PILIHAN
Heboh!!! Warga Pergoki Mobil Goyang dekat Masjid, Ternyata.....
Bualbual.com, Warga begitu geram. Seorang oknum guru honorer, Abdul Syukur (32), tega mencabuli NA, gadis belia berusia 14 tahun, di dalam sebuah mobil yang diparkir di samping masjid di Sidoarjo, Jawa Timur.
Berawal dari perkenalannya dengan NA di media sosial MiChat, keduanya kemudian sepakat untuk bertemu. Di dalam otak guru honorer asal Kecamatan Blega, Bangkalan, Madura itu, memang sudah ada rencana untuk melakukan perbuatan asusila.
Syukur kemudian berangkat dari Bangkalan Madura mengendarai mobil rental ke Sidoarjo. Dia lalu menemui korban di sekitar masjid Kelurahan Sarirogo, Kecamatan Kota Sidoarjo.
Setelah korban masuk mobil, pelaku lantas melancarkan aksinya dengan menciumi dan menyetubuhi korban.
Tak tanggung-tanggung, pelaku mencabuli korban sebanyak empat kali. Perbuatannya terungkap, saat warga curiga dengan sebuah mobil yang bergoyang-goyang di dekat masjid.
Saat warga mengintip melalui kaca, ternyata wanita beristri itu, sedang melakukan hubungan layaknya suami istri kepada korban.
"Pelaku ini sangat keterlaluan karena yang bersangkutan telah mencabuli korban di dalam mobil yang sedang parkir di samping masjid," ucap Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, sebagaimana dilansir dari Tribunnews.
Warga geram karena korban masih duduk di bangku SMP. "Setelah digerebek warga, akhirnya banyak warga yang melihat perilaku bejat ini. Orangtua korban kemudian melaporkan ke Polresta Sidoarjo," tuturnya.
Pelaku kemudian dijerat Pasal 82 UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak. Guru honorer tersebut terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Editor : bbc | Sumber : Tribunjateng.com

Berita Lainnya
Lurah Tagaraja Supiansyah, Dampinggi LPPM-UNRI Kunjungan Ke PT. Sambu Group "Kita Melihat Hasil Produk Unggulan Kelapa"
Didampingi Kapolres Inhil dan Dandim 0314, Pjs Bupati Inhil Pimpin Safari Ramadhan di 3 Kecamatan
Dinas Kesehatan Pastikan Tak Ada Kasus Difteri di Inhil
Di Acara MTQ Inhil, Disdukcapil Luncurkan Kartu Identitas Anak
Hakim Tipikor Sebut Indra Gunawan alias Eed Pembengak
Yusril Ihza Mahendra: Semua Isi Gugatan 02 Hanya Asumsi-asumsi, Mudah Dipatahkan
Dorongan Diskop Bengkalis untuk Pendirian Koperasi Berbadan Hukum di Sekolah
Pemkab Inhil Akan Melakukan pelatihan Pengolahan Turunan Kelapa
Ketua DPRD Inhil Himbau Mari Ramaikan HIPPMIH-Pekanbaru Taja Kegiatan Diskusi Publik Bedah Harga Kelapa di Kab Inhil
Serahkan Uang Rp 3 M ke KPK, Hasil Suap Proyek Air Minum 13 Pejabat KemenPUPR
Malaysia Diskon Tagihan Listrik dan Gratiskan Internet untuk Rakyatnya di Tengah Pandemi Corona
Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Pipa Transmisi di Inhil, Mahasiswa Desak PN Pekanbaru, Tetapkan Wabup Bengkalis Jadi Tersangka