PILIHAN
BNN Ciduk Seorang Pria Yang Sedang Ambil Sabu-sabu di Atas Pohon Seberap 250 gram

BUALBUAL.com, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) Riau mengamankan 250 gram narkotika jenis sabu-sabu dan seorang tersangka.
Plt Kepala BNNP Riau, AKBP Haldun, mengatakan bahwa tersangka bernama So. Ia merupakan pengedar sabu-sabu yang menggunakan jaringan terputus. Antar pihak yang terkait dengan jaringan ini tidak saling kenal dan tak bertemu.
"Jadi So melakukan komunikasi dengan seseorang untuk memesan sabu-sabu. Lalu penyedia dari pihak lain menyuruh kurir mengantarkan narkoba ke suatu tempat untuk nantinya diambil tersangka," kata Haldun, Kamis (17/1/2019).
Ia menjelaskan, penangkapan terjadi pada 11 Januari lalu. Saat itu So hendak mengambil barang tersebut yang sudah ditempatkan oleh kurir di pohon sekitar Parit Indah. Lalu tersangka mengambilnya dengan motor.
"Waktu itu kita sudah intai dan langsung kita tangkap," sebut Haldun.
Dari pengakuan tersangka, ia baru pertama melakukan hal tersebut. Namun BNN tidak langsung percaya. Pasalnya, mustahil bagi orang yang baru untuk dapat berkomunikasi dengan pemilik di atasnya seorang diri.
"Kita masih kembangkan kasus ini. Kita juga mengejar orang yang mengatur di atas tersangka So ini," sebut Haldun.
Pagi ini, disaksikan oleh sejumlah stakeholder, pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 250 gram ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan cairan pel.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Hardianto: Cawagub Muda Riau "Tak Kenal Maka Tak Sayang, Tak Sayang Maka Tak Cinta"
Polbeng Jalin Kerjasama dengan SMK di Riau
PWI Riau, Deklarasi Berita Anti Hoax
Berikut rincian Pelamar SMA yang Telah Mendaftar di CPNS 2019 Kemenkumham
Berikut 7 Nama Korban Terluka Akibat Ledakan Kapal Kuala Buana II Bermutan Gas LPG di Tembilahan
Konflik Rumah Ibadah di Inhil, BUAL Wagubri Karena Kurang Koordinasi
Langka!!! Remaja Kembar ini Diberi Nama Republik Indonesia 1 dan Republik Indonesia 2
Bupati Inhil kampanyekan Bahayanya penyalahgunaan narkoba dan ngelem Hingga Kepelosok Desa
Berkontribusi Bagi Daerah dan Negara, Pemkab Rohil Dukung Penuh Operasi PHR WK Rokan
Gelar Aksi di Kantor Gubri dan Polda, Mahasiswa Riau Akui Aksi Demonya 'Ditunggangi'
Hakim Sebut Terdakwa Beri Rp 70 Juta Ke Menteri Lukman, Sidang Jual Beli Jabatan
Rapat Pemilahan Panitia Pemilahan Penghulu Kepenghuluan Batuhampar