PILIHAN
Bupati Inhil HM. Wardan Resmikan RTK Puskesmas Gajah Mada Tembilahan

Bualbual.com, Bupati Inhil HM Wardan meresmikan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) Puskesmas Gajah Mada Tembilahan di Jalan Datuk Bandar, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Ahad (11/2/2018).
Bupati Inhil HM Wardan memberikan apresiasi atas keberadaan RTK ini dalam upaya lebih mendekatkan pelayanan kesehatan bagi warga, khususnya ibu hamil menjelang dan setelah melahirkan.
Kegiatan ini dihadiri Ketua TP PKK Hj Zulaikhah Wardan, Camat Tembilahan Ahmad Khusairi, Lurah Tembilahan Hilir Rechy Sandra Dana Saputra dan tokoh masyarakat Inhil H Syamsuddin Uti.
"Diharapkan, keberadaan ini dapat dimanfaatkan dengan baik bagi mendekatkan pelayanan kesehatan bagi warga, khususnya ibu hamil," harapnya.
Ditambahkan, RTK seperti ini sebaiknya juga didirikan di kecamatan lainnya, sehingga dapat lebih memaksimalkan pemberian layanan kesehatan bagi ibu hamil sampai melahirkan.
Sedangkan terhadap keberadaan Juru Pemantau Jentik-Jentik (Jumantik) juga sangat penting dalam upaya memberikan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya lingkungan bersih dan bebas dari jentik-jentik sebagai sumber penyakit demam berdarah.
"Karena daerah kita sangat rawan terhadap penyakit ini (demam berdarah), maka berikan sosialisasi tentang pentingnya lingkungan bersih," sebutnya.
Jumantik diminta juga melakukan pengawasan keberadaan oknum yang menjual obat pembunuh jentik-jentik dengan meminta bayaran kepada warga, padahal obat tersebut bisa didapatkan secara gratis.
Sejalan dengan peresmian RTK ini, juga dilakukan pengukuhan Jumantik, penyerahan e-KTP dan pemberian vitamin A kepada bayi.
Untuk diketahui, Rumah Tunggu Kelahiran adalah suatu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), berupa tempat (rumah/bangunan tersendiri) yang dapat digunakan untuk tempat tinggal sementara bagi ibu hamil yang akan melahirkan hingga nifas, termasuk bayi yang dilahirkannya serta pendampingnya (suami/keluarga/ kader kesehatan).
Rumah Tunggu Kelahiran ini bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir sehingga terjadi peningkatan jumlah persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan serta menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil bersalin dan nifas serta bayi baru lahir.
Ibu hamil yang berdomisili di daerah dengan akses sulit, untuk sementara tinggal di Rumah Tunggu Kelahiran hingga masa nifasnya (beserta bayi yang dilahirkannya), agar dekat dengan Puskesmas yang mampu melakukan pertolongan persalinan atau Rumah Sakit Umum Daerah/Pusat.
Sehingga pada saat tiba waktu persalinan nanti, penanganan si Ibu atau bayi lebih cepat dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit. Jadi persalinan tetap di lakukan di fasilitas kesehatan bukan di rumah tunggu kelahiran.*(adv/diskominfos inhil)
Berita Lainnya
Guru TK dituduh Selingkuh dengan Abang Ipar, Rahangnya Patah Dihantam Palu
Bupati Inhil Jadi Khatib Shalat Jum'at Di Desa Pasenggarahan
Kabar Duka: Mantan Pemain Persih Fc Tembilahan Marlin Meninggal Dunia
Khairul: Peluang dan Peran Generasi Millennial Dalam Memimpin Desa ‘Pilkades Serentak Inhil’
Harus Diselidiki, Andi Arief: Pemilu Brutal Filipina Tidak Sebanyak Ini, Sudah 365 Petugas Pemilu Gugur
Fokus KPK akan Cegah Korupsi di Perizinan Hingga Tata Negara
Pemkab rohil tetap mengijinkan kedai kopi bukak bulan puasa
Aturan Rumah Makan Selama Ramadan Belum Dikeluarkan, Tapi Berikut Gambarannya
Terungkap Bukti Baru, Istri Bos Abu Tours Beli Emas 7 Kg
Kebakaran di Seberang Tembilahan Buat 39 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, Wabup Inhil Langsung Datang Serahkan Bantuan
Warga Negara Malaysia Tertangkap Curi Ikan di Perairan Bengkalis
Wabup H. Syamsuddin Uti Tinjau Pelaksanaan Simulasi Tes CPNS Berbasis CAT