PILIHAN
Heboh!!! Warga Pergoki Mobil Goyang dekat Masjid, Ternyata.....
Bualbual.com, Warga begitu geram. Seorang oknum guru honorer, Abdul Syukur (32), tega mencabuli NA, gadis belia berusia 14 tahun, di dalam sebuah mobil yang diparkir di samping masjid di Sidoarjo, Jawa Timur.
Berawal dari perkenalannya dengan NA di media sosial MiChat, keduanya kemudian sepakat untuk bertemu. Di dalam otak guru honorer asal Kecamatan Blega, Bangkalan, Madura itu, memang sudah ada rencana untuk melakukan perbuatan asusila.
Syukur kemudian berangkat dari Bangkalan Madura mengendarai mobil rental ke Sidoarjo. Dia lalu menemui korban di sekitar masjid Kelurahan Sarirogo, Kecamatan Kota Sidoarjo.
Setelah korban masuk mobil, pelaku lantas melancarkan aksinya dengan menciumi dan menyetubuhi korban.
Tak tanggung-tanggung, pelaku mencabuli korban sebanyak empat kali. Perbuatannya terungkap, saat warga curiga dengan sebuah mobil yang bergoyang-goyang di dekat masjid.
Saat warga mengintip melalui kaca, ternyata wanita beristri itu, sedang melakukan hubungan layaknya suami istri kepada korban.
"Pelaku ini sangat keterlaluan karena yang bersangkutan telah mencabuli korban di dalam mobil yang sedang parkir di samping masjid," ucap Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, sebagaimana dilansir dari Tribunnews.
Warga geram karena korban masih duduk di bangku SMP. "Setelah digerebek warga, akhirnya banyak warga yang melihat perilaku bejat ini. Orangtua korban kemudian melaporkan ke Polresta Sidoarjo," tuturnya.
Pelaku kemudian dijerat Pasal 82 UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak. Guru honorer tersebut terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Editor : bbc | Sumber : Tribunjateng.com


Berita Lainnya
Mahasiswa UIR dan SAPMA IPK Gelar Aksi Peduli Ludfi, Penderita Penyakit achalasia dan Infeksi lambung
Saat Razia Polda Riau: Di Koro-Koro Sejumlah Pasangan Tengah Berduaan di Room M-Box
Sepasang Suami Istri di Bagansiapiapi Ditangkap Polsek Bangko, Karena Nekat Jualan Narkoba
Pasca Festival Kelapa Internasional (FKI) HM Wardan Pemerintah Pusat menerbitkan regulasi harga terendah komoditas kelapa
Gelar Kampanye di Tempat Pendidikan, Kegiatan Caleg PDIP Hentikan Bawaslu
Gadis 15 Tahun Digenjot Hingga Melahirkan, Pemuda di Rohul Ditangkap Polisi
Cerita Haru Warga Sumbang Uang di Dalam Botol 'Untuk Prabowo dan Sandi'
Kalau Tidak Ada Aral Melintang, Inilah Pilihan Komisi Abdul Wahid di DPR RI
Jika Ketahuan Main Mata dengan Peserta Pemilu, Bawaslu Riau Akan Pecat Langsung Bawahannya
Ditengah Kabut Asap, Mahasiswa Sindir Tema "Riau Hijau Bermartabat"
Disperindag Riau Minta Warga Diharapkan Tidak Termakan Isu 'Elpiji 3 Kg Tidak Langka'
Gubri Syamsuar Berharap LPKD 2019 Raih WTP dari BPK RI