PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Ungkap Eni Saragih, Ada Penerima Lain Korupsi PLTU Riau-1, Siapa?
BUALBUAL.com, Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih (ES) mengakui ada penerimaan lain yang diterima dirinya terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Dalam penyidikan kasus itu, tersangka Eni telah mengembalikan uang kepada penyidik KPK sejumlah Rp 3,55 miliar yang diberikan dalam empat tahap. Usai diperiksa, Eni juga mengaku bahwa KPK telah melimpahkan proses penyidikan ke penuntutan atau tahap dua terhadap dirinya.
"Ya memang saya ada penerimaan yang lain. Sudah saya sampaikan ke penyidik nanti kita lihat di surat dakwaan," kata Eni, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
"Pokoknya hari ini pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan. Ya nanti Pak Rudi Alfonso (pengacara) yang dampingi saya dalam persidangan, ya kita tunggu saja nanti," ujar Eni.
Eni pun berjanji akan kooperatif nantinya dalam proses persidangan. "Pokoknya saya sudah berjanji untuk kooperatif dan di persidangan pun saya berjanji untuk kooperatif," kata Eni.
Dalam penyidikan kasus itu, terdapat total pengembalian uang sejumlah Rp 4,26 miliar masing-masing dari tersangka Eni sebesar Rp 3,55 miliar dan dari Panitia Munaslub Partai Golkar Rp 712 juta.
Pengembalian uang itu akan masuk dalam berkas perkara untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
KPK pun akan mempertimbangkan sikap kooperatif tersebut sebagai alasan yang meringankan sekaligus terkait permohonan "justice collaborator" (JC) yang diajukan oleh tersangka Eni. Sejauh ini, beberapa hal sudah diakui oleh Eni seperti penerimaan-penerimaan terkait proyek PLTU Riau-1, pertemuan-pertemuan, dan peran pihak-pihak lain baik yang sudah menjadi tersangka atau pun saksi dalam kasus ini seperti dari unsur politisi ataupun BUMN.
Tersangka Eni dan Idrus diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited senilai Rp 4,75 miliar.
Sumber: Antara

Berita Lainnya
Ketua DPRD Inhil Sayangkan Tak Berkibarnya Bendera Merah Putih saat HUT RI ke-73
Gelar Buka Bersama, Ini Harapan Ketua Pemuda BNN Kab Inhil
Muridi Susandi Harapkan Dinkes Inhil Usulkan Pengadaan Foging di Setiap Desa
Berujung Jalur Hukum Bidan Tampar Dokter RSUD Indrasari Inhu
11 Penumpang Kapal Selamat, Setelah 3 Hari Terombang-ambing di Laut
BEM UNRI Surati Walikota Firdaus, Banjir Pekanbaru Telan Korban Jiwa
Ini Hasil Pertemuan Kominfo Inhil dengan Dewan Pers Pusat
KPUD: 16 Parpol Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Kabupaten Inhil
Sekda Bengkalis : Penggunaan Anggaran Demi Mendekatkan Kesejahteraan Masyarakat
PLN Keterlaluan, Sering Padam Kini Warga Kampar Isi Pulsa 50 Ribu dapatnya Cuman 37 Ribu
Sri Mulyani Lebih Cemerlang Bersama Prabowo-Sandi
Beda Hasil Pleno KPU Rohul Dengan C1, Saksi Parpol Protes