PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Perkara Hoax, Polisi Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Jaksa
BUALBUAL.com, Tim penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi. Berkas perkara akan diteliti kelengkapannya.
"Setelah melakukan penyelidikan satu bulan lebih, penyidik sudah menyelesaikan pemberkasan. Ada 32 BAP tersangka dan saksi ahli, 63 barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Berkas hoax Ratna Sarumpaet akan diteliti tim di Kejati DKI. Jaksa peneliti akan mengevaluasi kelengkapan berkas.
"Kalau lengkap, segera kita serahkan tersangka dan barang bukti," sambung Argo.
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
Sejumlah saksi diperiksa di antaranya Atiqah Hasiholan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, Plt Kadisparbud DKI Asiantoro, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Nanik S Deyang, Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak serta driver dan staf Ratna Sarumpaet.
Sumber: detik.com
![]() Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas hoax Ratna Sarumpaet ke Kejati DKI, Kamis (8/11/2018) Foto: Isal Mawardi-detikcom
|


Berita Lainnya
Kmpus STISIP Persada Bunda Pekanbaru Adakan Seminar Kewirausahaan
Tokoh Masyarakat dan Agama Kec Mandah Berikan Dukungan Ke Paslon WARdanSU
HM Wardan Himbau Malam Tahun Baru Masyarakat isi dengan berzikir
Empat Tusukan Bersarang! Ilham Tewas di Tempat "Pembunuhan di Jalan Sabilal Tembilahan"
Pakar Hukum: Sulit Buktikan Sukmawati Lecehkan Islam, Ini Alasannya
Rusdiansyah Angkat Bicara Terkait Kafilah Duduk di Atas Rumput saat Pembukaan MTQ Inhil Ke-49
Camat Riki Rihardi : Bagi Makanan Pada Hari Jum'at Untuk Anak Yatim Piatu, Diganti Dengan Kunjungi Warga Kurang Mampu Dan Serahkan Bantuan Sembako
Kenapa Jam yang Dijual Menunjuk Pukul 10:10
Saat Memasuki Tikungan Pria 29 Tahun Di Inhu Hilang Kendali Dan Jadi Korban Tabrak lari
Sempena HPN, Wartawan dan Diskominfo Inhil Ikuti Seminar ESQ dan Outbond
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Semangat, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Bersama Mayarakat Terus Gasa Pembangunan Jembatan Beton