PILIHAN
Berkas Belum Lengkap, Masa Penahanan Habib Bahar bin Smith Diperpanjang

BUALBUAL.com, Polda Jawa Barat memperpanjang masa penahanan penceramah Bahar bin Smith. Hal itu dilakukan untuk kepentingan perlengkapan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya.
"Masa penahanan sudah diperpanjang," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Agung Budi Maryoto seusai menghadiri deklarasi anti hoaks di Mapolrestabes Bandung, Rabu (16/1/2019).
Agung mengatakan perpanjangan masa penahanan ini dilakukan karena penyidik masih melengkapi berkas perkara. Ketika pelimpahan tahap pertama, jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas belum lengkap sehingga dikembalikan ke penyidik.
"Sekarang lagi dilengkapi berkasnya karena P19. Sedang dilengkapi, mudah-mudahan minggu depan sudah selesai," katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berdasarkan aturan yang tertuang dalam KUHP, penyidik Polri memiliki kewenangan untuk meminta perpanjangan penahanan.
Dalam aturan tersebut, perpanjangan penahanan dilakukan selama pemberkasan. "Kita minta selama 40 hari perpanjangan. Agar maksimal untuk pemberkasan," ucapnya.
Sumber: Liputan6.com
Berita Lainnya
Pasti Banyak Belum Tahu, 8 Penjelasan Kenapa Es Batu Warnanya Putih
Hasil Laporan LE, Arya Wedakarna Di Berentikan Sementara Dari Anggota DPD RI
Raih 15 Mendali Emas di Turnamen Karate Championship SBY Cup Ke-16, Wabup Syamsudin Uti: Ini Suatu Kebanggaan Untuk Inhil
Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, 45 Legislator Rohil Riau Sudah Diperiksa
Akibat Rupiah Melemah, Pembayaran Bunga Utang Bengkak
Usir Pendemo, Satpol PP Kampar Tendang Ibu Hamil Hingga Korban Dilarikan ke RSUD
Terkait penyetopan armada tol oleh warga jalan batin muajo lelo, HKi 4B bantah langgar kesepakatan
Gubri Soal Virus Corona, Masyarakat Tak Panik
Awasi Jangan Sampai Salah Input, Bawaslu: Kawal Proses Rekapitulasi
Para Pejabat Bekerja Setengah Hati, Ketua DPRD Minta Gubernur Riau Segara Evaluasi
DR Junaidi Terpilih sebagai Rektor Unilak 2019-2023 "Pemilihan Rektor Unilak"
Bapenda Pemko Pekanbaru Mulai Cetak 251 Ribu SPPT PBB