• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

KPK Bakal Panggil Mendagri Tjahjo jika Dibutuhkan Terkait Meikarta

Redaksi

Rabu, 16 Januari 2019 13:10:12 WIB Dibaca : 1239 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menyambut baik niat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyatakan kesiapannya jika dipanggil untuk memberikan keterangan terkait korupsi izin proyek pembangunan Meikarta. Namun Tjahjo baru akan dipanggil jika keterangannya dibutuhkan penyidik KPK. "Bagus kalau pejabat negara menyampaikan siap diperiksa. Tapi apakah dibutuhkan atau tidak informasinya itu menjadi wewenang penyidik," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/1). Febri enggan menjelaskan lebih lanjut urgensi pemanggilan Tjahjo. Menurut dia, penyidik akan mengkaji lebih lanjut keterangan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin terkait keterlibatan Tjahjo dalam pembahasan izin Meikarta. "Kalau memang belum dibutuhkan, maka penyidikan akan fokus ke yang lain," katanya. Menurut Febri, pembahasan terkait izin pembangunan Meikarta itu sedianya dilakukan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemdagri Sumarsono alias Soni. Soni sendiri telah diperiksa oleh KPK beberapa waktu lalu untuk diminta keterangan terkait regulasi perizinan proyek tersebut. Febri mengatakan dari keterangan Soni ditemukan fakta bahwa ada inisiatif untuk melakukan rapat pembahasan soal Meikarta. "Apa kewenangan Kemdagri di sana dan juga apakah ada arahan terkait perizinan sudah dituangkan dalam berkas pemeriksaan. Poin-poin rinci tidak bisa kami sampaikan, yang pasti kami sudah punya bukti," tuturnya. Nama Tjahjo sebelumnya disebut Neneng dalam sidang kasus korupsi proyek izin pembangunan Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (14/1). Neneng mengatakan bahwa Tjahjo meminta bantuan dirinya untuk mengurus perizinan Meikarta. Tjahjo pun menyatakan kesiapannya jika dipanggil penyidik KPK untuk memberikan keterangan. "Kalau saya diperlukan kesaksian [oleh KPK], saya siap hadir," ucapnya di gedung DPR hari ini. Tjahjo mengaku memang kerap menelepon Neneng jika ada permasalahan berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta. Namun ia menegaskan bahwa kewenangan pemberian izin itu ada di Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Begini Kronologi Alasan Kubu Prabowo-Sandi Boikot Metro TV

Gedung Megah UPT Pukesmas Kotabaru Keritang, Diresmikan Langsung oleh Bupati Inhil

Beredar Poto Anak Kades dan Pacarnya Tapa Busana

Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan

Polres Inhil Gelar Seleksi Pemerimaan anggota Polri Terhadap Pelajar Yang Berpretasi di Daerah Seribu Parit

Legislator Asal Riau "ABDUL WAHID" Pertanyakan Pemulihan Lingkungan Pasca Tambang di Blok Rokan

Bupati Wardan: Mengesa Pembangunan Infrastruktur Jalan Yang Mempermudah Transportasi Darat

Tebus Dengan Mahar 56 juta poundsterling Arsenal Ucapkan Welcome Aubameyang

Yan Prana Jaya Sekdaprov Riau, SK Sudah Dibuka Syamsuar

Terkait Siaga Bencana Karhutla, Berikut Laporan Harian BPBD Riau

Terungkap , Inilah Daftar Konglomerat Hitam China Perusak Bangsa Tak Tersentuh KPK

Masyarakat Rupat Sindir Pemkab Bengkalis Dan DPRD dengan Unggah Poto Jalan Seperti Bubur Air

Terkini +INDEKS

Cahaya Kesadaran di Rimba Pengetahuan: Refleksi atas Filsafat Pendidikan Biologi

16 Oktober 2025
Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
16 Oktober 2025
Calya Syakirah; Puisi dan Melodi Kata-kata yang Mengharumkan Nama Inhil di Tingkat Nasional
16 Oktober 2025
Respon Desakan Warga Pamesi, Bupati Bengkalis Lantik Penjabat Kepala Desa yang Baru
16 Oktober 2025
Dukung Program Polri 1 Juta Ha Penanaman Jagung, Kapolsek Mandau Beraksi
16 Oktober 2025
Tokoh Muda Dotri Syahdan, Beraksi Gelar Fogging Bersama Puskesmas Teluk Lecah
16 Oktober 2025
Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
  • 2 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
  • 3 Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
  • 4 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 5 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 6 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 7 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 8 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media