PILIHAN
Perkara Hoax, Polisi Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Jaksa

BUALBUAL.com, Tim penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi. Berkas perkara akan diteliti kelengkapannya.
"Setelah melakukan penyelidikan satu bulan lebih, penyidik sudah menyelesaikan pemberkasan. Ada 32 BAP tersangka dan saksi ahli, 63 barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Berkas hoax Ratna Sarumpaet akan diteliti tim di Kejati DKI. Jaksa peneliti akan mengevaluasi kelengkapan berkas.
"Kalau lengkap, segera kita serahkan tersangka dan barang bukti," sambung Argo.
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
Sejumlah saksi diperiksa di antaranya Atiqah Hasiholan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, Plt Kadisparbud DKI Asiantoro, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Nanik S Deyang, Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak serta driver dan staf Ratna Sarumpaet.
Sumber: detik.com
![]() Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas hoax Ratna Sarumpaet ke Kejati DKI, Kamis (8/11/2018) Foto: Isal Mawardi-detikcom
|
Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Dukung Rencana Peralihan Bank Riau Kepri Menjadi Bank Umum Syari'ah
Peristiwa Anak SMP di Meranti Yang Tenggelam, Berikut Kronologisnya
Cegah Covid-19, Gubri Syamsuar Segera Bentuk Satgas Gabungan Empat Empat Provinsi
Logika Perokok yang Bikin Kamu Ngelus Dada
2 Prodi Mahasiswa STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Ikuti Pembekalan PPL
Pjs Bupati Rudyanto Polres dan DPRD Inhil Ikuti Kegiatan Fun Bike Di Kota Tembilahan
Bupati Wardan dan Hadirnya Gubernur Riau, Semaraknya Germas
DPRD Inhil Usulkan Penggantian Peralatan Pengujian Kendaraan Bermotor yang Tak Layak Pakai
Psikolog Ungkap Ekspresi Tidak Lazim Jessica
Arti Kalimat: “Lagi Gak Ngapa-ngapain”
Dinas PUPR Riau Terus Gesa Perbaikan Kerusakan Jalan Provinsi di Inhil
Kolam Renang Jadi Tempat Tujuan Warga Pekanbaru Habiskan waktu Libur Lebaran