PILIHAN
Beberkan Jejak-Jejak Kebohongan Jokowi 'Said Didu'

BUALBUAL.com, Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menilai Presiden Joko Widodo sudah terbukti sebagai pembohong. Pasalnya, banyak janji-janji presiden yang akrab disapa Jokowi itu diingkarinya sendiri.
Said mengatakan, pemimpin berusaha, tapi gagal merealisasikan janjinya adalah hal biasa. "Tetapi kalau malah melaksanakan hal yang berlawanan (dari janji), itu kebohongan," ujar Said saat menghadiri diskusi "Jejak-Jejak Kebohongan Jokowi" di Seknas Prabowo-Sandiaga, Selasa (22/1).
Menurutnya, Jokowi pernah berjanji tidak melakukan impor. Namun, realitanya impor terus dilakukan. Utang negara juga makin membengkak di era Jokowi.
Selain itu, ada proyek mobil Esemka yang sampai sekarang tidak jelas nasibnya. "Esemka itu adalah kebohongan," tegas dia.
"Politikus boleh berdebat dengan kiasan, bukan berbohong. Seorang politikus sudah bohong pasti hancur," pungkas Said Didu.
Sumber: jpnn
Pria yang sangat aktif di Twitter ini juga menyebut Jokowi melakukan pencitraan berbasis kebohongan. Contohnya, kebijakan BBM satu harga yang dibangga-banggakan Jokowi, tapi sangat merugikan Pertamina.
Berita Lainnya
Versi Survei LSI Denny JA: Lima Blunder-blunder Prabowo? yang Untungkan Jokowi!
Borong Sabun Cuci Rp2 Miliar, Sumber Uang Jokowi Dipertanyakan
Cek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan?
Versi Survei PPPP Amerika: Jokowi Kalah dari Prabowo dengan Selisih 16 Persen
Kubu Prabowo, Lagi pertanyakan kebijakan impor Pemerintah Jokowi
Prof Azyumardi Azra terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2022-2025
Rizal Ramli: Saya Minta Pak Jokowi Sportif Akui Kegagalan
Versi Survei PPPP Amerika: Jokowi Kalah dari Prabowo dengan Selisih 16 Persen
Anggota DPRD Tanjungpinang Maskur: Perbuatan Guru Cabul Rusak Citra Pendidikan
DPRD Provinsi Riau Minta Pemerintah Pusat Turunkan Harga BBM
HS Ancam Jokowi, Dua Emak-emak Perekam Video Ditangkap
Gubernur Kepri Jalani Pemeriksaan di Mapolres Tanjungpinang Terkait Dugaan OTT oleh KPK