• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Nasional

Bawaslu Hentikan Kasus Iklan Galang Dana Timses Jokowi

Redaksi

Kamis, 08 November 2018 20:21:56 WIB Dibaca : 1181 Kali
Cetak


Bualbual.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak akan menindaklanjuti kasus dugaan curi start kampanye di media cetak yang dilakukan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Meskipun Bawaslu menilai unsur pelanggaran pemilu di sana telah terpenuhi. Kasus ini tidak ditindaklanjuti lantaran pihak kepolisian dan kejaksaan yang ada di dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) beda pendapat. Dua pihak ini menilai kasus yang dilaporkan itu bukan merupakan tindak pidana pemilu. "Gakkumdu kemudian memutuskan laporan nomor 05/LP/PP/RI/00.00/X/2018 dan 07/LP/PP/RI/00.00/X/2018 dinyatakan dihentikan," ujar anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dalam konferensi pers di kantornya, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (7/11). Ratna mengatakan dalam penyelidikan kasus ini Bawaslu meminta keterangan dari seluruh pihak, baik pelapor, saksi pelapor, maupun pihak terlapor, dalam hal ini TKN Jokowi-Ma'ruf. Selain itu, keterangan juga digali dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 23 Oktober dan 6 November. KPU, kata Ratna, menyatakan bahwa iklan penggalangan dana yang ditayangkan oleh salah satu media cetak nasional oleh TKN Jokowi-Ma'ruf pada Rabu 17 Oktober 2018 merupakan kampanye pemilu. Sedangkan kampanye di media cetak baru bisa dilakukan pada 24 Maret 2019 sampai 13 April 2019 atau 21 hari sebelum dimulainya masa tenang. Soal aturan kampanye di media ini juga tertuang dalam PKPU Nomor 32 Tahun 2017 dan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Namun demikian, KPU juga mengakui keputusan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten Kota perihal jadwal kampanye di media massa belum diterbitkan. Hal ini lah yang membuat kepolisian dan kejaksaan di yang sama-sama Bawaslu berada di Sentra Gakkumdu jadi beda pendapat. "Kepolisian dan kejaksaan memiliki kesimpulan bahwa peristiwa yang dilaporkan bukan merupakan tindak pidana pemilu," kata Ratna. Hal senada disampaikan Kasubdit IV Politik Tipidum, Bareskrim Mabes Polri, Kombes Djuhandeni. Pihaknya tidak bisa menyebut iklan penggalangan dana oleh TKN itu sebagai tindak pidana pemilu. Karena belum ada keputusan mengenai jadwal kegiatan kampanye. "Sampai saat ini KPU belum mengeluarkan jadwal kegiatan kampanye di media masa. Dalam pemeriksaan KPU juga menyatakan akan, artinya nanti akan diterbitkan. Itu yang jadi kesimpulan kita terutama dari penyidik untuk menyatakan tidak terpenuhinya unsur dalam pasal ini," kata Djuhandeni. Sementara itu, anggota Satgas Direktorat Kamnit TPUL Jampidum Kejagung, Abdul Rouf mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menyebut suatu laporan sebagai pelanggaran jika belum diterbitkan aturan yang mengaturnya. "Jadi perlu kami sampaikan bahwa ada beberapa asas dalam penegakan hukum itu yang harus dan tidak boleh dilanggar, pasal 1 ayat 1 KUH pidana. Harus ada undang undang yang mengatur, baru ada kesalahan. Harus ada payung hukum dulu, baru ada perbuatan yang diduga dilanggar," kata Abdul. Terkait dengan kasus ini, kata Abdul, pihaknya sudah ada alat bukti, keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Namun keterangan KPU sebagai penyelenggara mengakui belum menetapkan aturan tentang jadwal kampanye di media masa. "Karena belum ditetapkan oleh KPU maka payung hukumnya belum ada, tapi perbuatan sudah dilakukan. Kembali ke asas legalitas, harus ada dulu aturan, baru ada perbuatan, jadi tidak ujug ujug kami mengeluarkan keputusan," kata Abdul. Sedianya, jika terbukti ada dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu maka kasus ini akan diteruskan ke kepolisian. Editor. : BBC Sumber : CNN.com




Berita Lainnya

Inilah Tugas 2 Tokoh Ekonom Muda yang Gabung ke TKN Jokowi-Maruf

Kubu Jokowi Sebut: Guru Korupsi Itu Mantan Mertuanya Prabowo 'Soeharto'

Update Corona di Indonesia 1 Mei: 800 Meninggal 10.551 Positif, 1.591 Sembuh

Akan Gelar Adat Dari LAMR, PDIP Sebut Bentuk Pengakuan Masyarakat Riau Kepada Jokowi

Viral! 1 Keluarga Asal Tembilahan Tinggal di Tenda di Tanjungpinang, Kini Mereka Dipulangkan ke Kampung Halaman

Berkali-kali Mengkritik Di Ruang Publik, Pengamat 'Tegaskan JK Tak Dukung Jokowi'

Jokowi: Harus Terus Gaspol, Jangan Kasih Kendor

Percepatan Pemberian THR PNS Bukan untuk Kepentingan Elektoral Jokowi

Kritik Gelar Adat Untuk Jokowi, Syarwan LAM Riau Dahulu yang Menjunjung Tinggi Musyawarah

Tiga Kritik Ketua MPR ke Pemerintahan Jokowi

Siti Nuryani Putri Asal Inhil Raih Juara 2 di STQH Nasional XXVI

Daftar Tamu Kenegaraan Yang Hadir Di Pelantikan Jokowi-Maruf

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media