PILIHAN
Sesumbar! Luhut Mengaku Tak Pernah Terpikir Jokowi Kalah di Pilpres
BUALBUAL.com, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan yakin pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin akan berhasil memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Ia mengaku tak pernah terpikir Joko Widodo-Maruf Amin kalah dalam pilpres tahun ini.
Hal itu disampaikan Luhut usai memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 005, Jalan Denpasar IV, Rabu (17/4).
"Enggak kepikiran. Enggak pernah kepikiran," katanya.
Luhut berkata belum memastikan akan memantau perkembangan hasil perhitungan suara di rumah pribadi, Rumah Cemara, atau bersama relawan di tempat lain. Ia pun belum mengetahui rencana tim Jokowi-Maruf pada malam hari ini.
Ia tetap mengimbau di beberapa jam terakhir masyarakat menggunakan hak pilihnya. Saat menunggu antrean, Luhut menyatakan dirinya turut mengecek kondisi pemilihan di beberapa kawasan seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Barat.
"Alhamdulillah ya baik-baik. Jadi saya kira kita dewasa berdemokrasi. Tidak ada saya kira pikiran-pikiran untuk berbuat kecurangan itu tidak," tutur mantan Menko Polhukam ini.
Sumber: cnninonesia

Berita Lainnya
Hasil Survei Median: Jokowi Hanya Unggul Tipis Atas Prabowo
Ma'ruf Amin: Kampanye Memberikan Redistribusi tanah, Ferdinand Enak Saja, Tanah Negara Bukan Milik Jokowi
Akbar Tanjung Dukung Jokowi Secara Pribadi 'Tak Bawa Nama HMI'
TKN Jokowi Siap Lahir Batin, Debat Kedua Capres
Memanas: Jokowi Ingin KPK Usut 34 Proyek Listrik Era Kepemimpinan SBY
Natalius Pigai: PR Untuk Presiden Jokowi, Cari Kabinet Yang Memahami Tantangan Indonesia
Bawaslu Hentikan Kasus Iklan Galang Dana Timses Jokowi
Klaim LAMR, Riau Bebas Asap Jasa Jokowi, Azlaini: Justru Pemda Dan TNI Berjasa
Presiden Jokowi Hadiri KTT G-20 di China dan KTT ASEAN di Laos
Terungkap Dugaan Polisi Ikut Main, Kapolres Garut Perintahkan Kapolsek Menangkan Jokowi 01 'Nolak Dimutasi'
Kecewa, Fadel Muhammad Serukan Golkar Tingggalkan Jokowi – Ma’ruf
HUT Bhayangkara ke 73 Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Bakso, Ke Tempat Rumah Ibadah dan Dua Warga tidak Mampu