• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Tommy Soeharto akan Tempuh Jalur Hukum soal 'Soeharto Guru Korupsi'

Redaksi

Jumat, 30 November 2018 10:45:26 WIB Dibaca : 1218 Kali
Cetak


Bualbual.com, Ketum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto siap menempuh jalur hukum atas pernyataan elite PDIP yang menyebut Soeharto sebagai 'guru korupsi Indonesia'. Tommy menegaskan pernyataan tersebut tidak didasari fakta. "Tadi saya bicara dengan Pak Dedi mengenai pernyataan dari kader PDIP yang menyatakan Pak Harto sebagai guru korupsi. Ini saya minta kepada Laskar Berkarya, saya meminta untuk menuntut. Karena tidak ada fakta hukum yang menyatakan Pak Harto korupsi," ujarTommy dalam pidato pengukuhan pimpinan pusat organisasi sayap Berkarya, Laskar Berkarya, di Hotel Mirah, Bogor, Jumat (30/11/2018). Tommy lantas menyebut, di zaman Orde Baru, hanya sedikit pejabat yang terlibat kasus korupsi. Kondisi ini, disebut Tommy, berbeda dibanding era reformasi. "Di era Orde Baru itu yang terkena kasus KKN, terutama kasus korupsi, itu hanya hitungan jari atau paling banyak itu puluhan. Sekarang zaman reformasi ini sudah ratusan orang kena OTT (kasus) korupsi," papar Tommy. "Yang mengagungkan atau menyatakan bahwa KKN Orde Baru itu paling parah, bahkan terakhir mengatakan Pak Harto sebagai gurunya korupsi, itu malah selama reformasi ini menjadi pemenang utama daripada kasus korupsi. Ini tentunya tidak harus kita dengungkan terus bahwa fakta ini memang fakta yang nyata," imbuhnya. Pernyataan 'Soeharto guru korupsi' sebelumnya disampaikan Wasekjen PDIP Ahmad Basarah. Basarah menyebut negara telah menetapkan pencanangan program pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini disebutkan dalam Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 untuk menegakkan hukum terhadap terduga pidana korupsi. "Termasuk oleh mantan presiden Soeharto. Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 Tahun '98 itu mantan presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," ujar Basarah, Rabu (28/11). Editor: BBC | Sumber : Detik.com




Berita Lainnya

Fadli Zon Bilang Maksudnya Sejumlah Media, Soal Prabowo Marah Pada Jurnalis

SMK 1 Robotic Riau akan di Segal Disdik, Karena Tetap Terima Siswa Baru Meski Tak Berizin

Bupati Inhil, Bersekolah Adalah Hal Yang Menyenangkan

Diserahkan Kemnaker, BLK Bakal Bertarap Internasional

Ketua PMI Inhil, Lakukan Kunjungan Kerja di Kelurahan Tembilahan Kota

Gubri Syamsuar Terbitkan Edaran Antisipasi Penyebaran COVID-19 Sambut Ramadan

Pastikan Progres Pembangunan, Bupati Inhil Hadiri Berbagai Kegiatan di Desa

Gubri Berharap Hujan Segera Turun, Riau Darurat Pencemaran Udara

Wakil Bupati Hadiri Pesta Pernikahan Putra Bungsu Bupati, HM Wardan

Mendikbud: Pemerintah Butuh 90.000 Guru SMK hingga 2020

Berita - Berita Bohong di Balik Kecelakaan Pesawat (Chapecoense) Sepak Bola Brazil

MUI Sumbar Tolak Aturan Kemenag soal Toa Masjid

Terkini +INDEKS

Menelusuri Jejak Sejarah Desa Sungai Teritip, Kateman: Dari Hutan Bakau ke Pemukiman Nelayan

01 Juli 2025
Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang
01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media