• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Siak

Ini Motif Paman Bunuh Bocah di Siak, Dianggap Sudah Tewas Lalu Dikubur di Lumpur

Redaksi

Jumat, 04 Januari 2019 21:04:50 WIB Dibaca : 1214 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Polres Siak menggelar ekspos kasus penculikan dan pembunuhan dengan korban anak di bawah umur di Kecamatan Tualang, Perawang, Kabupaten Siak pada 29 Desember 2018 lalu, Kamis (3/1/2018). Pelaku atas nama MS menculik korban inisial A yang berumur 5 tahun di rumah neneknya. Korban kemudian dibawa ke bawah pipa dan disekap dengan tangan serta kaki diikat. Korban lalu dicekik dikarenakan pada saat disekap korban sempat berteriak serta menangis. Karena pelaku melihat ada orang yang lewat dan merasa ketakutan, kemudian mencekik korban hingga lemas. Dalam kondisi lemas korban ditinggalkan tersangka begitu saja. Adapun motif pelaku menculik korban pada awalnya dia sakit hati dan merasa bantuan yang diterima dari saudaranya yang juga paman korban, terlalu sedikit karena dia berencana untuk menikah. Baca Sebelumnya: Pelaku Penculikan Anak di Siak Ditangkap, Korban Ditemukan Tewas, Kaki dan Tangan Terikat Pelaku merupakan paman korban. Dia merasa cemburu karena paman korban lainnya memberikan bantuan kepada sepupu-sepupunya dengan dibelikan rumah, dan mobil. Namun dia hanya diberikan bantuan senilai Rp5 juta. Si pelaku cemburu, dan melakukan penculikan terhadap salah satu ponakan dari paman korban yang berduit tersebut, dengan meminta tebusan melalui SMS sebesar Rp8 juta. Namun saat penculikan ternyata karena korban sempat berteriak, pelaku menjadi panik kemudian mencekik korban dan ditinggalkannya begitu saja. Pada malam harinya pukul 24:00 WIB, MS sempat melihat ke tempat dia meninggalkan bocah tersebut. Namun korban sudah tidak bergerak dan dianggap sudah meninggal dunia. Lalu dia menguburkan bocah malang itu dengan menggunakan tanah lumpur di sekitar tempat anak tersebut disekap. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan undang-undang perlindungan anak pasal 338 KUHP undang-undang pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.   Sumber: riaumandiri.co




Berita Lainnya

Semenjak Tenas Effendi (Alm) LAMR Diterpa Isu Politik Uang dalam Pemilihan Ketua Baru dan Ini Bantahan T. Lukman Jaafar

Kabupaten Siak Tuan Rumah Festival Kabupaten Lestari Tahun 2019

Presiden Direktur Chevron Sebut Illegal Tapping Penyebab Lifting di Blok Rokan Turun

Tekuk Spurs 1-0, MU Raih Kemenangan Keenam di Bawah Solskjaer

Sempat Hilang Kontak, Kapal Wahyu Ilahi Terbakar di Pulau Bonarate

Said Syarifuddin Lantik Kepengurusan HNSI Kec.Kritang Dan Resmikan Kampung Nelayan

Disangka Sabu Rupanya Tawas 'Temuan Bungkusan di BS Bengkalis'

Bersama PKL, Lira Geruduk Kantor DPRD Siak

Ratusan Nasabah Datangi Bank Tabungan Negara Pekanbaru 'Minta Tangguhan Cicilan'

Amankan BB Narkotika Jenis Sabu, Warga Selatpanjang Tangkap Polisi

Usai Menang TKO, Daud Yordan Rebut Gelar Juara Dunia

Pastikan Tidak Ada Titik Api, Koramil 03 Tempuling Lakukan Patroli

Terkini +INDEKS

Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang

18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026
Dalam Dakwaan KPK, Suhardiman Amby Diduga Terima Dua Mobil Mewah Rp2,75 Miliar
18 September 2026
Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
18 September 2026
Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 2 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 3 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 4 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 5 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 6 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 7 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
  • 8 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media