PILIHAN
Tiga Wanita Pelayan Kafe di Rohul Diamankan Satpol PP Saat Layani Tamu
Bualbual.com, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengamankan tiga wanita yang berpropesi sebagai pelayan kafe dan satu wanita pemilik warung. Ketiga wanita tersebut diamankan Satpol PP saat melayani pengunjung yang tengah minum tuak dan bir.
Razia terhadap wanita pelayan kafe tersebut dilakukan Satpol PP di Tali Air Km 6 Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Rohul pada Kamis 27 September 2018 sekira pukul 16:30 WIB.
Operasi yang dipimpin penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP, Samsul Kamal itu, dibantu beberapa personil.
"Barang bukti yang kita sita berupa alat musik seperti speaker, televisi, ampli, cd, tuak 1 derigen dan beberapa botol bir," katanya.
Para pelayan kafe tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan. Sementara barang bukti yang telah dan diamankan di Kantor Satpol PP, katanya.
Editor : BBC
Sumber : Kapurnews.com
Berita Lainnya
Ratusan Masyarakat Desa Bente Ikuti Pawai Ta’aruf untuk Meriahkan Pembukaan STQ Ke-17
Rahasia Berpenghasilan RP 10 juta di usia muda
Wardan Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Kotabaru-selesen
Ahok Kantongi Rp 3,2 M Per Bulan, Jika Dirinya Jadi Bos Pertamina
Demokrat: Mungkin Dia Diuntungkan, Hasto Anggap Situng Cuma Kesalahan Teknis
Kekerasan Terhadap Jurnalis, Ketua Dewan Pers Bakal Temui Kapolri
Pemuda Pancasila Rokan Hulu 'Tolak Gerakan People Power' dan Dukung KPU
Penyampaian Ranperda LKPj APBD 2017 Telat, APBD-P dan APBD Murni 2019 Terancam Tak Tepat Waktu
Edy Natar Nasution Kembali Tegur Pegawai Tak Berpakaian Melayu Lengkap
Kodim 0314 Inhil Terima Kunjungan Wasev Kodam I BB dan Pasi Wanwil Korem 031 Wira Bina
Pemkab Inhil Serius Mengembangkan Usaha Kelapa Bersipat Home Industry
Terdeteksi 20 Hotspot di Sumatera, 13 Diantaranya Ada di Riau