PILIHAN
Tiga Wanita Pelayan Kafe di Rohul Diamankan Satpol PP Saat Layani Tamu
Bualbual.com, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengamankan tiga wanita yang berpropesi sebagai pelayan kafe dan satu wanita pemilik warung. Ketiga wanita tersebut diamankan Satpol PP saat melayani pengunjung yang tengah minum tuak dan bir.
Razia terhadap wanita pelayan kafe tersebut dilakukan Satpol PP di Tali Air Km 6 Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Rohul pada Kamis 27 September 2018 sekira pukul 16:30 WIB.
Operasi yang dipimpin penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP, Samsul Kamal itu, dibantu beberapa personil.
"Barang bukti yang kita sita berupa alat musik seperti speaker, televisi, ampli, cd, tuak 1 derigen dan beberapa botol bir," katanya.
Para pelayan kafe tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan. Sementara barang bukti yang telah dan diamankan di Kantor Satpol PP, katanya.
Editor : BBC
Sumber : Kapurnews.com

Berita Lainnya
Bupati HM. Wardan Ikuti Rakoor Dengan Panglima TNI dan Kapolri, Bahas Penanganan Karlahut di Provinsi Riau
Gempa 5,5 SR Guncang Bengkulu
Ilham Habibie: Anak Muda Kurang Tertarik Bidang Iptek
Masyarakat Keritang Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Tergantung di bawah Jembatan
Mandi di Anak Sungai Desa Gunung Sari Kampar, Seorang Pelajar SD Meninggal Dunia
HM Wardan Secara Resmi Buka Turnamen Volly Ball Putra Dandim Cup III
Dampak Buruk Asap Karhutla, Pukesmas dan Pemerintah Serta Polsek Kec Mandah Bagikan Masker Gratis ke Masyarakat
Ini Jumlah Kios Yang Terbakar di Pasar Atas Bukit Tinggi
Dandim Kendari Dicopot Akibat Istri 'Nyinyir' Penusukan Wiranto
Nyaleg Tanpa Mundur PNS, Kepala SMPN 3 Palembang Dipecat
Ketua HKBS Inhil Menolak Faham Radikal Serta Mendukung Pelantikan Presiden