• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Menteri Agama RI: Ajak Masyarakat Maafkan Abu Bakar Ba'asyir

Redaksi

Sabtu, 19 Januari 2019 11:54:42 WIB Dibaca : 1096 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat memaafkan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Lukman juga meminta masyarakat mendukung langkah Presiden Jokowi membebaskan dalang sejumlah kasus terorisme tersebut. "Setiap agama mengajarkan, mari kita maafkan orang-orang yang katakanlah bersalah sekalipun, apalagi beliau kondisinya sudah tua. Sudahlah, kita maafkan, toh, dia sudah menjalani dua per tiga hukuman yang dijatuhkan padanya," kata Lukman di Jakarta, dikutip Antara, Sabtu (19/1). Lukman dalam kesempatan itu juga mengaku memberikan persetujuan kepada Jokowi untuk membebaskan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid tersebut. Menurut dia, persetujuan itu didasarkan atas pertimbangan kemanusiaan, yakni usia Ba'asyir yang sudah tua dan sakit. "Lebih pada pertimbangan agama yang mengajarkan bahwa kepada sesama umat manusia, sebesar apa pun kesalahan dia, mari kita maafkan kekhilafan-kekhilafan atau kesalahan-kesalahannya," kata Lukman. Pertimbangan kondisi kesehatan Ba'asyir yang makin tua dan melemah, juga menjadi faktor utama bagi Lukman untuk menyetujui sikap presiden dalam membebaskan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Solo, itu. "Ya, tentu ketika orang tua seperti itu, yang kondisinya kita semua sama-sama tahu, memang dengan pembebasan itu sesuatu yang saya setujui," ujarnya. Lukman dalam kesempatan itu juga menilai efek Abu Bakar Ba'asyir tidak sekuat dulu ketika masih menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme. "Boleh jadi saya subjektif dalam memberikan penilaian. Namun, saya berpandangan bahwa beliau tentu berbeda dengan 5 atau 10 tahun yang lalu," kata Lukman. Selain itu, Lukman berkeyakinan bahwa aparat keamanan dan penegak hukum telah memiliki instrumen khusus untuk mengawasi gerak gerik Ba'asyir ketika nanti sudah bebas. "Mereka tentu memiliki instrumennya sendiri untuk bisa mengalkulasi seberapa besar dampaknya," katanya. Sebelumnya, Penasihat Hukum Presiden Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Ba'asyir menolak menandatangani janji setia kepada Pancasila sebagai syarat pembebasan dirinya. Meski demikian penolakan itu tak menghambat proses pembebasan Ba'asyir yang mulai akan diurus pada Senin pekan depan. Kata Yusril, salah satu syarat untuk bebas bersyarat adalah setia pada Pancasila, tapi Ba'asyir menolak itu dan lebih memilih mendekam di penjara sesuai masa hukuman. "Inilah materi masalahnya," ujar Yusril di Jakarta. Penolakan Ba'asyir itu tak menghalangi proses pembebasannya. Yusril bahkan mengatakan status Ba'asyir adalah bebas tanpa syarat. Menurutnya Presiden punya kewenangan menghilangkan syarat-syarat yang tertuang dalam Permenkumham No 3 Tahun 2018. Dikatakan Yusril bahwa Jokowi sebagai presiden memiliki kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan yang mengesampingkan peraturan menteri. Presiden, kata dia memiliki otoritas tertinggi.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Dibawah Guyuran Hujan, Mahasiswa Inhil Pekanbaru Tetap Lanjutkan Aksi Demo Tentang Anjloknya Harga Kelapa

Terbanyak di Siak, Luasan Lahan Riau Terbakar Sudah Capai 200 Hektare Lebih

Dua Unit Mobil Mewah Merk Alpard Pemprov Riau 'Hilang'

Resahkan Masyarakat, Pria Pengidap Gangguan Jiwa di Stadion Narasinga Inhu Diamankan

Januari-Agustus 2018, 15 Juta Keluarga Miskin Ditargetkan Terima Bansos

BUAL dari Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti 1.139 Botol Miras, 359 gram Sabu-sabu dan 629 Pil Inex

Ingat! Jika Tak Ingin Bermasalah Hukum, Pengangkatan Perangkat Desa Harus Sesuai Aturan

Dua Anak Terduga Teroris Sibolga, Masih di Cari Polisi

Wakil Bupati Inhil Ikuti Pengajian Dan Silaturrahmi Ulama Nusantara

Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Inhil Resmi Dibentuk

Diduga Bawak Barang Terlarang sabu-sabu dan 5 butir Pil Ektasi Pria Ini Diamankan Polsek Mandah

Kelihatan Sekali JK Main Dua Kaki 'Pengamat'

Terkini +INDEKS

Peredaran Narkoba di Desa Keritang Terungkap, Pelaku Seorang Wanita

11 Juni 2025
DPRD Inhu Gelar RDP, KUD Talang Bersatu Tuntut Keadilan dari PT KRSP
11 Juni 2025
Duka dari Tanah Suci,Jemaah Haji Asal Rokan Hilir Wafat di Makkah
10 Juni 2025
Pengawasan Hutan Riau Krusial, Gubernur Abdul Wahid Usulkan Penambahan Polhut ke Pusat
10 Juni 2025
Hardianto Manik: Bukti Cinta Budaya, PBK Sponsori 18 Jalur Pada Tahun 2025
10 Juni 2025
Polda Riau Mengamankan Oknum Ninik Mamak Perambah Hutan, Ini Sikap LAMR
10 Juni 2025
Polsek Batang Cenaku Ungkap Kasus Narkoba, Puluhan Gram Sabu Jadi Barang Bukti
10 Juni 2025
Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar Inhil
10 Juni 2025
Tak Berkutik! Jepang Gilas Indonesia Setengah Lusin Gol Tanpa Balas
10 Juni 2025
Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Diduga Illegal Warga Minta Berwenang Segera Menutup
10 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peredaran Narkoba di Desa Keritang Terungkap, Pelaku Seorang Wanita
  • 2 Duka dari Tanah Suci,Jemaah Haji Asal Rokan Hilir Wafat di Makkah
  • 3 Pengawasan Hutan Riau Krusial, Gubernur Abdul Wahid Usulkan Penambahan Polhut ke Pusat
  • 4 Hardianto Manik: Bukti Cinta Budaya, PBK Sponsori 18 Jalur Pada Tahun 2025
  • 5 Polda Riau Mengamankan Oknum Ninik Mamak Perambah Hutan, Ini Sikap LAMR
  • 6 Polsek Batang Cenaku Ungkap Kasus Narkoba, Puluhan Gram Sabu Jadi Barang Bukti
  • 7 Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar Inhil
  • 8 Tak Berkutik! Jepang Gilas Indonesia Setengah Lusin Gol Tanpa Balas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media