PILIHAN
Eggi Sudjana Laporkan Kapitra Ampera, Polisi Diminta Dikebut Seperti Kasus Bahar Smith

BUALBUAL.com, Pihak kepolisian diminta tidak tebang pilih dalam menangani perkara hukum yang sedang ditangani.
Demikian dikatakan kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution usai melaporkan politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (25/12).
"Ya, kami berharap, kasus ini tidak di-gap bahwa kasus ini harus segera diproses dan tangkap Kapitra Ampera jika sudah memenuhi syarat," ujarnya.
Menurut Pitra, tidak boleh lagi ada diskriminasi hukum menimpa warga negara Indonesia.
"Tidak boleh ada diskriminasi hukum," tegasnya.
Dia juga menyinggung masalah penanganan perkara hukum Habib Bahar yang terkesan dikebut oleh pihak kepolisian.
"Sementara kalau seperti Habib Bahar bin Smith beliau langsung ditangkap langsung ditahan segera diadili. Nah, saya kira ini kami menuntut hal yang sama. Bahwasanya dimata hukum, semua warga negara memiliki hak yang sama. Kami harapkan pihak kepolisian benar-benar bisa mengusut dan memproses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
Kapitra Ampera dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 182 KUHP tentang lawan tanding perkelahian.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Ketua IWO Inhil Rencana Akan Surati Kemenkumham Terakit Sikap Pegawai Lapas Kepada Wartawan
Kapal Tenggelam di Danau Toba, Puluhan Penumpang Hilang
Lakukan Operasi Bina Kusuma, Polsek Tembilahan Hulu Dapatkan Gadis Dibawah Umur
Diskes Belum Rekomendasikan Libur Sekolah, Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
Kabar Gembira! 400 Ribu Anak Keluarga Miskin Bisa Kuliah Gratis 'Lewat Program Kipas Kuliah'
Terpantau Ada Hewan Buas Harimau Sumatera di Balai raja, pemerintah setempat keluarkan surat edaran, warta di minta waspada
Bintara Pembina Desa Bakau Aceh Koramil 08/Mandah, Arafat: Serukan Masyarakat Jangan Golput
Dewan Minta Polisi Rutin Patroli di Jembatan Siak IV
AS Tuduh Iran Produksi Rudal yang Mampu Jangkau Hingga Eropa
Musda Riau Ditunda, Pengurus Golkar Terbang ke Jakarta
STAIN Bengkalis Kini Punya Radar Pemantau Curah Hujan dan Kabut Asap
Banjir, 50 KK di Desa Mumpa Terpaksa Mengungsi