PILIHAN
Resmi Ditetapkan KPU Inhil, Caleg PAN Ini Siap Berikan Bukti Bukan Janji
Bualbual.com, Beberapa waktu lalu secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 598 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Inhil yang akan maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Tentunya dalam kontestasi 5 tahun tersebut, berbagai cara akan dilakukan para Caleg untuk merebut hati masyarakat agar dapat meraup suara sebanyak mungkin. Salah satunya dengan memberikan janji-janji politik jika terpilih.
Namun sayangnya, tak jarang banyak dari masyarakat yang terkecoh lantaran apa yang disampaikan saat berkampanye hanya lah sebatas harapan palsu.
Oleh karena itu, Ramli Agus SE Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Inhil Daerah Pemilihan (Dapil) 1, bertekad siap memberikan bukti bukan janji.
"Alhamdulillah DCT sudah diumumkan dan ditetapkan. Insyaallah saya akan tetap istiqamah," ungkap pemuda asli kelahiran Kecamatan Tembilahan ini, Senin (24/9/2018).
Bagi Agus, sapaan akrabnya, menjadi wakil rakyat merupakan kesempatan emas dalam upaya bela rakyat dan bela umat.
"Saya yakin, harapan akan selalu ada bagi mereka yang menginginkan perubahan. Mohon doa dan dukungannya," imbuhnya.

Berita Lainnya
24 April Masa Kontrak Habis, Bawaslu Pekanbaru Perpanjang Masa Kerja Pengawas TPS untuk PSU dan PSL
Orang Kampar Harus Tahu! Inilah Sejarah dan Profil Kabupaten Kampar Riau
Nasdem Riau Enggan Kampanye Akbar, Tak Jamin Dapat 10 Persen Suara
MUI Menjamin Aksi 2 Desember Aman Dari Penyusup
Permainan Tradisonal Rakyat Kab Rokan Hilir-Riau
Dalam Waktu Dua Pekan, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas
Kapal Sunrise Glory Ditemukan Bawa Sabu 1 Ton di Perairan Philips, Batam
Punya Kekayaan 28 Milyar BNN Adam Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang
Warga Rokan Hilir Lolos Dari Ancaman Penjara, Mencoblos Atas Nama Orang Lain
Gara-Gara Menampar Kepala Desa, Dandim ini Langsung Dipindah Tugaskan Kedaerah Lain
Sudah 2 Jam Lebih Siswa SMP di Pekanbaru yang Tenggelam Belum Ditemukan
Hasil BB Sitaan Narkotika Sat Res Polres Inhil Dimusnahkan