PILIHAN
Vanessa Angel Langsung Resmi Jadi Tersangka, Video Pornonya Ditemukan
BUALBUAL.com, Artis Vanessa Angel alias VA resmi ditetapkan Polda Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online, Rabu (16/1/2019).
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka setlah terdapat bukti kuat atas keterlibatannya dalam kasus perdagangan orang serta video mesum.
"Penetapan tersangka ini berdasarkan rekam jejak digital dari tersangka mucikari ES. Dari situ jelas ada foto dan video dan keterlibatan aktif VA dalam prostitusi online. Termasuk penyebaran foto dan video," jelasnya.
Untuk menjerat Vanessa, pihak kepolisian telah menyiapkan pasal 27 ayat 1 tentang undang-undang ITE. "Pasal yang disangkakan Pasal 27 ayat 1 UU ITE.”
Sebelumnya, aparat Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur mengungkap foto dan video adegan mesum artis Vanessa Angel, yang terlibat kasus prostitusi.
Video tersebut ditemukan polisi setelah tim digital forensik membuka rekam jejak dari ponsel milik Endang Suhartini alias Siska alias ES, yang merupakan mucikari Vanessa Angel.
"Berdasarkan rekam jejak digital ponsel milik tersangka ES, ditemukan foto dan video tidak senonoh yang selama ini dijadikan alat pendukung untuk menawarkan jasa seks," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (16/1/2019).
Ia menuturkan, video tak senonoh Vanessa Angel tersebut beragam durasinya. Ada yang berdurasi panjang, juga pendek. “Satu menit juga ada. Contohnya ya yang tersebar ke warganet itu ya.”
Kekinian, tim digital forensik masih bekerja untuk membuka rekam jejak digital ponsel para tersangka.
"Ini masih 20 persen dikerjakan tim digital forensik," tambahnya.
Untuk diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Sumber: Suara.com

Berita Lainnya
Lukman Hakim Kemenag RI: Tahun 2018 Ongkos Ibadah Haji Meningkat
Pasien positif Covid-19 kedua di Riau Hanya Alami Batuk Ringan
Festival Bakar Tongkang 2017 Tahun ini bakal Meriah
Dua Kapal Pengangkut Sembako dari Malaysia, Diamankan Polair Polda Riau
Bersama Masyarakat Tuk Jimun Polsek Kemuning Gelar Goro Perbaikan Jembatan
Soal Sertifikat Nikah, PKB: Itu hanya Nambah-nambahin Kerjaan Saja
Pemprov Riau: Penyesuaian Iuran BPJS Tunggu Laporan Putusan MA
Firdaus: Buka Lowongan Posisi Dirut yang akan Kelola Pasar Tradisional dan Danau Bandar Kahyangan
Naas! Hindari Lubang Truck Tabrak Sepeda Motor, Warga Kemuning Muda Alami Patah Tulang
Tercyduk Kupon Sembako Bergambar Firdaus-Rusli Beredar Ini Kata Panwaslu Riau
Karhutla Mulai Mengancam, Titik Api Marak di Riau
Jajaran TNI Koramil 02 Rambah Tingkatkan Patroli Sebagai Antisipasi Kebakaran Lahan dan Hutan