PILIHAN
Ini Baru BUAL Parah! Suami Biarkan Istri Disetubuhi Pria Lain Saat Pesta Seks

BUALBUAL.com, Polisi mengungkap peran dua orang dalam kasus pesta seks Condongcatur, Yogyakarta, Jumat (14/12/2018). "ini Bual Parah (dalam Arti) Dua laki-laki yakni AS dan HK dinilai mengambil keuntungan dalam kasus yang total melibatkan 12 orang tersebut sehingga polisi memutuskan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Polisi Hadi Utomo mengatakan kedua pria tersebut akhirnya ditetapkan tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam Kamis 13 Desember 2018 malam. Namun, polisi belum menahan keduanya meski telah berstatus tersangka.
“Kami belum lakukan penahanan, karena masih kooperatif. Namun, jelas peran mereka mengeksploitasi seseorang dengan memperlihatkan persetubuhan dan memungut biaya, mengambil keuntungan dari persetubuhan yang ditawarkan,” ungkapnya.
Dari polisi pula diketahui AS alias Joko membiarkan sang istri yang diketahui berinisial Vi melakukan hubungan persetubuhan dengan laki-laki lain saat penggerebekan dilakukan. Sementara satu tersangka lain, yakni HK alias Jovanka berada di lokasi namun tidak sedang melakukan hubungan.
Polisi pun kini mendalami keterangan 10 orang lainnya termasuk satu perempuan yakni Vi yang kedapatan melakukan hubungan persetubuhan saat penggerebekan.
“Kami masih dalami lagi peran 10 orang lainnya seperti apa,” sambung Hadi Utomo.
Sumber : okezone
Berita Lainnya
Pengusaha Diingatkan Bayar Pajak di Bank atau Kantor Bapenda Pekanbaru, Agar Terhindar Dari Penipuan
"BUALBUAL PILKADA" PKB-Demokrat Rencanakan Usung Mafirion-Jontikal di Kuansing
Syamsuar Bangga Riau Mampu Lahirkan Ulama Hebat 'Silaturahmi Bersama Ustadz Suwandi'
Rs Patala Bumi Provinsi Riau Curi Ilmu Ke Rs Kabupaten Inhil
Sunaryo: Kami akan lebih Hati-Hati Lagi Dukung Kandidat di Pilkada 'Syamsuar Tinggalkan PAN'
Jembatan Penghubung Dua Kelurahan di Kecamatan Reteh INHIL Menunggu Ambruk
BPP Prabowo-Sandi Laporkan KPU ke Bawaslu, Tolak Alasan KPU Human Error Input Data
Gerebek Kediaman Kepala BNN Maluku, Polda Tangkap 2 Oknum Polisi
Akan Menjadi Bupati Kembali SK Pengaktifan Suparman dalam Proses Harmonisasi di Kemendagri
Jelang Ramadhan, Bupati Silaturahmi dengan Pengurus PMI
Sudah Jatuh Tertinpa Tangga Pula, Derita 3 OPD Riau DAK Hangus Tahun Depan Terancam Tidak Dapat Lagi!
Jangan Ada Masalah Legislatif Inhil Kembali Ingatkan Kades Kelola Dana Desa Seperti Masjid