• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Tiga Pelaku llegal Logging Diamankan Polres Inhu

Redaksi

Selasa, 22 Januari 2019 01:42:10 WIB Dibaca : 1222 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) kepolisian Resor Indragiri Hulu berhasil mengamankan tersangka ilegal logging. Para pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 3 orang. Ketiga pelaku tersebut adalah AS (41) sopir yang mengangkut kayu olahan sekaligus sebagai pembeli kayu dari tersangka AG. Tersangka AG (33) pemilik kayu olahan yang dibeli tersangka AS dan tersangka RA (21) bertugas selaku pemuat kayu olahan ke dalam bak mobil milik tersangka AS. “Ketiga tersangka kita amankan pada Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 20.30 WIB di jalan Lintas Selatan tepatnya di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu Provinsi Riau,” kata Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SI.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran WR, Senin (21/1/2019). Dijelaskan Misran, pada Sabtu (19/1/2019) Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Indragiri Hulu melakukan operasi rutin kepolisian di wilayah hukum Polres Inhu. Dalam operasi rutin itu, sekira pukul 20.30 WIB Tim Unit IV melintas di jalan lintas Selatan dan melihat 1 unit mobil truck cold diesel dengan nopol BE 9850 GM melintas dijalan tersebut. Kerena merasa curiga, Tim Unit IV memberhentikan mobil truck dan menjumpai 3 orang laki-laki yang berada di dalamnya. “Selanjutnya, Tim Unit IV melakukan pemeriksaan dan ternyata tersangka tidak dapat memperlihatkan dokumen-dokumen yang dimiliki. Dari pemeriksaan itu tersangka berserta mobil dan kayu olahan diamankan ke Polres Inhu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” paparnya. Adapun, kata Misran, barang bukti yang diamankan 1 unit mobil truck cold diesel merk Toyota Dyna BE 9850 GM warna merah hitam dan kayu olahan dalam bentuk papan dan broti sebanyak lebih kurang 6 M3. “Terhadap ke 3 tersangka dikenakan pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e jo pasal 87 (1) huruf c jo pasal 12 huruf m jo pasal 88 ayat (1) jo 16 Undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan ,” Jelas Misran.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

DPD KNPI Kembali Semprot Disinfektan di Lima Desa di Dua Kecamatan

Raja Arab Saudi dan PM Turki Bahas Status Yerusalem

Respon Gubernur Mendengar Kepala Penghubung Riau ke Luar Negeri Tanpa Izin

Anggota TNI AD Hilang di Hutan Riau Saat Padamkan Api, Cerita-cerita Misteri Merebak

Wilayah Rokan Hulu, Kabut Asap Tipis Mulai Menyelimuti

Dolar AS Tembus Rp 14.744, Fadli Zon: Bahaya, Ini Bahaya Jangan Anggap Enteng

Banjir di Riau Makan Korban Jiwa, Anak Mantan Anggota DPRD Kampar Tewas Tenggelam

Inilah Kasus Terbanyak di Wilayah Hukum Polres Inhil Selama Tahun 2017

Dana Minim, PSPS Hanya Bawa 16 Pemain Jalani Tiga Laga Tandang

Peduli Warga Terdampak Covid-19, Kapolres Rokan Hulu Bagikan Sembako Untuk Warga

Syamsuar Ajukan 3 Nama Calon Sekdaprov dan Segera Dikirim ke Presiden Melalui Mendagri

Terkini +INDEKS

Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya

30 Juni 2025
Pemprov Riau Komit Dukung Program Tiga Juta Rumah, Dua Daerah Siapkan Lahan
30 Juni 2025
Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
30 Juni 2025
17 Tahun RSUD Petala Bumi: Gubri Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Layanan Prima
30 Juni 2025
Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
30 Juni 2025
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
30 Juni 2025
Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
30 Juni 2025
Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 2 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 3 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
  • 4 Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
  • 5 MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
  • 6 MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
  • 7 Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau
  • 8 Menelusuri Sejarah Desa Sungai Simbar, Kateman: Dari Kawasan Rawa ke Wilayah Berpenghuni
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media