• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Korupsi Proyek Pipa Transmisi di Tembilahan, Kejati Jebloskan 3 Tersangka ke Rutan Sialang Bungkuk

Redaksi

Kamis, 20 Desember 2018 18:53:27 WIB Dibaca : 1276 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dari penyidik Direktorat  Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Ketiga tersangka dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya. Ketiga tersangka adalah Stavanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja, Edi Mufti BE selaku PPK dan Syafrizal Taher selaku konsultan pengawas.  LBerkas ketiga tersangka sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh jaksa. "Penyidik sudah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). Tersangka ditahan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, Rabu (19/12/2018). Sebelumnya, ketiga tersangka ditahan penyidik di Rutan Mapolda Riau, Jalan Jenderal Sudirman. Setelah proses tahap II, mereka dititipkan JPU ke Rutan Klas IIB, Sialang Bungkuk. "Kami lakukan penahanan pertama selama 20 hari," kata Muspidauan. Selama penahanan, JPU mempersiapkan berkas dakwaan tersangka. Selanjutnya, berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk diadili. "Secepatnya dilimpah ke pengadilan," ucap Muspidauan. Penanganan perkara ini berawal dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Riau tahun 2013 ini, menghabiskan dana sebesar Rp3.415.618.000. Proyek ini ditengarai tidak sesuai spesifikasi. Muhammad menjabat Kabid Cipta Karya Dinas PU Riau tahun 2013. Muhammad selaku Kuasa Pengguna Anggaran proyek pipa tersebut dan dia sudah dua kali diperiksa sebagai saksi di Polda Riau. Dalam kontrak proyek pada rencana anggaran belanja tertera pekerjaan galian tanah untuk menanam pipa HD PE DLN 500 MM PN 10 dengan volume sepanjang 1.362,00. Ini berarti galian tanah sedalam 1,36 meter dan ditahan dengan skor pipa kayu bakar sebagai cerucuk. Galian seharusnya sepanjang dua kilometer. Pada lokasi pekerjaan pemasangan pipa, tidak ditemukan galian sama sekali, bahkan pipa dipasang di atas tanah. Selain itu, pada item pekerjaan timbunan bekas galian, juga dipastikan tidak ada pekerjaan timbunan kembali, karena galian tidak pernah ada. Pekerjaan tersebut dimulai 20 Juni 2013 sampai dengan 16 November 2013, sementara pada akhir Januari 2014 pekerjaan belum selesai. Seharusnya, kontraktor pelaksana PT Panotari Raja diberlakukan denda keterlambatan, pemutusan kontrak, dan pencairan jaminan pelaksanaan. Namun anehnya, pihak Dinas PU Riau tidak melakukan denda, tidak memutus kontrak, dan tidak mencairkan jaminan pelaksanaan. Tragisnya lagi, Dinas PU Riau diduga merekayasa serah terima pertama pekerjaan atau Provisional Hand Over sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO Nomor: 0/BA.ST-I/FSK.PIPA.TBH.XII/2013 tanggal 13 Desember 2013. Akibat dari tidak dilakukannya pekerjaan galian tanah, tidak dilakukannya penimbunan kembali galian tanah atau pekerjaan tidak dilaksanakan namun pekerjaan tetap dibayarkan. Tindakan itu merugikan  megara sekitar Rp1.041.561.800. Dalam proses penyidikan perkara ini, penyidik menetapkan empat orang tersangka. Namun, status tersangka terhadap Harris Anggara alias Liong Tjai dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dalam sidang putusan praperadilan, hakim menyatakan penetapan Direktur Utama PT Cipta Karya Bangun Nusa (CKBN) ini tidak sah. Polda diminta mencabut status tersangka terhadap penyedia pipa tersebut.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Pemprov Riau Alokasikan Rp178 Miliar untuk Membayar BPJS Warga Miskin

Kapolres Inhil sambangi Kediaman Keluarga Korban Penikaman di Kecamatan Tempuling

BMKG: Deteksi Ada Tiga Titik Panas di Riau

MA Tegaskan Surat Bebas Kasus Pidana Bagi Caleg Gratis

Beruang Madu di Inhil Terkena Jerat Babi

Ahok - Vero Akan Lakukan Mediasi Sebelum Sidang Perceraian

Elementor #48701

Di Depan Guru-guru Se Indonesia Syamsuar Ceritakan Tentang Sejarah Kerajaan Siak

Tekab 308 Jajaran Polres Lampung Utara Gasak 5 Pelaku Pengguna Narkoba

Irwan Nasir Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Rombongan Mahasiswa Riau dari Luar Negeri Jalani Rapid Test Sebelum Diterbangkan Ke Pekanbaru

PDIP Riau Sudah Mulai Buka Penjaringan Bakal Calon 'Hadapi Pilkada 2020'

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 4 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 5 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 6 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 7 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 8 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media