• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Nasional

Bawaslu Hentikan Kasus Iklan Galang Dana Timses Jokowi

Redaksi

Kamis, 08 November 2018 20:21:56 WIB Dibaca : 1277 Kali
Cetak


Bualbual.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak akan menindaklanjuti kasus dugaan curi start kampanye di media cetak yang dilakukan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Meskipun Bawaslu menilai unsur pelanggaran pemilu di sana telah terpenuhi. Kasus ini tidak ditindaklanjuti lantaran pihak kepolisian dan kejaksaan yang ada di dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) beda pendapat. Dua pihak ini menilai kasus yang dilaporkan itu bukan merupakan tindak pidana pemilu. "Gakkumdu kemudian memutuskan laporan nomor 05/LP/PP/RI/00.00/X/2018 dan 07/LP/PP/RI/00.00/X/2018 dinyatakan dihentikan," ujar anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dalam konferensi pers di kantornya, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (7/11). Ratna mengatakan dalam penyelidikan kasus ini Bawaslu meminta keterangan dari seluruh pihak, baik pelapor, saksi pelapor, maupun pihak terlapor, dalam hal ini TKN Jokowi-Ma'ruf. Selain itu, keterangan juga digali dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 23 Oktober dan 6 November. KPU, kata Ratna, menyatakan bahwa iklan penggalangan dana yang ditayangkan oleh salah satu media cetak nasional oleh TKN Jokowi-Ma'ruf pada Rabu 17 Oktober 2018 merupakan kampanye pemilu. Sedangkan kampanye di media cetak baru bisa dilakukan pada 24 Maret 2019 sampai 13 April 2019 atau 21 hari sebelum dimulainya masa tenang. Soal aturan kampanye di media ini juga tertuang dalam PKPU Nomor 32 Tahun 2017 dan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Namun demikian, KPU juga mengakui keputusan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten Kota perihal jadwal kampanye di media massa belum diterbitkan. Hal ini lah yang membuat kepolisian dan kejaksaan di yang sama-sama Bawaslu berada di Sentra Gakkumdu jadi beda pendapat. "Kepolisian dan kejaksaan memiliki kesimpulan bahwa peristiwa yang dilaporkan bukan merupakan tindak pidana pemilu," kata Ratna. Hal senada disampaikan Kasubdit IV Politik Tipidum, Bareskrim Mabes Polri, Kombes Djuhandeni. Pihaknya tidak bisa menyebut iklan penggalangan dana oleh TKN itu sebagai tindak pidana pemilu. Karena belum ada keputusan mengenai jadwal kegiatan kampanye. "Sampai saat ini KPU belum mengeluarkan jadwal kegiatan kampanye di media masa. Dalam pemeriksaan KPU juga menyatakan akan, artinya nanti akan diterbitkan. Itu yang jadi kesimpulan kita terutama dari penyidik untuk menyatakan tidak terpenuhinya unsur dalam pasal ini," kata Djuhandeni. Sementara itu, anggota Satgas Direktorat Kamnit TPUL Jampidum Kejagung, Abdul Rouf mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menyebut suatu laporan sebagai pelanggaran jika belum diterbitkan aturan yang mengaturnya. "Jadi perlu kami sampaikan bahwa ada beberapa asas dalam penegakan hukum itu yang harus dan tidak boleh dilanggar, pasal 1 ayat 1 KUH pidana. Harus ada undang undang yang mengatur, baru ada kesalahan. Harus ada payung hukum dulu, baru ada perbuatan yang diduga dilanggar," kata Abdul. Terkait dengan kasus ini, kata Abdul, pihaknya sudah ada alat bukti, keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Namun keterangan KPU sebagai penyelenggara mengakui belum menetapkan aturan tentang jadwal kampanye di media masa. "Karena belum ditetapkan oleh KPU maka payung hukumnya belum ada, tapi perbuatan sudah dilakukan. Kembali ke asas legalitas, harus ada dulu aturan, baru ada perbuatan, jadi tidak ujug ujug kami mengeluarkan keputusan," kata Abdul. Sedianya, jika terbukti ada dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu maka kasus ini akan diteruskan ke kepolisian. Editor. : BBC Sumber : CNN.com




Berita Lainnya

Remisi Pembunuh Wartawan Dicabut, Jokowi Tetap Harus Minta Maaf

Keseriusan Jokowi Berantas Korupsi 'Dipertanyakan Novel Baswedan'

Kejari Inhu Musnahkan Sabu-sabu 141,74 Gram, Ekstasi 6,82 Gram

Jokowi Kalah Diwilayahnya, Berikut Isi Surat Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal

Ali Ngabalin Sebut PAN Tidak Usah Gabung Koalisi Jokowi

BPJS Watch: Presiden Jokowi Sudah Dipermainkan Pembantunya

Menkeu Tegaskan Negara Saat Ini Prioritaskan Anggaran Covid-19, Bukan THR dan Gaji 13 PNS

Jokowi Ingin Bangun Indonesia dari Desa Bukan Kota

Jokowi-Ma'ruf Sebut Jangan Kufur Nikmat, Prabowo-Sandi Tak Ambil Gaji

Vicky Bahtiar Anggota DPRD Termuda Kota Tanjungpinang dari Partai PKB

Erick Thohir Ajak Parpol dan Pendukung Militan Tiru Jokowi, Untuk Tangkal Hoaks

Hasil Evaluasi Komjak: Mendesak Peningkatan Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia

Terkini +INDEKS

Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP

06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media