• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Nasional

Relawan Jokowi Perkuat Bukti, Ingin Jadikan Ahmad Dhani Tersangka

Redaksi

Kamis, 17 November 2016 19:16:32 WIB Dibaca : 1263 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta-Relawan Jokowi, Pro Jokowi (Projo) dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) menyambangi Polda Metro Jaya untuk memberikan bukti tambahan terkait laporan yang dibuat terhadap musisi Ahmad Dhani, terkait dugaan penghinaan terhadap presiden. "Kami ingin sampaikan perkembangan proses pelaporan kami soal penghinaan presiden oleh Ahmad Dhani. Kami baru saja bertemu penyidik. Penyidik menyampaikan bahwa sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan agaknya sudah akan rampung. Kami juga menambahkan bukti-bukti," ujar Ketua Umum LRJ Riano Oscha, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/11). Ia berharap, penyidik bisa segera memanggil Ahmad Dhani dan menetapkannya sebagai tersangka. "Saya kira besok atau lusa Ahmad Dhani akan dipangil penyidik, karena saksi-saksi belasan orang sudah rampung (diperiksa), dan kami sudah menambahkan bukti-bukti baru yang sangat akurat. Artinya tidak seperti yang disampaikan Ahmad Dhani bahwa ada pemotongan-pemotongan video. Videonya utuh. Kita harapkan tidak lama lagi Ahmad Dhani segera ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya. Ia menyampaikan, bukti-bukti yang disampaikan kepada penyidik antara lain transkip orasi Ahmad Dhani dan rekaman video utuh dari awal sampai akhir tanpa ada penyuntingan atau pemotongan. "Kami serahkan bukti-bukti baru lagi. Ada beberapa versi rekaman. Jadi kontennya sama, tapi angle-nya beda. Maksudnya biar tidak ada keraguan. Kan dia (Ahmad Dhani) bilang dipotong," katanya. Ia mengungkapkan, Ahmad Dhani memainkan logika dan kata-kata dalam orasinya. "Tapi saya kira masyarakat kita tidak bodoh, sudah pintar. Apalagi pihak aparat. Dia mau menghindar dari delik hukum, namun saya kira tidak bisa. Karena dia bilang tidak boleh tapi dia sampaikan. Sudah jelas sekali motifnya. Dari gestur, dari kata-kata segala macam, dia mainin intonasi, "Ingin saya katakan presiden an****, tapi tidak boleh." Kata tidak bolehnya pelan kan. Jadi dia mau main kata-kata untuk menghindari delik hukum," jelasnya. Menurutnya, pasal yang dilaporkan bukan merupakan delik aduan. Sehingga, pihaknya bisa membuat laporan terkait dugaan penghinaan terhadap penguasa. "Pasal 207 KUHP, itu bukan pasal tentang penghinaan presiden seperti di MK ya. Tapi ini delik biasa, bukan delik aduan. Itu tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan umum. Ancamannya satu tahun enam bulan. Kami harapkan, karena negara kita negara hukum, ini tidak menjadi preseden buruk. Warga negara harus hati-hati. Apalagi ada motif-motif politik yang dilakukan Dhani. Supaya ini pembelajaran buat Ahmad Dhani," tandasnya. Sebelumnya diketahui, LRJ melaporkan Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan terhadap presiden, ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (7/1). LRJ menilai Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina presiden dengan menyampaikan ucapan yang tidak senonoh pada saat berorasi dalam aksi unjuk rasa, di depan Istana Negara, Jumat (4/11) lalu. Laporan yang dibuat LRJ dan Projo tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP/5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum, tertanggal 7 November 2016, terkait dugaan pelanggaran Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.   BB.C/beritasatu.com




Berita Lainnya

Waduh!!! Aktor Hoax Penghina Istri Jokowi Diringkus di Kepulauan Riau

Tontowi / Liliyana Rebut Emas, Ini Kata Presiden Jokowi

Vicky Bahtiar Anggota DPRD Termuda Kota Tanjungpinang dari Partai PKB

Sikap Yusril Ihza Mahendra di kubu Jokowi berdampak signifikan pada PBB

Gubernur Kepri Jalani Pemeriksaan di Mapolres Tanjungpinang Terkait Dugaan OTT oleh KPK

Prabowo Unggul 18,2 Persen Dari Jokowi, Survei Terbaru NCID

Hotline Politik: Caleg Demokrat Malah Pasang Gambar Jokowi, Tak Pakai Foto SBY & Prabowo

Viral..!!! Gambaran Jujur Narasi Keluarga, Iriana Terjengkal Jokowi Lebih Memilih Sibuk Selfie

Pengamat: Dukungan dari Kepala Daerah ke Paslon tak Pengaruhi Pilihan Rakyat 'Jokowi Kalah di Riau'

Pilpres 2019: Jokowi Centre Luncurkan Mesin Pencari Sumber Hoaks

30 Provinsi akan Ikuti Perlombaan Inovasi Teknologi Tepat Guna di Kepri - Tanjungpinang

Kapitra Ampera Sebut Target Reuni 212 Untuk Jatuhkan Kredibilitas Jokowi

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Sambut Rekomendasi KSOP, Siap Percepat Pengoperasian Pelabuhan Parit 21

18 Juni 2025
Rp1 Triliun untuk Riau? Gubri Abdul Wahid Jemput Dana Hijau 'Karbon' ke Inggris
18 Juni 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Ketua IWO Riau Soroti Sinergi Positif Polri dan Pers di Riau
18 Juni 2025
Zero Dose Bukan Nol Harapan: Riau Bangkitkan Imunisasi Dasar
18 Juni 2025
Jejak Baru Kolaborasi Akademik: Unilak dan Unhan RI Tandatangani MoU Bersejarah
18 Juni 2025
Mahasiswa Asing Ikut Wisuda, UIR Perluas Jejak Global di Asia dan Afrika
18 Juni 2025
Era Digital Bikin Anak Dekat ke Dunia, Jauh dari Rumah: PKK Riau Bergerak
18 Juni 2025
Kloter BTH-06: 444 Jamaah Haji Riau Tiba, 1 Wafat, 11 Rombongan Sukses Jalani Rukun
18 Juni 2025
Gubri Abdul Wahid Temui Massa Penolak Relokasi dari TNTN, Janji Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
18 Juni 2025
Terekam Tato di CCTV, Pelaku Pencurian Rp 30 Juta Ditangkap Polsek Kemuning
18 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rp1 Triliun untuk Riau? Gubri Abdul Wahid Jemput Dana Hijau 'Karbon' ke Inggris
  • 2 Mahasiswa Asing Ikut Wisuda, UIR Perluas Jejak Global di Asia dan Afrika
  • 3 Kloter BTH-06: 444 Jamaah Haji Riau Tiba, 1 Wafat, 11 Rombongan Sukses Jalani Rukun
  • 4 Gubri Abdul Wahid Temui Massa Penolak Relokasi dari TNTN, Janji Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
  • 5 Terekam Tato di CCTV, Pelaku Pencurian Rp 30 Juta Ditangkap Polsek Kemuning
  • 6 Green Policing di Sekolah: Polisi Ajarkan Etika Jalan Raya dan Peduli Alam Sejak Dini
  • 7 Polisi Sahabat Ulama! Ini Pesan Ketua MUI Inhil di Hari Bhayangkara ke 79
  • 8 Rp7,6 Miliar Lenyap Jadi Abu: Aksi Tegas Bea Cukai Tembilahan Lawan Barang Ilegal
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media