PILIHAN
Tiga Pelaku llegal Logging Diamankan Polres Inhu

BUALBUAL.com, Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) kepolisian Resor Indragiri Hulu berhasil mengamankan tersangka ilegal logging. Para pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 3 orang.
Ketiga pelaku tersebut adalah AS (41) sopir yang mengangkut kayu olahan sekaligus sebagai pembeli kayu dari tersangka AG. Tersangka AG (33) pemilik kayu olahan yang dibeli tersangka AS dan tersangka RA (21) bertugas selaku pemuat kayu olahan ke dalam bak mobil milik tersangka AS.
“Ketiga tersangka kita amankan pada Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 20.30 WIB di jalan Lintas Selatan tepatnya di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu Provinsi Riau,” kata Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SI.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran WR, Senin (21/1/2019).
Dijelaskan Misran, pada Sabtu (19/1/2019) Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Indragiri Hulu melakukan operasi rutin kepolisian di wilayah hukum Polres Inhu. Dalam operasi rutin itu, sekira pukul 20.30 WIB Tim Unit IV melintas di jalan lintas Selatan dan melihat 1 unit mobil truck cold diesel dengan nopol BE 9850 GM melintas dijalan tersebut.
Kerena merasa curiga, Tim Unit IV memberhentikan mobil truck dan menjumpai 3 orang laki-laki yang berada di dalamnya.
“Selanjutnya, Tim Unit IV melakukan pemeriksaan dan ternyata tersangka tidak dapat memperlihatkan dokumen-dokumen yang dimiliki. Dari pemeriksaan itu tersangka berserta mobil dan kayu olahan diamankan ke Polres Inhu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.
Adapun, kata Misran, barang bukti yang diamankan 1 unit mobil truck cold diesel merk Toyota Dyna BE 9850 GM warna merah hitam dan kayu olahan dalam bentuk papan dan broti sebanyak lebih kurang 6 M3.
“Terhadap ke 3 tersangka dikenakan pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e jo pasal 87 (1) huruf c jo pasal 12 huruf m jo pasal 88 ayat (1) jo 16 Undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan ,” Jelas Misran.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
BUALBUAL Lowongan Kerja Pekanbaru di Roso Lawas Cafe And Resto Minat Klik Disini!
Relawan Pencegahan Virus Corona Dokter Tirta Dirawat di Rumah Sakit
Ketua PMR Jakarta Rusli Efendi: Said Syarifuddin Tokoh Tepat Untuk Sekda Riau
Dampak Perubahan Iklim Semakin Memburuk di AS
Gembiranya Masyarakat Mumpa Saat Terima Bingkisan Dari Bupati HM. Wardan
IRT Ditipu Pangeran Rp154 Juta, Dijanjikan Jadi PNS
Sekda Inhil Apresiasi Pendidikan Kecamatan Kempas
Maju di Pilgub Riau 2018 Brigjen TNI Edy Natar Afrizal Nasution sudah ajukan surat pengunduran diri
Pemerintah Pastikan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Akibat Virus Corona
Jangan Gunakan kalimat ini yang dilarang ketika berdoa
Gedung Guru Riau Diberi Nama HM Rusli Zainal, Berikut Alasannya!
Pekanbaru Dumai dan Pelalawan, Masih di Selimuti Kabut Asap