PILIHAN
Eggi Sudjana Laporkan Kapitra Ampera, Polisi Diminta Dikebut Seperti Kasus Bahar Smith
BUALBUAL.com, Pihak kepolisian diminta tidak tebang pilih dalam menangani perkara hukum yang sedang ditangani.
Demikian dikatakan kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution usai melaporkan politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (25/12).
"Ya, kami berharap, kasus ini tidak di-gap bahwa kasus ini harus segera diproses dan tangkap Kapitra Ampera jika sudah memenuhi syarat," ujarnya.
Menurut Pitra, tidak boleh lagi ada diskriminasi hukum menimpa warga negara Indonesia.
"Tidak boleh ada diskriminasi hukum," tegasnya.
Dia juga menyinggung masalah penanganan perkara hukum Habib Bahar yang terkesan dikebut oleh pihak kepolisian.
"Sementara kalau seperti Habib Bahar bin Smith beliau langsung ditangkap langsung ditahan segera diadili. Nah, saya kira ini kami menuntut hal yang sama. Bahwasanya dimata hukum, semua warga negara memiliki hak yang sama. Kami harapkan pihak kepolisian benar-benar bisa mengusut dan memproses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
Kapitra Ampera dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 182 KUHP tentang lawan tanding perkelahian.
Sumber: RMOL.co

Berita Lainnya
Setelah Ahok, Besok Giliran Habib Rizieq Shihab Dipriksa Polisi
Dua Orang Warga Inhil Tewas di Tempat, Tabrakan Bus Macedes Benz vs Sepeda Motor
Seorang Karyawan PT MAS di Pelalawan Tewas Terkena Sengatan Listrik
Satu Korban Hilang Belum Ditemukan 'Kapal Semen Tenggelam di Bengkalis'
Kronologi Kejadian Api Lumat Gudang Barang Bekas di Pinggir Sungai Siak
Sangketa Tanah Ulayat, Ribuan Massa Petani Kampar Duduki Kantor DPRD
BUAL Ketua PWNU Riau Sayangkan Sikap Syarwan Hamid Kembalikan Gelar Adat ke LAMR
Miris Kondisi Negeri Ini, Ayah Ajak Satu Keluarga jadi Sindikat Narkoba Kelas Kakap
Kita Harus Tahu! Ada 4 Kelompok Ciri-ciri yang Paling Rentan Terinfeksi Virus Corona
RSUD Petala Bumi Lakukan Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan bagi Anggota PWRI
Diundang Langsung Oleh Bupati Inhil, Ustadz Cilik Ridho Siap Gemparkan Malam Pergantian Tahun Baru Kota Tembilahan
Polda Daerah Riau Masih Berkutat Penuhi Petunjuk Jaksa di Kasus Pajak Bapenda