PILIHAN
Banjir, 50 KK di Desa Mumpa Terpaksa Mengungsi

Banjir, 50 KK di Desa Mumpa Terpaksa Mengungsi
Bualbual.com, - Sebanyak 50 KK warga Dusun Cabang Galah Desa Mumpa Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir terpaksa mengungsikan diri akibat terendam banjir, Senin, (9/10/2017).
Saat ini, seluruh korban banjir yang tergabung dari warga Parit 6 sampai Parit 9 Dusun Cabang Galah (Kolektor) ini membuat tenda-tenda darurat di badan jalan besar tidak jauh dari jembatan penyebaranan Rumbai.
Menurut keterangan Kepala Desa Mumpa, Jumrani Mustapa, kepada riauone.com mengatakan, ketinggian air sekitar 1 meter itu akibat curah hujan lebat yang mengguyur desa Mumpa dalam sepekan ini. Selain itu juga, musibah ini disebabkan adanya pendangkalan parit di wilayah tersebut sehingga air tergenang dan tidak mengalir dengan baik.
Curah hujan, diakui Jumrani, sudah mengguyur desa Mumpa sejak hari Selasa malam, 3 September 2017 lalu. Hingga saat ini pun , hujan masih saja mengguyur di wilayah tersebut.
"Saat ini, sedang kita data berapa jumlah jiwa yang menjadi korban. Sementara warga diungsikan dulu di halaman Kantor Desa, menjelang berkoordinasi dengan Camat dan Bupati. Karena kalau membuat tenda di badan jalan, kita khawatirkan keselamatan warga, makanya kita ungsikan dulu di depan kantor desa," ujar Kades Jumrani.
Atas musibah banjir yang menimpa desanya ini, Jumrani berharap kepada Pemkab Inhil agar cepat tanggap terhadap musibah yang dialami warganya. Ia juga berharap, Pemkab Inhil dapat menormalisasi parit sekitar yang mengalami pendangkalan di wilayah tersebut.
(Bbc)
Berita Lainnya
Akhirnya !!! Ekor Pesawat Polri yang Jatuh di Mensanak Senayang Akan Dievakuasi Pagi Ini
Pemuda Di Dumai Gantung Diri, Karena Diduga Tak Kuat Menahan Beban Hidup
Pacu Jalur Kuansing Rusuh, Mulai dari Lempar Batu Hingga Merusak 'Dewa Ruci Arung Samudera
Korban Dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru 'Smartphone Pegawai Diskominfotik Riau Meledak'
PB - HMI Resmi Lantik Kepengurusan Badko Riau-Kepri Periode 2018- 2020, di Gedung LAMR Bengkalis
Polri Janji dan Bertindak Tegas Apabila Anggota yang Langgar Aturan saat Aksi 22 Mei
AS Umumkan Sanksi Baru Terhadap Sejumlah Individu, Entitas Rusia dan Ukraina
Pesan Kapolres Inhil: Kepada Kapolsek, Bhabinkamtibmas Tidak Boleh Sengaja Mencari Kesalahan Kepala Desa
Agus Kaget Saat Tahu Pemprov DKI Punya Saham di Perusahaan Bir
DPRD Inhil Langsung Ke Jakarta Menngenai Becana Alam
Pemda Inhil: Luhut Binsar Panjaitan Janji akan Perhatikan Potensi Industri Hilir Kelapa Inhil
Menteri Sosial Tak Cemas Iuran BPJS Masyarakat Miskin Naik