksi Polri TA 2018, Polresta Pekanbaru Ajarkan Teknik Renang

Terkini +INDEKS

Tuju Ton Jagung Pipil Panen Jadi Bukti Nyata Keterlibatan Polri Dukung Program Pangan Pemerintah

19 Juni 2026
Pemkab Inhu Dukung Kerja Sama Kejari dan Perumda dalam Penanganan Hukum Perdata dan TUN
19 Juni 2026
Pemkab Indragiri Hulu Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
19 Juni 2026
SPMB SD dan SMP Negeri Pekanbaru Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Link Daftarnya Sekarang!
19 Juni 2026
TERUNGKAP DI SIDANG! 3 Saksi Kompak Bantah Kehadiran Dani dan Arief, Klaim Penyerahan Rp450 Juta Mulai Terbongkar
19 Juni 2026
Pesan Terakhir Korban Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Perampok Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Drama Politik di Balik Sidang! Ada Pesan Titipan Sekda dan Tudingan terhadap Dani M Nursalam
19 Juni 2026
Tak Laku-Laku! 22 Piano Sitaan Bea Cukai Bengkalis Kembali Dilelang, Harga Kini Mulai Rp9 Jutaan
19 Juni 2026
Tangis Pecah di Ruang Sidang! Pesan UAS Bikin Semua Terdiam, Engkau Tidak Sendirian, Aku Akan Tetap Membela Engkau Abdul Wahid
19 Juni 2026
Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Langsung Ambil Sikap Ini!
19 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pesan Terakhir Korban Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Perampok Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 2 Drama Politik di Balik Sidang! Ada Pesan Titipan Sekda dan Tudingan terhadap Dani M Nursalam
  • 3 Tangis Pecah di Ruang Sidang! Pesan UAS Bikin Semua Terdiam, Engkau Tidak Sendirian, Aku Akan Tetap Membela Engkau Abdul Wahid
  • 4 Terungkap! Polisi Ungkap Sosok di Balik Kebakaran 180 Hektare Lahan di Bengkalis, Kini Jadi Tersangka
  • 5 Silakan Buka Semua Bukti HP Yang Disita, Abdul Wahid: ''Saya Tidak Pernah Lakukan Itu!''
  • 6 Malam Mencekam di Pelalawan! Kasir PT MPT Ditemukan Penuh Luka Tusukan, Uang Rp76 Juta Raib
  • 7 Di Persidangan, UAS Beberkan Semua: Dari Keinginan Mundur Hingga Dugaan Ancaman ke Abdul Wahid
  • 8 Detik-Detik Mencekam di Kuala Enok! Teriakan Warga Pecah Saat Rumah-Rumah Ambruk ke Sungai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media