• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Tiga Pelaku llegal Logging Diamankan Polres Inhu

Redaksi

Selasa, 22 Januari 2019 01:42:10 WIB Dibaca : 1246 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) kepolisian Resor Indragiri Hulu berhasil mengamankan tersangka ilegal logging. Para pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 3 orang. Ketiga pelaku tersebut adalah AS (41) sopir yang mengangkut kayu olahan sekaligus sebagai pembeli kayu dari tersangka AG. Tersangka AG (33) pemilik kayu olahan yang dibeli tersangka AS dan tersangka RA (21) bertugas selaku pemuat kayu olahan ke dalam bak mobil milik tersangka AS. “Ketiga tersangka kita amankan pada Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 20.30 WIB di jalan Lintas Selatan tepatnya di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu Provinsi Riau,” kata Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SI.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran WR, Senin (21/1/2019). Dijelaskan Misran, pada Sabtu (19/1/2019) Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Indragiri Hulu melakukan operasi rutin kepolisian di wilayah hukum Polres Inhu. Dalam operasi rutin itu, sekira pukul 20.30 WIB Tim Unit IV melintas di jalan lintas Selatan dan melihat 1 unit mobil truck cold diesel dengan nopol BE 9850 GM melintas dijalan tersebut. Kerena merasa curiga, Tim Unit IV memberhentikan mobil truck dan menjumpai 3 orang laki-laki yang berada di dalamnya. “Selanjutnya, Tim Unit IV melakukan pemeriksaan dan ternyata tersangka tidak dapat memperlihatkan dokumen-dokumen yang dimiliki. Dari pemeriksaan itu tersangka berserta mobil dan kayu olahan diamankan ke Polres Inhu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” paparnya. Adapun, kata Misran, barang bukti yang diamankan 1 unit mobil truck cold diesel merk Toyota Dyna BE 9850 GM warna merah hitam dan kayu olahan dalam bentuk papan dan broti sebanyak lebih kurang 6 M3. “Terhadap ke 3 tersangka dikenakan pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e jo pasal 87 (1) huruf c jo pasal 12 huruf m jo pasal 88 ayat (1) jo 16 Undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan ,” Jelas Misran.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Di Mayanmar Facebook Masuk "Daftar Kotor" Terkait Pelanggaran HAM

Info Terbaru! Ralat Ke-2 Pengumuman CPNS BKN Tahun 2019 Berikut Isinya

Tinjau Infrastruktur, Bupati Inhil Dampingi Gubernur Riau Terpilih

Merasa Kesulitan Tertibkan Parkir Liar, Dishub Pekanbaru Kekurangan Personel

Kendaraan yang Parkir Sembarangan Digembosi Dishub Pekanbaru

Bagi Dua Capres untuk Saling Menanggapi , KPU Beri Waktu Total 16 Menit

Bupati Kampar Pimpin Rapat Pemugaran Taman Kota Bangkinang yang akan diperindah

Pemkab Inhil: Hari Kartini, Perempuan Harus Dirinya sendiri Tampa Merendah Harkat dan martabat sebagai seorang Perempuan

Unisi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru gelombang I

Soal Pemulangan 600 ODP Jumat Lalu Johansyah “Tak Mungkin Kapolres dan Plh. Bupati Bengkalis Hanya Memegang Sehelai Daun Ilalang Kering”

Siswa SDN 114 Pekanbaru Juara 1 Lomba Lukis Se Indonesia

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media