• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Menteri Agama RI: Ajak Masyarakat Maafkan Abu Bakar Ba'asyir

Redaksi

Sabtu, 19 Januari 2019 11:54:42 WIB Dibaca : 1108 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat memaafkan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Lukman juga meminta masyarakat mendukung langkah Presiden Jokowi membebaskan dalang sejumlah kasus terorisme tersebut. "Setiap agama mengajarkan, mari kita maafkan orang-orang yang katakanlah bersalah sekalipun, apalagi beliau kondisinya sudah tua. Sudahlah, kita maafkan, toh, dia sudah menjalani dua per tiga hukuman yang dijatuhkan padanya," kata Lukman di Jakarta, dikutip Antara, Sabtu (19/1). Lukman dalam kesempatan itu juga mengaku memberikan persetujuan kepada Jokowi untuk membebaskan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid tersebut. Menurut dia, persetujuan itu didasarkan atas pertimbangan kemanusiaan, yakni usia Ba'asyir yang sudah tua dan sakit. "Lebih pada pertimbangan agama yang mengajarkan bahwa kepada sesama umat manusia, sebesar apa pun kesalahan dia, mari kita maafkan kekhilafan-kekhilafan atau kesalahan-kesalahannya," kata Lukman. Pertimbangan kondisi kesehatan Ba'asyir yang makin tua dan melemah, juga menjadi faktor utama bagi Lukman untuk menyetujui sikap presiden dalam membebaskan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Solo, itu. "Ya, tentu ketika orang tua seperti itu, yang kondisinya kita semua sama-sama tahu, memang dengan pembebasan itu sesuatu yang saya setujui," ujarnya. Lukman dalam kesempatan itu juga menilai efek Abu Bakar Ba'asyir tidak sekuat dulu ketika masih menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme. "Boleh jadi saya subjektif dalam memberikan penilaian. Namun, saya berpandangan bahwa beliau tentu berbeda dengan 5 atau 10 tahun yang lalu," kata Lukman. Selain itu, Lukman berkeyakinan bahwa aparat keamanan dan penegak hukum telah memiliki instrumen khusus untuk mengawasi gerak gerik Ba'asyir ketika nanti sudah bebas. "Mereka tentu memiliki instrumennya sendiri untuk bisa mengalkulasi seberapa besar dampaknya," katanya. Sebelumnya, Penasihat Hukum Presiden Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Ba'asyir menolak menandatangani janji setia kepada Pancasila sebagai syarat pembebasan dirinya. Meski demikian penolakan itu tak menghambat proses pembebasan Ba'asyir yang mulai akan diurus pada Senin pekan depan. Kata Yusril, salah satu syarat untuk bebas bersyarat adalah setia pada Pancasila, tapi Ba'asyir menolak itu dan lebih memilih mendekam di penjara sesuai masa hukuman. "Inilah materi masalahnya," ujar Yusril di Jakarta. Penolakan Ba'asyir itu tak menghalangi proses pembebasannya. Yusril bahkan mengatakan status Ba'asyir adalah bebas tanpa syarat. Menurutnya Presiden punya kewenangan menghilangkan syarat-syarat yang tertuang dalam Permenkumham No 3 Tahun 2018. Dikatakan Yusril bahwa Jokowi sebagai presiden memiliki kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan yang mengesampingkan peraturan menteri. Presiden, kata dia memiliki otoritas tertinggi.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Akhirnya, Panwascam di Kabupaten Bintan Telah Tepilih

Anggota DPRD Inhil Asmadi: Ajak Masyarakat Perdesaan Mengsukseskan Hari Kelapa Dunia

Pemda Gelontorkan Anggaran 10 Miliar, Untuk Kelanjutan Pembangunan Gedung Perkantoran Inhil

Warga Inhu Heboh, Ada Buku dan Selebaran yang Melemahkan Aqidah Umat Islam Disebar OTK

Ops Aman Nusa II 2020, TNI, Polri dan Pemda Lampura Semprot Disinfekta Wabah Covid-19 dengan water Canon

Datang Ke Riau Puan Maharani Ajak Masyarakat Kembangkan Batik Bono

Resmi Dilatik,Gema PPI Riau Akan Bergerak Cepat

Simak Penjelasan Buya Yahya, Hukum Mengucap Salam Lintas Agama "Sering Diucapkan Pemimpin Negara"

Bupati Inhil HM.Wardan Inginkan BPD Bersinergi dengan Kades

Pada 17 April, Anto Rachman Instruksikan Kader PP Sholat Subuh Berjamaah di Masjid

Bupati Inhil HM Wardan: Industri Rumah Tangga Bisa Jadi Solusi Pengembangan Kelapa

Windi Destalia Yurika Putri Remaja Kabupaten Bengkalis Akan Wakili Riau Ke Tingkat Nasional

Terkini +INDEKS

Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran

02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Detik-Detik Mencekam: Pekerja Tersengat Listrik, Tubuh Tergantung di Sisi Gedung BANK UOB
01 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025
Menjemput Harapan di Rohul: Henny Wahid Baur Bersama Ibu dan Balita Cegah Stunting
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Detik-Detik Mencekam: Pekerja Tersengat Listrik, Tubuh Tergantung di Sisi Gedung BANK UOB
  • 2 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 4 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
  • 5 Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
  • 6 Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
  • 7 Pekerja Diserang Harimau di Konsesi PT Arara Abadi, Luka Serius di Kepala dan Lengan
  • 8 Penuhi Kebutuhan Air Bersih Pelaku UMKM di Tepian Aliran Sungai Siap Parit Belanda, PHR Bangun Sumur Bor
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media