PILIHAN
Bupati Inhil HM. Wardan Resmikan RTK Puskesmas Gajah Mada Tembilahan
Bualbual.com, Bupati Inhil HM Wardan meresmikan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) Puskesmas Gajah Mada Tembilahan di Jalan Datuk Bandar, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Ahad (11/2/2018).
Bupati Inhil HM Wardan memberikan apresiasi atas keberadaan RTK ini dalam upaya lebih mendekatkan pelayanan kesehatan bagi warga, khususnya ibu hamil menjelang dan setelah melahirkan.
Kegiatan ini dihadiri Ketua TP PKK Hj Zulaikhah Wardan, Camat Tembilahan Ahmad Khusairi, Lurah Tembilahan Hilir Rechy Sandra Dana Saputra dan tokoh masyarakat Inhil H Syamsuddin Uti.
"Diharapkan, keberadaan ini dapat dimanfaatkan dengan baik bagi mendekatkan pelayanan kesehatan bagi warga, khususnya ibu hamil," harapnya.
Ditambahkan, RTK seperti ini sebaiknya juga didirikan di kecamatan lainnya, sehingga dapat lebih memaksimalkan pemberian layanan kesehatan bagi ibu hamil sampai melahirkan.
Sedangkan terhadap keberadaan Juru Pemantau Jentik-Jentik (Jumantik) juga sangat penting dalam upaya memberikan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya lingkungan bersih dan bebas dari jentik-jentik sebagai sumber penyakit demam berdarah.
"Karena daerah kita sangat rawan terhadap penyakit ini (demam berdarah), maka berikan sosialisasi tentang pentingnya lingkungan bersih," sebutnya.
Jumantik diminta juga melakukan pengawasan keberadaan oknum yang menjual obat pembunuh jentik-jentik dengan meminta bayaran kepada warga, padahal obat tersebut bisa didapatkan secara gratis.
Sejalan dengan peresmian RTK ini, juga dilakukan pengukuhan Jumantik, penyerahan e-KTP dan pemberian vitamin A kepada bayi.
Untuk diketahui, Rumah Tunggu Kelahiran adalah suatu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), berupa tempat (rumah/bangunan tersendiri) yang dapat digunakan untuk tempat tinggal sementara bagi ibu hamil yang akan melahirkan hingga nifas, termasuk bayi yang dilahirkannya serta pendampingnya (suami/keluarga/ kader kesehatan).
Rumah Tunggu Kelahiran ini bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir sehingga terjadi peningkatan jumlah persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan serta menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil bersalin dan nifas serta bayi baru lahir.
Ibu hamil yang berdomisili di daerah dengan akses sulit, untuk sementara tinggal di Rumah Tunggu Kelahiran hingga masa nifasnya (beserta bayi yang dilahirkannya), agar dekat dengan Puskesmas yang mampu melakukan pertolongan persalinan atau Rumah Sakit Umum Daerah/Pusat.
Sehingga pada saat tiba waktu persalinan nanti, penanganan si Ibu atau bayi lebih cepat dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit. Jadi persalinan tetap di lakukan di fasilitas kesehatan bukan di rumah tunggu kelahiran.*(adv/diskominfos inhil)

Berita Lainnya
Jika Terpilih Gubernur Lagi, Andi Rachman Bangun 4 Ribu Rumah Bagi Warga Miskin
Uang Rp500 Juta Masih Ditahan, Caleg Gerindra Riau yang Ditangkap Sudah Dipulangkan
Limbah Medis Rumah Sakit Berdampak Negatif Bagi Lingkungan, Walikota Pekanbaru Sorot Rumah Sakit Buang Limbah Medis Sembarangan
Kapolda Riau: Seorang Polisi Meninggal Akibat Ditabrak Mobil Teroris
Warga Batang Kumu Minta Polisi Usut Dugaan Pungli Pemasangan Listrik Pelalawan
Tahun Ini, Kemendikbud Usulkan 100.000 Guru Honorer Jadi PNS
Bupati Menyambut Kedatangan Wakil Gubernur Riau dalam Rangka Kunjungan Kerja di Rohil
Ketua DPD Irman Gusman: OTT KPK Masalah Penyuapan Gula Di Sumbar
Pemkab Inhil Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2018-2023
Diskominfops Inhil Akan Canangkang Penerapan Sistem Informasi Terintegrasi Berbasis Aplikasi Mobile
Warga Rokan Hilir Lolos Dari Ancaman Penjara, Mencoblos Atas Nama Orang Lain
Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras