PILIHAN
Ini Baru BUAL Parah! Suami Biarkan Istri Disetubuhi Pria Lain Saat Pesta Seks
BUALBUAL.com, Polisi mengungkap peran dua orang dalam kasus pesta seks Condongcatur, Yogyakarta, Jumat (14/12/2018). "ini Bual Parah (dalam Arti) Dua laki-laki yakni AS dan HK dinilai mengambil keuntungan dalam kasus yang total melibatkan 12 orang tersebut sehingga polisi memutuskan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Polisi Hadi Utomo mengatakan kedua pria tersebut akhirnya ditetapkan tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam Kamis 13 Desember 2018 malam. Namun, polisi belum menahan keduanya meski telah berstatus tersangka.
“Kami belum lakukan penahanan, karena masih kooperatif. Namun, jelas peran mereka mengeksploitasi seseorang dengan memperlihatkan persetubuhan dan memungut biaya, mengambil keuntungan dari persetubuhan yang ditawarkan,” ungkapnya.
Dari polisi pula diketahui AS alias Joko membiarkan sang istri yang diketahui berinisial Vi melakukan hubungan persetubuhan dengan laki-laki lain saat penggerebekan dilakukan. Sementara satu tersangka lain, yakni HK alias Jovanka berada di lokasi namun tidak sedang melakukan hubungan.
Polisi pun kini mendalami keterangan 10 orang lainnya termasuk satu perempuan yakni Vi yang kedapatan melakukan hubungan persetubuhan saat penggerebekan.
“Kami masih dalami lagi peran 10 orang lainnya seperti apa,” sambung Hadi Utomo.
Sumber : okezone

Berita Lainnya
BMW Comunity Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Kebakaran Desa Bekawan
Guru Buya Hamka Riau Doakan Ahmad Syah Harrofie jadi Bupati Bengkalis
Satu Orang Positif 23 Orang Dikarantina, Virus 'Cacar Monyet' dari Singapura Ancam Warga Batam
Silakan Coba! 4 Cara Bikin Pasangan Klimaks Bersamaan
7 Pencuri Minyak Mentah Milik Chevron Diciduk di Bengkalis
Adam: Saya Mau Kaya! Mulainya Jadi Petani Hingga Kini Jadi Mafia Bandar Narkoba
Bupati Wardan Resmikan Puskesmas yang ke-30 di Keritang Hulu
Kompetisi eSport Berhadiah Golden Ticket Grand Final Indonesia Master 2019, Yuk Ikutan!
PSI Menilai Putusan MA Terhadap Nuril Maknun Janggal
Janji Potong Leher La Nyalla Ditagih, Madura Dibabat Prabowo-Sandi
Warga Diminta Waspada, 63 Hotspot Terpantau di Riau
BMKG: Riau akan Diguyur Hujan Pada Malam Ini