• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Pemain Sinetron Claudio Martinez Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapannya

Redaksi

Jumat, 09 November 2018 07:18:25 WIB Dibaca : 1117 Kali
Cetak


Bualbual.com, Polres Metro Jakarta Barat menyebut artis sinetron Claudio Martinez ditangkap atas kepemilikan narkotika usai mendatangi salah satu tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Barat. Informasi kedatangan Claudio itu diberikan oleh masyarakat kepada polisi. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz mengatakan penangkapan terhadap Claudio dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Seorang informan itu memberitahukan bahwa Claudio pernah mendatangi salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Barat. "Berdasarkan informasi masyarakat ada seseorang publik figur yang sering menyalahgunakan narkoba. Kemudian kami lakukan penyelidikan ternyata yang bersangkutan juga pernah mengadakan pesta di salah satu kawasan Jakarta Barat," ujarnya di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (9/11). Sejak informasi didapatkan, Erick mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya polisi menuju ke rumah Claudio yang berada di Kukusan, Depok, Jawa Barat. Pada Rabu (7/11) pukul 00.15 WIB, setibanya di kediaman Claudio, polisi melakukan penggeledahan. Dari sana Claudio memberitahukan kepada polisi jika dia memiliki ganja yang disimpan di dalam laci lemari pakaian. "Kemudian kami lakukan provelen sampai akhirnya kami lakukan penindakan terhadap yang bersangkutan di Depok pada Rabu dini hari," tuturnya. Kemudian pemain sinetron Tendangan Si Madun itu dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa. Dia juga menjalani tes urine untuk membuktikan apakah dirinya benar konsumsi narkotika atau tidak. Dari pengakuannya, dia membeli ganja dari seorang berinisial AL alias AHO. Dia mendapatkan ganja tersebut pada 4 November lalu di Depok. "Setelah kami lakukan pemeriksaan dan cek urine ternyata hasilnya positif, dia positifnya dua yaitu THC dan MDMA, THC ini adalah ganja, kemudian MDMA ini adalah senyawa yang terdapat pada ekstaksi," ucapnya. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Claudio, saat masuk ke Indonesia pada tahun 2001, dia telah menjadi pemain bola tahun 2001-2002. Saat itu Claudio sudah mengkonsumsi narkotika. Erick mengatakan Claudio sempat berhenti konsumsi narkotika. Namun tak berlangsung lama, dia kembali menggunakan narkoba karena ada permasalahan keluarga. Hingga saat ini, Claudio pun masih menjadi warga negara asing. Namun dia sudah memiliki surat izin tinggal tetap di Indonesia. "Yang bersangkutan saat ini masih warga asing yang sudah memiliki kitap atau kartu izin tinggal tetap yang berlaku sampai Maret 2022," tuturnya. Atas perbuatannya itu Claudio dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 32 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.   Editor. : BBC Sumber : CNNindonesia.com




Berita Lainnya

Pemkab Kampar dan KI Riau Koordinasi ke KI Pusat Mantapkan Persiapan Hari KIN 2020 di Kampar

Cabor Futsal Inhil Berhasil Mendapatkan Emas, Lewat Adu Finalti 4-3 Setelah Taklukan Kota Pekanbaru di Prorov IX Kampar

Pemkab Bengkalis Akan Gelar Permainan Rakyat

Di Kemuning, Pjs Bupati Inhil Lepas Peserta Trabas 86 Trail Adventure

MTQ Al-Barzanji Mampu Tingkatkan Kecintaan Masyarakat Inhil kepada Allah

Milad HMI Ke-72, Bupati Inhil HM. Wardan HMI Telah Banyak Mencetak Kader Terbaik Bangsa

Usai Safari Ramadhan, Sekda Kunjungi Kantor BAZNas Inhil Tinjau Kesiapan Zakat

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Segera Perintahkan PUPR Perbaiki Jalan Lintas Pujud - Tanjung Medan Secepatnya

Hadapi Pilkada 2020! Gerindra Riau Siap Berkoalisi dengan Parpol Apapun

Eks Putri Pariwisata Hanya Kebagian Rp 15 Juta, Dari Bayaran Rp 65 Juta "Tersandung Prostitusi Online"

Dua Tahanan Narkoba di Rengat Inhu Melarikan Diri

Ke Hotman Paris, Syahrini Ungkap soal Pernikahannya

Terkini +INDEKS

Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT

15 Juni 2025
Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 2 Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
  • 3 Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
  • 4 Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
  • 5 Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
  • 6 Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
  • 7 Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
  • 8 Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media