PILIHAN
Tiga Wanita Pelayan Kafe di Rohul Diamankan Satpol PP Saat Layani Tamu
Bualbual.com, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengamankan tiga wanita yang berpropesi sebagai pelayan kafe dan satu wanita pemilik warung. Ketiga wanita tersebut diamankan Satpol PP saat melayani pengunjung yang tengah minum tuak dan bir.
Razia terhadap wanita pelayan kafe tersebut dilakukan Satpol PP di Tali Air Km 6 Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Rohul pada Kamis 27 September 2018 sekira pukul 16:30 WIB.
Operasi yang dipimpin penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP, Samsul Kamal itu, dibantu beberapa personil.
"Barang bukti yang kita sita berupa alat musik seperti speaker, televisi, ampli, cd, tuak 1 derigen dan beberapa botol bir," katanya.
Para pelayan kafe tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan. Sementara barang bukti yang telah dan diamankan di Kantor Satpol PP, katanya.
Editor : BBC
Sumber : Kapurnews.com

Berita Lainnya
Sebanyak 17 Personel di Jajaran Polres Kampar Mendapat Kenaikan Pangkat
Berikut Daftar Nama Ketua dan Anggota Pansus I dan II DPRD Kabupaten Inhil, Beserta Tugasnya
Seorang Ayah di Pekanbaru Tega Gauli Anak Kandung Hingga Hamil 8 Bulan
Pegawai dan Honorer Pengadilan Negeri Bengkalis Dites Urine
17 Tahun Setelah di Mekarkan Kec Kandis Siak Sudah Tidak Tertinggal Lagi
Selain Silaturahmi Dengan Masyarakat Inhil, Danrem 031/Wirabima Berikan Kuliah Kebangsaan
Terpilih Secara Aklamasi Zulmansyah Sekedang Pimpin PWI Riau Priode 2017-2022
Seodirman: Ketua Badko HMI Riau - Kepri Menanyakan Keputusan Polri Tentang SP-3 Perusahaan 'Biang Asap'
Di-Suspend, Kini Akun Instagram Ustaz Somad Sudah Kembali Aktif
Setelah Jadi Plt, Isdianto Bimbang Maju Gubernur atau Wakil Gubernur 'Pilkada Kepri'
Sudah Masuk Bulan Tiga, Anggota DPRD Hasanuddin Minta Pemda Inhil Segera Jalan Kegiatan TA 2020
Terjadi Duplikasi Aset, Gubri Minta Walikota Serahkan Aset Pasar Cik Puan ke Pemprov Riau