PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Tiga Wanita Pelayan Kafe di Rohul Diamankan Satpol PP Saat Layani Tamu
Bualbual.com, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengamankan tiga wanita yang berpropesi sebagai pelayan kafe dan satu wanita pemilik warung. Ketiga wanita tersebut diamankan Satpol PP saat melayani pengunjung yang tengah minum tuak dan bir.
Razia terhadap wanita pelayan kafe tersebut dilakukan Satpol PP di Tali Air Km 6 Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Rohul pada Kamis 27 September 2018 sekira pukul 16:30 WIB.
Operasi yang dipimpin penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP, Samsul Kamal itu, dibantu beberapa personil.
"Barang bukti yang kita sita berupa alat musik seperti speaker, televisi, ampli, cd, tuak 1 derigen dan beberapa botol bir," katanya.
Para pelayan kafe tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan. Sementara barang bukti yang telah dan diamankan di Kantor Satpol PP, katanya.
Editor : BBC
Sumber : Kapurnews.com

Berita Lainnya
Tanggap Wabah Covid-19, Bupati Kampar Teleconference dengan Gubri
Dokter Katakan Donald Trump 'merekayasa' surat keterangan kesehatan
Viral Begini Kronologis Tewasnya 4 Ekor Beruang Madu di Kab Inhil
Bank Riau Kepri Berlakukan Split Operation untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Beredar di Kampus Unima 'Jam Dinding Bergambar Caleg NasDem'
BIN Sebut 50 Penceramah Berpaham Radikal, Wiranto: Awasi, Bersihkan
PC Muslimat NU Inhil Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah
Penyemprotan Disinfektan Upaya Pemutusan Rantai Penyebaran Covid19
PT PJB PLTU Tembilahan Berikan CSR Kepada Kelompok Usaha 'Berkah' di Kelurahan Sungai Beringin
lowongan kerja Kementerian BUMN untuk masyarakat Indonesia yang ingin menjadi pegawai pemerintah non-PNS 2017