• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Nasional

Ma'ruf Amin: Kampanye Memberikan Redistribusi tanah, Ferdinand Enak Saja, Tanah Negara Bukan Milik Jokowi

Redaksi

Kamis, 08 November 2018 20:32:41 WIB Dibaca : 985 Kali
Cetak


BUALBUAL.com. Calon Wakil Presiden, Ma'ruf Amin dilaporkan ke Bawaslu terkait janjinya kepada masyarakat dalam memberi redistribusi tanah.
Ketua nonaktif MUI itu dituduh melanggar Pasal 280 ayat 1 UU 7/2017 tentang Pemilu. Aturan tersebut melarang peserta pemilu menjanjikan materi kepada peserta kampanye. Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang juga Ketua DPP  Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, tindakan Ma'ruf tersebut memang menjurus kepada pemberian materi berupa tanah negara. "Tanah negara ini bukan milik Jokowi-Ma'ruf, jadi kalau mereka menjanjikan untuk membagi-bagi tanah tentu tidak boleh dan itu melanggar," ucap Ferdinand saat ditemui di rumah Rachmawati Soekarnoputri di daerah Jatipadang, Jakarta, Rabu (7/11). Bahkan dia menyebutkan tindakan itu bisa masuk kategori money politic, karena tanah tergolong sebagai aset tidak bergerak yang tentu punya nilai ekonomis. Apalagi, tegas dia jika tanah tersebut bukan miliknya melainkan tanah milik negara. Sehingga terjadi unsur klaim yang dilakukan oleh kubu Jokowi-Ma'ruf seakan-akan menjadi hak milik sang capres dan cawapres. "Itu bagian dari money politic lama-lama, karena ada unsur memberi atau menjanjikan sesuatu yang bukan haknya dan bukan miliknya," tegas dia. Oleh karena itu, Ferdinand mewajarkan jika tindakan Ma'ruf tersebut dilaporkan ke Bawaslu sebagai tuduhan pelanggaran kampanye. "Ya tentu itu melanggar, jadi wajar jika ada pihak yang melaporkan Pak Ma'ruf," pungkasnya. Tim Advokasi Masyarakat Adil Makmur (Tamam) melaporkan Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (6/11). Laporan dilakukan karena Ma'ruf diduga melanggar aturan kampanye yakni berjanji membantu petani agar bisa memanfaatkan tanah negara untuk digarap. Janji itu disampaikan Ma'ruf saat berkunjung ke Rogojampi Banyuwangi, Rabu (31/10) lalu. Sumber: rmol.co




Berita Lainnya

Keakraban Jokowi dan Prabowo di Istana Merdeka

Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf, Forum Ulama Muda Tasikmalaya

New Normal di Pasar: Buka 06.00-11.00, Jaga Jarak 1,5 Meter

Pengen Ikut Tes CPNS 2021? Catat, Ini Jumlah Formasi dan Jadwal Seleksinya

Wako Tanjungpinang H. Syahrul : Ramadhan Ini Harus Lebih Bermakna

Presiden Jokowi: Lakukan Uji coba Jalan Tol Soroja, Pakai Mobil Bus Persib Bandung

Keakraban Jokowi dan Prabowo di Istana Merdeka

Demi Gelar Sarjana, Sidang Skripsi Lewat Online

Jokowi: Jangan Kufur Nikmat, Bersyukur Ekonomi Tumbuh Di Atas 5 Persen

Isi Pidato Lengkap Jokowi Soal Demo 4 November berakhir Ricuh Saat Jumpa Pers

Pemerintah Izinkan Masyarakat U-45 Kembali Beraktivitas

Hebat, Bakti Guru di Daerah Terpencil Ini Diakui Jokowi

Terkini +INDEKS

Sebanyak 19 Prajurit Bintara dan Tamtama Kodim 0314/Inhil Naik Pangkat

02 Oktober 2023
Bawa Pulang Hadiah USD 1 Juta, Putri Ariani Keluar Sebagai Juara 4 America's Got Talent
02 Oktober 2023
Serangan Bom yang Dilakukan 2 Teroris Guncang Ibu Kota Turki
02 Oktober 2023
Polresta Pekanbaru Amankan 45 Unit Sepeda Motor Balap Liar
02 Oktober 2023
HUT Humas Polri ke-72, 36 Kantong Darah Berhasil di Kumpulkan Polres Inhil: Semoga Bermanfaat
02 Oktober 2023
Pemprov Riau Sudah Terima Usulan Nama Calon Pj Bupati Inhil
02 Oktober 2023
Syamsuar Maju Pileg, Jabatan Gubernur Riau Dilanjutkan Edy Natar sebagai Plt
02 Oktober 2023
Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Wakil Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Muhammad Arsya Fadhillah, Dampingi Camat Batsol Risydy di Pembukaan Karang Taruna Cup
01 Oktober 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polresta Pekanbaru Amankan 45 Unit Sepeda Motor Balap Liar
  • 2 Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
  • 3 Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
  • 4 Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
  • 5 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 6 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 7 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 8 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media