PILIHAN
Perkara Hoax, Polisi Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Jaksa

BUALBUAL.com, Tim penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi. Berkas perkara akan diteliti kelengkapannya.
"Setelah melakukan penyelidikan satu bulan lebih, penyidik sudah menyelesaikan pemberkasan. Ada 32 BAP tersangka dan saksi ahli, 63 barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Berkas hoax Ratna Sarumpaet akan diteliti tim di Kejati DKI. Jaksa peneliti akan mengevaluasi kelengkapan berkas.
"Kalau lengkap, segera kita serahkan tersangka dan barang bukti," sambung Argo.
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
Sejumlah saksi diperiksa di antaranya Atiqah Hasiholan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, Plt Kadisparbud DKI Asiantoro, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Nanik S Deyang, Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak serta driver dan staf Ratna Sarumpaet.
Sumber: detik.com
![]() Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas hoax Ratna Sarumpaet ke Kejati DKI, Kamis (8/11/2018) Foto: Isal Mawardi-detikcom
|
Berita Lainnya
Sadis Ayah Bunuh Anak Kandungnya Sendiri Di Desa Sorayya Mandiri Kec Mandah - Inhil
Andi Arief Bersama Wanita di Hotel, Saat Ditangkap Dalam Kasus Narkoba
Jalan Teropong Pekanbaru Tak Kunjung Diaspal "Warga Sangat Mengeluhkan"
Periksa dan Penjarakan Kades Kuala Patah Parang Inhil, Diduga DD Di Korupsi
Polsek Bengkalis Boyong MP, Setelah Kedapatan Maling Rumah Warga
Lagi... Dua Perusahaan Tutup di Kota Batam Bagai Mana Nasib Pekerja
Waduh..!Nenek 97 Tahun Ini Menolak Lulus Meski Sudah Kuliah 32 Tahun
Kapal Sembako Terbakar di Perairan Sungai Indragiri, Sungai Perak. Seorang ABK Dinyatakan Hilang
Terkait Dugaan Jaringan Teroris, Kampus Fisip UR Digeledah
Sijago Merah Hanguskan Pasar Sungai Salak