• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Jambret Elite di Pekanbaru 'Ngekosnya' di Hotel Mewah

Redaksi

Selasa, 29 Januari 2019 13:08:12 WIB Dibaca : 1282 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Jajaran Polresta Pekanbaru berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau jambret, Jumat (25/1/2019) lalu. Tiga orang tersangka, S, Hp, dan If berhasil ditangkap di salah satu kamar di Hotel Baliview Luxury.
"Saat ditangkap, ketiganya pelaku tersebut sedang bersama tiga orang wanita yang merupakan pacar mereka," kata Kasubnit Opsnal Unit Buser Polresta Pekanbaru, Ipda Rahmat Wibowo, Selasa (29/1/2019). Rachmad menjelaskan, komplotan ini sudah lama melakukan kejahatan. Salah satunya merupakan DPO tahun 2018. Selama Januari ini, mereka sudah melakukan aksi di 10 tempat berbeda di Pekanbaru. "Selama sebulan juga mereka menyewa kamar dan tinggal di Baliview," tambahnya. Rachmad menjelaskan bahwa kebanyakan aksi mereka ditujukan kepada perempuan. Mereka akan merampas apa yang bisa mereka dapatkan. Mulai dari tas, perhiasan, handphone dan barang lainnya. Namun kebanyakan yang berhasil mereka jambret adalah handphone. "Saat ini kita tengah memepelajari juga laporan polisi oleh para korban jambret. Sejauh ini ada dua laporan yang berkaitan dengan mereka yakni di Jalan Sutomo dan Jalan Lestari, Bukitraya," terang Rachmad. Polisi juga mendalami jaringan lainnya dari komplotan ini. Karena diyakini tiga orang yang tertangkap ini termasuk ketua dan memiliki beberapa jaringan di bawahnya. Menurut pengakuan pelaku, hasil jambret kebanyakan mereka jual secara online. Beberapa juga ada yang mereka jual kepada kenalannya. Uang hasil jambret ini digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan juga membayar kamar hotel. "Uang ini juga diyakini digunakan untuk membeli narkoba. Karena saat melakukan penangkapan, kita temukan ada alat yang biasa digunakan untuk memakai narkoba. Selain itu urin mereka bertiga juga positif narkoba," terang Rachmad. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Ketiganya juga diancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Sumber : Cakaplah
Editor : Men/




Berita Lainnya

Subsatgas 08 Kodim 0314/Inhil Himbau Pemilik Lahan Ikut Aktif Cegah Karlahut

Dua Truk CPO Bertabrakan di Jalur Lintas Duri-Dumai

Kariernya Sempat Ditentang Ibu hingga Duka Cita dari Sahabat 'Robby Tumewu Meninggal Dunia'

Oknum PNS Rohul dan 2 Warga Sipil Ditangkap Polisi Usai Curi Pipa Serta Komponen Instalasi Pengolahan Air Bersih

Sampai Pagi! Asap Api Kebakaran Pasar Terapung Tembilahan Masih Mengepul

Minimalisir Api Ringan dengan 3 APAR

Imbau Anak Kemenakan, LAMR Rohul: Mari Kita Jaga Kedamaian Pasca Pemilu

Proyek Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai Makan Korban, Satu Pekerja Tewas Mengenaskan

Polisi Selidiki Aset Abu Tours yang Tersebar hingga Singapura

Ini Isi Pidato Megawati yang Dipersoalkan Habib Rizieq

Mengupas Rumus Pembangunan Rohil di masa Bupati Suyatno. Amp

Nenek Inaq yang Dicium & Dipeluk Prabowo Minta Maaf Sampai Menangis

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media