PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Tommy Soeharto akan Tempuh Jalur Hukum soal 'Soeharto Guru Korupsi'
Bualbual.com, Ketum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto siap menempuh jalur hukum atas pernyataan elite PDIP yang menyebut Soeharto sebagai 'guru korupsi Indonesia'. Tommy menegaskan pernyataan tersebut tidak didasari fakta.
"Tadi saya bicara dengan Pak Dedi mengenai pernyataan dari kader PDIP yang menyatakan Pak Harto sebagai guru korupsi. Ini saya minta kepada Laskar Berkarya, saya meminta untuk menuntut. Karena tidak ada fakta hukum yang menyatakan Pak Harto korupsi," ujarTommy dalam pidato pengukuhan pimpinan pusat organisasi sayap Berkarya, Laskar Berkarya, di Hotel Mirah, Bogor, Jumat (30/11/2018).
Tommy lantas menyebut, di zaman Orde Baru, hanya sedikit pejabat yang terlibat kasus korupsi. Kondisi ini, disebut Tommy, berbeda dibanding era reformasi.
"Di era Orde Baru itu yang terkena kasus KKN, terutama kasus korupsi, itu hanya hitungan jari atau paling banyak itu puluhan. Sekarang zaman reformasi ini sudah ratusan orang kena OTT (kasus) korupsi," papar Tommy.
"Yang mengagungkan atau menyatakan bahwa KKN Orde Baru itu paling parah, bahkan terakhir mengatakan Pak Harto sebagai gurunya korupsi, itu malah selama reformasi ini menjadi pemenang utama daripada kasus korupsi. Ini tentunya tidak harus kita dengungkan terus bahwa fakta ini memang fakta yang nyata," imbuhnya.
Pernyataan 'Soeharto guru korupsi' sebelumnya disampaikan Wasekjen PDIP Ahmad Basarah. Basarah menyebut negara telah menetapkan pencanangan program pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini disebutkan dalam Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 untuk menegakkan hukum terhadap terduga pidana korupsi.
"Termasuk oleh mantan presiden Soeharto. Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 Tahun '98 itu mantan presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," ujar Basarah, Rabu (28/11).
Editor: BBC | Sumber : Detik.com

Berita Lainnya
GTKHNK Minta Agar Diangkat Jadi PNS Mengadu Ke Anggota DPR Dan DPD RI Dapil Riau
Dua Tersangka Segera Disidang 'Korupsi di Dispora Riau'
Bupati Rohil Tinjau Penerangan Hiasan Payung Gantung
19 Pejabat Eselon II di Kampar Dilantik
Peringati HUT ke-69 Kodam I/BB, Koramil 09/Kemuning Gelar Karya Bhakti
Biarkan PEMUDA PANCASILA Yang ABADI, Virus Covid19 JANGAN....!!!
Terkait Penebangan Pohon dalam Pengerjaan Jaringan 20 KV, Pemkab Inhil Harapkan Tanggung Jawab PLN
Pemkab Inhil Melalui Disparporabud Gelar Festival Lagu Melayu Di Pantai Solop
Melawan, Pencuri Laptop Staf Kepresidenan Tewas Ditembak
Survei Parpol: Gerindra dan Golkar Berebut Posisi Kedua di 2019
Wajah Garang Pemuda Pekanbaru Berubah Memelas, Polisi Razia Balap Liar
Situasi Memanas! Mahasiswa Berusaha Terobos Gerbang DPR