• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Ada Dugaan Vanessa Angel Tawari Pelanggan dengan Video Porno

Redaksi

Rabu, 16 Januari 2019 12:39:31 WIB Dibaca : 2698 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Tersangka kasus prostituso online Vanessa Angel diduga menawarkan jasa seks ke pelanggannya dengan memberikan video porno. Selain itu Vanessa Angel pun memberikan foto pornonya agar pelanggan tertarik dan ingin bertransaksi seks. Dugaan itu terungkap setelah Kepolisian Jawa Timur membuka rekam jejak digital berisi foto porno dan video porno Vanessa Angel. Foto porno dan video porno Vanessa Angel itu dibuka dari ponsel milik mucikari Vanessa Angel, Siska. Rekam jejak digital foto porno dan video porno Vanessa Angel itu dibuka oleh Penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jatim. Saat ini, tim digital forensik masih bekerja untuk membuka rekam jejak digital foto porno dan video porno Vanessa Angel lain dari handphone para tersangka. "Ada dugaan foto dan video itu dikirim oleh VA (Vanessa). Ini yang sedang kami dalami," kata Kabid Huma Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (16/1/2019). Saat ini penyidik tengah menyelidiki foto porno dan video porno Vanessa Angel tersebut. Apakah didapat ES dengan cara lain atau justru dikirim foto porno dan video porno Vanessa Angel oleh Vanessa Angel sendiri. Dengan adanya temuan tersebut, foto porno dan video porno Vanessa Angel itu yang bisa memberatkan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online ini. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengumumkan Vanessa Angel jadi tersangka kasus prostitusi online. Vanessa Angel terlibat kasus perdagangan orang. "Penetapan tersangka ini berdasarkan rekam jejak digital dari tersangka mucikari ES. Dari situ jelas ada foto dan video dan keterlibatan aktif VA dalam prostitusi online. Termasuk penyebaran foto dan video," jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Vanessa Angel akan dijerat pasal 27 ayat 1 tentang undang-undang ITE. Diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018). Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriella Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.   Sumber: Suara.com




Berita Lainnya

Mengupas Rumus Pembangunan Rohil di masa Bupati Suyatno. Amp

6 Orang Saksi Dipanggil Dalam Sidang Kasus Setya Novanto

Jelang MTQ Kab Inhil Kontraktor Proyek Peningkatan Ruas Jalan Kotabaru-Sanglar-Pulaukijang Pastikan Bisa dilalui

Pilkada DKI Jakarta, Pertarungan China dan Amerika Untuk Kuasai Indonesia

Kantor BPBD Pelalawan Rusak di Timpa Tower Pemancar

Abdul Wahid" Ajak Membumikan Paham-paham Menyejukkan "Sosialisasi 4 Pilar"

Bupati Inhil: 10 Miliar Pemkab Inhil Anggarkan Perbaikan Jalan Teluk Pinang Sungai Piring

Pemberian Kartu Lantera Untuk Sejahterakan Nelayan Kepri

Meski 2 Kali Keok Di Survei, Timses Agus-Sylvi Yakin Menang Pilgub

Cawabup Bagus Santoso Silaturahmi Dengan Brigjen Kennedy Kepala BNN Riau

Presiden La Liga Kecewa Terhadap Madrid

Ketua PWNU Riau Rusli Ahmad bersama Gubri dampingi Panglima TNI dan Kapolri, Bersama Cegah Karhutla Riau

Terkini +INDEKS

Diduga Terbitkan 40 Surat Tanah di Kawasan Hutan, Oknum Kades di Inhu Ditahan!

26 Oktober 2026
Muhammad Nizam Akhiri Masa Jabatan, Azwar Ali Resmi Pimpin Desa Munsalo Kopah
26 Oktober 2026
Bea Cukai Tak Hadiri Undangan DPRD Riau, Komisi III Siap Datangi Kantornya!
26 Oktober 2026
Polda Riau Bongkar Dugaan Mafia Solar di Siak dan Kampar, DPRD Pekanbaru: Jangan Beri Ruang!
26 Oktober 2026
PSPS Pekanbaru Tak Terima Didenda Rp20 Juta! Bongkar Fakta, Minta PSSI Batalkan Sanksi
26 Oktober 2026
Agung Nugroho Rombak Jabatan Pemko Pekanbaru! 17 Pejabat Dilantik, Ada Nama-nama Ini
26 Oktober 2026
KUHP-KUHAP Baru Jadi Tantangan Polri, Polda Riau Perkuat Pemahaman Lewat Metode DIMAS QUADRA LEX SYSTEM
26 Oktober 2026
Aspirasi Tak Digubris, Mahasiswa UNRI Kembali Geruduk DPRD Riau: Mana Rp30 Miliar untuk Karhutla?
26 Oktober 2026
Putih - Putih Memenuhi Lapangan Limuno, Ribuan Santri Kuansing Dapat Pesan Penting dari Muklisin
26 Oktober 2026
Tragis! Bocah 5 Tahun Temukan Ayahnya Tak Bernyawa di Rumah, Warga Singingi Geger
26 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Malam Ini Gelap! PLN Tembilahan Jadwalkan Pemadaman Listrik Bergilir, Cek Wilayah Terdampak
  • 2 Drama Penggerebekan di Kateman: 3 Pria Ditangkap, Polisi Temukan Diduga Sabu Jumlah Besar
  • 3 Resmi Diumumkan! Ini 10 Nama yang Lolos Seleksi Calon Pimpinan Baznas Riau 2026 - 2031
  • 4 Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Rumah di Kateman Digerebek Polisi
  • 5 Kabar Gembira! Proyek Flyover Garuda Sakti Selangkah Lagi, 85 Bidang Lahan Sudah Diukur
  • 6 Di Balik Kemenangan PSPS, Kiper Dian Rizkiyana Diterpa Kabar Duka, Ibunda Meninggal Dunia
  • 7 Waspada! OJK Ungkap 1.222 Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Jangan Sampai Jadi Korban
  • 8 Terungkap! Adik yang Bacok Kakak Kandung di Pelalawan Ternyata Residivis Dua Kali Masuk Penjara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media