PILIHAN
Ungkap Eni Saragih, Ada Penerima Lain Korupsi PLTU Riau-1, Siapa?
BUALBUAL.com, Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih (ES) mengakui ada penerimaan lain yang diterima dirinya terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Dalam penyidikan kasus itu, tersangka Eni telah mengembalikan uang kepada penyidik KPK sejumlah Rp 3,55 miliar yang diberikan dalam empat tahap. Usai diperiksa, Eni juga mengaku bahwa KPK telah melimpahkan proses penyidikan ke penuntutan atau tahap dua terhadap dirinya.
"Ya memang saya ada penerimaan yang lain. Sudah saya sampaikan ke penyidik nanti kita lihat di surat dakwaan," kata Eni, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
"Pokoknya hari ini pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan. Ya nanti Pak Rudi Alfonso (pengacara) yang dampingi saya dalam persidangan, ya kita tunggu saja nanti," ujar Eni.
Eni pun berjanji akan kooperatif nantinya dalam proses persidangan. "Pokoknya saya sudah berjanji untuk kooperatif dan di persidangan pun saya berjanji untuk kooperatif," kata Eni.
Dalam penyidikan kasus itu, terdapat total pengembalian uang sejumlah Rp 4,26 miliar masing-masing dari tersangka Eni sebesar Rp 3,55 miliar dan dari Panitia Munaslub Partai Golkar Rp 712 juta.
Pengembalian uang itu akan masuk dalam berkas perkara untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
KPK pun akan mempertimbangkan sikap kooperatif tersebut sebagai alasan yang meringankan sekaligus terkait permohonan "justice collaborator" (JC) yang diajukan oleh tersangka Eni. Sejauh ini, beberapa hal sudah diakui oleh Eni seperti penerimaan-penerimaan terkait proyek PLTU Riau-1, pertemuan-pertemuan, dan peran pihak-pihak lain baik yang sudah menjadi tersangka atau pun saksi dalam kasus ini seperti dari unsur politisi ataupun BUMN.
Tersangka Eni dan Idrus diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited senilai Rp 4,75 miliar.
Sumber: Antara

Berita Lainnya
Jelang Pilkada Serentak,Kodim Inhil 0314 Himbau Awak Media Hindari Pemberitaan Hoax
Meninggal di Malaka, Malaysia: Hj Maimanah Umar MA Tutup Usia, Bupati Amril Mukminin Sampaikan Ucapan Duka
Beserta Barang Bukti! Polres Inhil Amankan Tiga Pelaku Curanmor di Tembilahan
7 Keutamaan Shalat Dhuha yang Harus Kamu Ketahui
Grup Yong Dolah Gelar Silaturahmi V di Pekanbaru 'Pererat Silaturahmi'
Komisi I Minta BIN Sosialisasi Kriteria Penceramah Berpaham Radikal
Hebat! Putra Inhil Ini Jadi Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Riau
Tabrakan Maut Speedboad Diperairan Inhil,Pengemudinya Ditemukan Tewas
Belum Ada Imbau Siswa SD Pakai Masker, Sepekan Kabut Asap di Pekanbaru
Pjs.Bupati Rudyanto Pimpin Apel hari pertama Pasca lebaran Idul Fitri 1439 H
Tidak Adanya Program Beasiswa Andi Rachman Di Demo 10 Organisasi Paguyuban Antar Kabupaten
Kampus di Hina, UIR akan Pidanakan Pemilik Akun Facebook Eka Octaviyani