PILIHAN
Yusril Disiapkan Untuk Beri Pembelaan Kepada Jokowi-Ma'ruf Pasca Pilpres

BUALBUAL.com, Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra resmi ditarik sebagai tim pengacara pasangan Capres dan Cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Pengacara kawakan yang juga merangkap sebagai ketua umum PBB itu dipersiapkan untuk menghadapi tuntutan kubu lawan pasca Pilpres.
Analisis itu dikemukakan oleh pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/11).
"Tugas Yusril termasuk memberikan pembelaan pasca Pilpres 2019 jika Jokowi-Ma'ruf terpilih, dan digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh Prabowo-Sandi. Saya melihatnya, tugas ini yang akan dilakukan Yusril," ucap Karyono.
Sejauh ini, sudah beberapa kali tim hukum pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Jokowi-Ma’ruf.
Sambung Karyono, tentu posisi Yusril juga untuk memberikan pendampingan hukum terhadap laporan-laporan tersebut.
"Yusril akan bertugas juga untuk memberikan pendampingan hukum maupun nasihat-nasihat terkait peraturan perundang-undangan kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf selama proses pelaksanaan pemilu," terangnya.
Sumber: rmol.co
Berita Lainnya
Jokowi Banyak Membangun, NasDem: Bupati Madina Mundur karena Moral
Hasil Survei Median: Jokowi Hanya Unggul Tipis Atas Prabowo
Dukcapil Kemendagri RI: Nikah Siri Bisa Buat KK? Begini Penjelasannya
Sikap PBB di Pilpres: Yusril Insyaallah, kan Sudah Sama Jokowi
Enam Kabinet Baru Indonesia Maju Jokowi
APNAS: Maaf, Rakyat Harus Tahu Pengusaha Besar Kecil Menderita Selama Pemerintahan Jokowi
Istana Bantah Jokowi Kampanye Lewat Iklan di Bioskop
Fahri Hamzah: Bikin 1 Kabupaten Saja Gak Punya Uang, Kritik Jokowi Dasar Esemka!
Kritik Gelar Adat Untuk Jokowi, Syarwan LAM Riau Dahulu yang Menjunjung Tinggi Musyawarah
Ini Jawaban Putranya, Mbah Moen Dukung Jokowi Atau Prabowo?
TGB Targetkan Jokowi-Maruf Menang di Provinsi Riau
Jokowi Ditagih Janji Menaikkan Gaji Aparat Desa, Jelang Pelantikan Presiden