• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Heboh!!! Warga Pergoki Mobil Goyang dekat Masjid, Ternyata.....

Redaksi

Jumat, 21 September 2018 20:54:39 WIB Dibaca : 1247 Kali
Cetak


Bualbual.com, Warga begitu geram. Seorang oknum guru honorer, Abdul Syukur (32), tega mencabuli NA, gadis belia berusia 14 tahun, di dalam sebuah mobil yang diparkir di samping masjid di Sidoarjo, Jawa Timur. Berawal dari perkenalannya dengan NA di media sosial MiChat, keduanya kemudian sepakat untuk bertemu. Di dalam otak guru honorer asal Kecamatan Blega, Bangkalan, Madura itu, memang sudah ada rencana untuk melakukan perbuatan asusila. Syukur kemudian berangkat dari Bangkalan Madura mengendarai mobil rental ke Sidoarjo. Dia lalu menemui korban di sekitar masjid Kelurahan Sarirogo, Kecamatan Kota Sidoarjo. Setelah korban masuk mobil, pelaku lantas melancarkan aksinya dengan menciumi dan menyetubuhi korban. Tak tanggung-tanggung, pelaku mencabuli korban sebanyak empat kali. Perbuatannya terungkap, saat warga curiga dengan sebuah mobil yang bergoyang-goyang di dekat masjid. Saat warga mengintip melalui kaca, ternyata wanita beristri itu, sedang melakukan hubungan layaknya suami istri kepada korban. "Pelaku ini sangat keterlaluan karena yang bersangkutan telah mencabuli korban di dalam mobil yang sedang parkir di samping masjid," ucap Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, sebagaimana dilansir dari Tribunnews. Warga geram karena korban masih duduk di bangku SMP. "Setelah digerebek warga, akhirnya banyak warga yang melihat perilaku bejat ini. Orangtua korban kemudian melaporkan ke Polresta Sidoarjo," tuturnya. Pelaku kemudian dijerat Pasal 82 UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak. Guru honorer tersebut terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.   Editor : bbc | Sumber : Tribunjateng.com




Berita Lainnya

Mahasiswa UIR dan SAPMA IPK Gelar Aksi Peduli Ludfi, Penderita Penyakit achalasia dan Infeksi lambung

Saat Razia Polda Riau: Di Koro-Koro Sejumlah Pasangan Tengah Berduaan di Room M-Box

Sepasang Suami Istri di Bagansiapiapi Ditangkap Polsek Bangko, Karena Nekat Jualan Narkoba

Pasca Festival Kelapa Internasional (FKI) HM Wardan Pemerintah Pusat menerbitkan regulasi harga terendah komoditas kelapa

Gelar Kampanye di Tempat Pendidikan, Kegiatan Caleg PDIP Hentikan Bawaslu

Gadis 15 Tahun Digenjot Hingga Melahirkan, Pemuda di Rohul Ditangkap Polisi

Cerita Haru Warga Sumbang Uang di Dalam Botol 'Untuk Prabowo dan Sandi'

Kalau Tidak Ada Aral Melintang, Inilah Pilihan Komisi Abdul Wahid di DPR RI

Jika Ketahuan Main Mata dengan Peserta Pemilu, Bawaslu Riau Akan Pecat Langsung Bawahannya

Ditengah Kabut Asap, Mahasiswa Sindir Tema "Riau Hijau Bermartabat"

Disperindag Riau Minta Warga Diharapkan Tidak Termakan Isu 'Elpiji 3 Kg Tidak Langka'

Gubri Syamsuar Berharap LPKD 2019 Raih WTP dari BPK RI

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media