PILIHAN
Vanessa Angel Langsung Resmi Jadi Tersangka, Video Pornonya Ditemukan

BUALBUAL.com, Artis Vanessa Angel alias VA resmi ditetapkan Polda Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online, Rabu (16/1/2019).
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka setlah terdapat bukti kuat atas keterlibatannya dalam kasus perdagangan orang serta video mesum.
"Penetapan tersangka ini berdasarkan rekam jejak digital dari tersangka mucikari ES. Dari situ jelas ada foto dan video dan keterlibatan aktif VA dalam prostitusi online. Termasuk penyebaran foto dan video," jelasnya.
Untuk menjerat Vanessa, pihak kepolisian telah menyiapkan pasal 27 ayat 1 tentang undang-undang ITE. "Pasal yang disangkakan Pasal 27 ayat 1 UU ITE.”
Sebelumnya, aparat Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur mengungkap foto dan video adegan mesum artis Vanessa Angel, yang terlibat kasus prostitusi.
Video tersebut ditemukan polisi setelah tim digital forensik membuka rekam jejak dari ponsel milik Endang Suhartini alias Siska alias ES, yang merupakan mucikari Vanessa Angel.
"Berdasarkan rekam jejak digital ponsel milik tersangka ES, ditemukan foto dan video tidak senonoh yang selama ini dijadikan alat pendukung untuk menawarkan jasa seks," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (16/1/2019).
Ia menuturkan, video tak senonoh Vanessa Angel tersebut beragam durasinya. Ada yang berdurasi panjang, juga pendek. “Satu menit juga ada. Contohnya ya yang tersebar ke warganet itu ya.”
Kekinian, tim digital forensik masih bekerja untuk membuka rekam jejak digital ponsel para tersangka.
"Ini masih 20 persen dikerjakan tim digital forensik," tambahnya.
Untuk diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Sumber: Suara.com
Berita Lainnya
Viral Netizen Lapor Polisi, Politikus Malaysia Masak Nasi Goreng Pakai Stroberi
Kisah Tiga Pengibar Bendera Merah Putih Saat Proklamasi 17 Agustus 1945
Rekayasa Lalu Lintas Bikin Jalan Sudirman dan Juanda Pekanbaru Macet
Dewan Pembina Berharap UIR dan YLPI Mampu Menjawab Tantangan Masa Depan
Real Madrid Kini Siap Ladeni Barcelona dan Atletico Madrid
Tragis!!! Jelang Pernikahan Anaknya, Bapak Tewas Ditikam
Charly Setia Band Terancam 4 Tahun Bui , Diduga Menipu Rp 940 Juta
Kini! Giliran Alkohol yang Langka di Kota Pekanbaru, Setelah Masker dan Handsanitizer
Gubernur dan Wagub Riau Terima Gelar Adat dari LAMR
Daftarkan ke Sekolah SMAN! Emak-emak Banyak Balik Kanan 'Nomor Antrean Habis'
Adik-adikku Jenderal Aktif, Ingat Sumpah Kita 'Prabowo Subianto'