PILIHAN
Akibat Hina Presiden Jokowi Lewat Akun Facebook Farhan di Tuntut 2 Tahun Penjara
Bualbualdotcom.com, Perkara penghinaan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Facebook masuk ke penuntutan. Terdakwa M Farhan Balatif alias Ringgo Abdillah dituntut dengan hukuman 2 tahun penjara.
Tuntutan terhadap Farhan disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Raskita JF Surbakti dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (3/1). Dia menyatakan Farhan telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 27 ayat (3) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menghukum terdakwa M Farhan Balatif dengan pidana penjara selama 2 tahun dipotong masa tahanan," ujar JPU Raskita di hadapan majelis hakim yang diketuai Wahyu Setyo Wibowo.
Setelah JPU membacakan nota tuntutan, majelis hakim kemudian menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan pada 10 Januari 2018 dengan agenda pembelaan.
Perkara ini berawal dari postingan postingan Farhan di media sosial Facebook yang mendapatkan tanggapan serius dari seorang anggota polisi. Postingannya yang dianggap menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dilaporkan ke Mapolrestabes Medan.
Pada 9 Agustus 2017, Farhan pun dibekuk di rumah orang tuanya, Jalan Bono, Glugur Darat I, Medan Timur. Dari kamar pemuda itu disita barang bukti yang digunakan Farhan untuk mengedit foto dan membuat postingan di Facebook.
Di persidangan, Farhan mengaku nekat membuat postingan itu karena kesal dengan kebijakan pemerintah. Harga-harga naik, pengangguran tinggi, dan pangan diimpor
(mdk/bal)
Berita Lainnya
Pihak Jokowi Kerahkan 12 Dukun Datangkan Hujan, Ki Gendeng: 4 November Acara Ulama, Dukun Sakti Pun Tak Mempan
Ekonom Minta Jokowi Rombak Total Menteri Ekonomi
TKN Akui Dampak Agresivitas Prabowo, Membuat Elektabilitas Jokowi Tergerus
Keseriusan Jokowi Berantas Korupsi 'Dipertanyakan Novel Baswedan'
Buka Rakernas IWO 2021, Ketum Jodhi Yudono: Wartawan Jangan Rendah Diri
Rizal Ramli: Saya Minta Pak Jokowi Sportif Akui Kegagalan
Kuliah Gratis? Universitas Pertahanan Buka Pendaftaran S1, Ini Syarat dan Jadwalnya
Pesan Jokowi untuk Para Menteri Kabinet Indonesia Maju
Dear PNS...Sudah Masuk Belum THR-nya? Coba Cek Rekening!
Presiden Jokowi Banggakan Indonesia Tiga Tahun Bebas Karhutla
Peroleh Grasi Presiden Jokowi, Annas Maamun Bebas Tahun Depan
Taufik Arrahman: Kepala Daerah di Riau Jangan Lalai Gara-gara Mendukung Jokowi