• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Nasional

Relawan Jokowi Perkuat Bukti, Ingin Jadikan Ahmad Dhani Tersangka

Redaksi

Kamis, 17 November 2016 19:16:32 WIB Dibaca : 1307 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta-Relawan Jokowi, Pro Jokowi (Projo) dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) menyambangi Polda Metro Jaya untuk memberikan bukti tambahan terkait laporan yang dibuat terhadap musisi Ahmad Dhani, terkait dugaan penghinaan terhadap presiden. "Kami ingin sampaikan perkembangan proses pelaporan kami soal penghinaan presiden oleh Ahmad Dhani. Kami baru saja bertemu penyidik. Penyidik menyampaikan bahwa sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan agaknya sudah akan rampung. Kami juga menambahkan bukti-bukti," ujar Ketua Umum LRJ Riano Oscha, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/11). Ia berharap, penyidik bisa segera memanggil Ahmad Dhani dan menetapkannya sebagai tersangka. "Saya kira besok atau lusa Ahmad Dhani akan dipangil penyidik, karena saksi-saksi belasan orang sudah rampung (diperiksa), dan kami sudah menambahkan bukti-bukti baru yang sangat akurat. Artinya tidak seperti yang disampaikan Ahmad Dhani bahwa ada pemotongan-pemotongan video. Videonya utuh. Kita harapkan tidak lama lagi Ahmad Dhani segera ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya. Ia menyampaikan, bukti-bukti yang disampaikan kepada penyidik antara lain transkip orasi Ahmad Dhani dan rekaman video utuh dari awal sampai akhir tanpa ada penyuntingan atau pemotongan. "Kami serahkan bukti-bukti baru lagi. Ada beberapa versi rekaman. Jadi kontennya sama, tapi angle-nya beda. Maksudnya biar tidak ada keraguan. Kan dia (Ahmad Dhani) bilang dipotong," katanya. Ia mengungkapkan, Ahmad Dhani memainkan logika dan kata-kata dalam orasinya. "Tapi saya kira masyarakat kita tidak bodoh, sudah pintar. Apalagi pihak aparat. Dia mau menghindar dari delik hukum, namun saya kira tidak bisa. Karena dia bilang tidak boleh tapi dia sampaikan. Sudah jelas sekali motifnya. Dari gestur, dari kata-kata segala macam, dia mainin intonasi, "Ingin saya katakan presiden an****, tapi tidak boleh." Kata tidak bolehnya pelan kan. Jadi dia mau main kata-kata untuk menghindari delik hukum," jelasnya. Menurutnya, pasal yang dilaporkan bukan merupakan delik aduan. Sehingga, pihaknya bisa membuat laporan terkait dugaan penghinaan terhadap penguasa. "Pasal 207 KUHP, itu bukan pasal tentang penghinaan presiden seperti di MK ya. Tapi ini delik biasa, bukan delik aduan. Itu tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan umum. Ancamannya satu tahun enam bulan. Kami harapkan, karena negara kita negara hukum, ini tidak menjadi preseden buruk. Warga negara harus hati-hati. Apalagi ada motif-motif politik yang dilakukan Dhani. Supaya ini pembelajaran buat Ahmad Dhani," tandasnya. Sebelumnya diketahui, LRJ melaporkan Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan terhadap presiden, ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (7/1). LRJ menilai Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina presiden dengan menyampaikan ucapan yang tidak senonoh pada saat berorasi dalam aksi unjuk rasa, di depan Istana Negara, Jumat (4/11) lalu. Laporan yang dibuat LRJ dan Projo tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP/5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum, tertanggal 7 November 2016, terkait dugaan pelanggaran Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.   BB.C/beritasatu.com




Berita Lainnya

Jokowi Instruksikan PUPR Benahi Jalan Rusak di Sumsel 'Setelah Viral di Sosmed'

Ketua Perpat Tanjungpinang Meminta BUMD Meringankan Beban Para Pedagang

Tak Tik Jurus Badan Kurus Jokowi dan Sodokan Politik Freeport

PLN UP3 Tanjungpinang siap Amankan Pasokan Listrik Jelang Natal dan Tahun Baru 2020

Data 26 April Kasus Covid-19: Total Pasien Sembuh 1.107, Positif 8.882

Gelar Pertemuan, Presiden Jokowi Tawarkan Natuna ke Negara Jepang

PKB Bisa Dipastikan JK Tak Jadi Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin

Kiai NU akan Ambil Sikap Tegas Bila Jokowi Tak Gandeng Cak Imin

Bisa Saja Gerindra Gabung Ke Pemerintah, Jokowi Menang

Waduh! Video Presiden Jokowi Diancam Pancung Orang Cina, Polda Metro Jaya Bergerak

Waduh! Pendukung Jokowi Siap Perang & Bantai Oposisi

Tren Corona Diklaim Membaik, Pemerintah Kaji Relaksasi PSBB

Terkini +INDEKS

Cahaya Kesadaran di Rimba Pengetahuan: Refleksi atas Filsafat Pendidikan Biologi

16 Oktober 2025
Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
16 Oktober 2025
Calya Syakirah; Puisi dan Melodi Kata-kata yang Mengharumkan Nama Inhil di Tingkat Nasional
16 Oktober 2025
Respon Desakan Warga Pamesi, Bupati Bengkalis Lantik Penjabat Kepala Desa yang Baru
16 Oktober 2025
Dukung Program Polri 1 Juta Ha Penanaman Jagung, Kapolsek Mandau Beraksi
16 Oktober 2025
Tokoh Muda Dotri Syahdan, Beraksi Gelar Fogging Bersama Puskesmas Teluk Lecah
16 Oktober 2025
Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
  • 2 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
  • 3 Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
  • 4 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 5 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 6 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 7 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 8 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media