PILIHAN
Vanessa Angel Langsung Resmi Jadi Tersangka, Video Pornonya Ditemukan

BUALBUAL.com, Artis Vanessa Angel alias VA resmi ditetapkan Polda Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online, Rabu (16/1/2019).
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka setlah terdapat bukti kuat atas keterlibatannya dalam kasus perdagangan orang serta video mesum.
"Penetapan tersangka ini berdasarkan rekam jejak digital dari tersangka mucikari ES. Dari situ jelas ada foto dan video dan keterlibatan aktif VA dalam prostitusi online. Termasuk penyebaran foto dan video," jelasnya.
Untuk menjerat Vanessa, pihak kepolisian telah menyiapkan pasal 27 ayat 1 tentang undang-undang ITE. "Pasal yang disangkakan Pasal 27 ayat 1 UU ITE.”
Sebelumnya, aparat Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur mengungkap foto dan video adegan mesum artis Vanessa Angel, yang terlibat kasus prostitusi.
Video tersebut ditemukan polisi setelah tim digital forensik membuka rekam jejak dari ponsel milik Endang Suhartini alias Siska alias ES, yang merupakan mucikari Vanessa Angel.
"Berdasarkan rekam jejak digital ponsel milik tersangka ES, ditemukan foto dan video tidak senonoh yang selama ini dijadikan alat pendukung untuk menawarkan jasa seks," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (16/1/2019).
Ia menuturkan, video tak senonoh Vanessa Angel tersebut beragam durasinya. Ada yang berdurasi panjang, juga pendek. “Satu menit juga ada. Contohnya ya yang tersebar ke warganet itu ya.”
Kekinian, tim digital forensik masih bekerja untuk membuka rekam jejak digital ponsel para tersangka.
"Ini masih 20 persen dikerjakan tim digital forensik," tambahnya.
Untuk diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Sumber: Suara.com
Berita Lainnya
Disambar Petir, Seorang Pemuda Hilang di Perairan Kec Kateman Inhil
Lagi, Imam S. Arifin Tertangkap Narkoba
Digerebek Saat Berjudi Qiu-Qiu, Polsek Bagan Sinembah Rohil Amankan Enam Pemuda Basira
Alasan Pengepul Beli Murah Kelapa Petani, Begini Penjelasanya
Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah 'Nama Jembatan Siak IV'
Polresta Pekanbaru Amankan Tiga Wanita Positif Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Tarif PPJ Rumah Tangga dan Industri di Pekanbaru Naik
Waspada Virus Corona, Polsek, IDI, dan Puskesmas Tembilahan Hulu Sosialisasi ke Pengendara yang Melintas
Hari ke-4 Operasi Zebra, 35 Pengendara di Pekanbaru Kena Tilang
Asmadi Milad Ke 10: Gerindra Tangguh Berada di Atas Dan Kuat Ketika Berada Dibawah
Bupati Rokan Hilir Kunjungi Silahturhmi Akbar IKROHIL di Duri
Wakil Bupati: Ruas Jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka Urat Nadi Perekonomian Masyarakat