PILIHAN
Berkas Belum Lengkap, Masa Penahanan Habib Bahar bin Smith Diperpanjang

BUALBUAL.com, Polda Jawa Barat memperpanjang masa penahanan penceramah Bahar bin Smith. Hal itu dilakukan untuk kepentingan perlengkapan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya.
"Masa penahanan sudah diperpanjang," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Agung Budi Maryoto seusai menghadiri deklarasi anti hoaks di Mapolrestabes Bandung, Rabu (16/1/2019).
Agung mengatakan perpanjangan masa penahanan ini dilakukan karena penyidik masih melengkapi berkas perkara. Ketika pelimpahan tahap pertama, jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas belum lengkap sehingga dikembalikan ke penyidik.
"Sekarang lagi dilengkapi berkasnya karena P19. Sedang dilengkapi, mudah-mudahan minggu depan sudah selesai," katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berdasarkan aturan yang tertuang dalam KUHP, penyidik Polri memiliki kewenangan untuk meminta perpanjangan penahanan.
Dalam aturan tersebut, perpanjangan penahanan dilakukan selama pemberkasan. "Kita minta selama 40 hari perpanjangan. Agar maksimal untuk pemberkasan," ucapnya.
Sumber: Liputan6.com
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Dana Hibah Berniat Kembalikan Uang Negara, Jaksa Pertimbangkan Tuntutan Eks PR UIR
Dilarang KPK, UAS Bangga Diundang TNI
Warnet Jadi Sarang Aksi Jambret, Waspada!
Kasih Info Berapa Kali Pesan di-Forward, Fitur Baru WhatsAp
Promosikan Budaya dan Pariwisata, Pemkab Gelar Inhil Culture Carnival 2016
Gedung Tertinggi di Inhil (UNISI) Jadi Mengerikan Ternyata Karena Satu Persatu Peralatannya Dipereteli Maling
Kodim 0314 Inhil, Gelar Upacar Pembukaan TMMD ke-106
Andi Rachman Miliki Perhatian Lebih Terhadap Inhil Dan Punyai Kerangka Acuan Pembangunan
Berkunjung ke Area Operasi PHR, Mahasiswa Migas Center UIR Belajar Langsung dari Ahlinya
Ketum PWI Pusat: Secara Konstitusional, Pemenang Pilpres Ditentukan Hitungan KPU
Terus di Cari, Warga Inhil ini Hilang Saat Hujan Lebat Disertai Petir
Gubri: Jangan Tanya Saya! Rencana Dewan ke Luar Negeri tak Sejalan dengan Komitmen Efisiensi Anggaran?