PILIHAN
Berpotensi Jadi Polemik, Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah
BUALBUAL.com, Pusat melalui Kementerian Keuangan RI mewacanakan akan menaikkan gaji kepala daerah setingkat gubernur, bupati dan walikota. Kini tahapannya sudah kajian. Alasan dinaikkannya gaji ini supaya kepala daerah tidak lagi terbelit dalam kasus korupsi.
Namun, terhadap wacana ini berpotensi akan jadi polemik karena kebijakan itu dianggap tidak realistis. Hal ini diungkapkan oleh Akademisi dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN-Suska) Riau, Elviriadi kepada bertuahpos.com, Jumat, 7 Desember 2018 di Pekanbaru.
"Sebenarnya yang perlu itu penegakan aturan. Kalau gaji kepala daerah yang dinaikkan supaya tidak korupsi, kan aneh. Ini berpotensi akan jadi polemik," katanya.
Dosen di Fakultas Pertanian dan Peternakan UIN-Suska Riau ini menilai, bahwa gaji gubernur selama ini tak pernah ada masalah. Menurutnya korupsi itu berada di ranah pengelolaan anggaran, seperti di bidang pengadaan dan proyek fisik. Oleh sebab itu pada bidang inilah yang seharusnya dapat penguatan pengawasan melekat
"Saya ingatkan kembali, nafsu manusia takkan pernah cukup. Seberapa besarpun gaji gubernur, bupati dan walikota, kata mentalnya koruptor, ya tetap saja korupsi," ungkapnya.
"Fasilitas Gubernurkan serba VVIP. Perjalanan dalam dan luar negeri VVIP. Kursi di mana duduk yang terbagus dan terdepan. Pendeknya, gubernur, bupati dan walikota, enggak perlu mikir makan, sandang, bayar listrik, minyak mobil," katanya
"Jadi sama sekali tidak terpengaruh oleh lonjakan harga Sembako, harga BBM, kenaikan minyak dunia atau harga sawit dan karet turun. Korupsi itu soal mindset dan mental, bukan soal gaji," sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat wacanakan akan menaikkan gaji kepala daerah seperti gubernur, bupati dan walikota, supaya tidak lagi terjerat korupsi. Kementerian keuangan tengah mengkaji soal ini dan dianggap ampuh untuk meminimalisir tindak korupsi.
"Masih akan dikaji dulu melakukan kajian remunerasi para pejabat struktural hingga daerah. Nantinya kajian itu akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, seperti dilansir dari detikcom.
Remunerasi yang dimaksud Sri Mulyani merupakan jumlah total kompensasi bakal diterima pegawai sebagai bentuk imbal hasil jasa atas pekerjaannya. Kajian ini merupakan keinginan Ketua KPK, Agus Raharjo, yang prihatin banyaknya kepala daerah terlibat masalah korupsi.
"KPK menyampaikan remunerasi kepala daerah perlu di review. Kami memang melakukan review (perbaharui)," kata Sri Mulyani.
"Untuk menaikkan gaji para pejabat daerah tidak terlalu mahal karena Indonesia kepala daerahnya. Ini menyangkut pejabat negara termasuk strukturnya. Kalau untuk pejabat negara terhadap total anggaran itu tidak mempengaruhi porsi secara besar," sambungnya.
Dia menambahkan langkah ini guna untuk mencegah pejabat pemerintahan lain korupsi. Kenaikan remunerasi yang dikaji ini juga berlaku untuk pejabat tinggi pemerintahan seperti pejabat eselon I. "Enggak hanya kepala daerah, karena ini menyangkut pejabat negara seluruhnya," ujarnya.*** (bpc3)

Berita Lainnya
Mahasiwa Kukerta UNRI Desa Igal, Ciptakan Program Kerja Nugget Kelapa Sebagai Wujud Ekonomi Kreatif Desa
Peduli Covid-19, SMK Riau Serahkan 330 APD ke RSUD Arifin Achmad
Di Duga Frustasi Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Mumpa Tempuling Gantung Diri
LAMR Tegaskan ke DPR Daerah Ikut Kelola Blok Rokan
Nge-Like Postingan Nyinyir, PNS Juga Bisa Dihukum
Hingga Triwulan III, Realisasi KUR dan UMi di Riau Baru 2,36 Persen
PT.THIP Inhil, Dilaporkan Masyarakat Ke Polda Riau Atas Penyerobotan Lahan
Fokus Ornop Sebut: Tunggakan Membengkak, BPJS Tembilahan Terkesan Tidak Transparan
Wow... Mahasiswa UIN Suska Riau Sebut, UKT yang Dipungut Mencapai Miliaran Rupiah
Press Release Hippmih Pekanbaru Buka Kajian Intensif Bersama Seluruh Keordinasi Kecamatan Se-Kab Inhil
Kodim 0314/Inhil Serahkan Kunci Bedah Rumah Karya Bakti di Desa Sungai Luar
Wow..!!! Ribuan Masyarakat Ramaikan Pasar 1.000 Durian Rokan Hulu di Objek Wisata Danau Sipogas