PILIHAN
RSJ Tampan Riau Belum Terima Data 'ODGJ' yang Boleh Ikut Nyoblos Pemilu dari KPU
BUALBUAL.com, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Riau, belum bisa menentukan mana Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Riau yang bisa menyampaikan hak suaranya pada Pemilu 2019. Pasalnya hingga saat ini RSJ Tampan belum terima syarat ketentuan dari KPU.
"Data itu (ODGJ) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jadi mana ODGJ yang direkomendasikan KPU baru kita periksa," kata Direktur RSJ Tampan, Hasneli Juwita kepada CAKAPLAH.com, Selasa (29/1/2019).
Karena menurut Hasneli tak mungkin pihaknya memeriksa semua orang, sebab itu membutuhkan anggaran dan jumlah petugas yang besar.
"Tapi kalau memang sudah ditetapkan, baru bisa kita periksa. Bisa saja nanti KPU koordinasi dengan kita kalau membutuhkan surat rekomendasi mana ODGJ yang bisa memilih atau tidak. Tentu surat keterangan itu harus sesuai syarat yang ditetapkan KPU," ujarnya.
Ditanya apakah KPU Riau sudah ada koordinasi dengan RSJ Tampan terkait penentuan ODGJ yang bisa memilih, Hasneli mengatakan belum ada.
"Sejauh ini yang sudah koordinasi dengan kita (RSJ Tampan) baru KPU Pekanbaru, yang lain belum," tukasnya.
Untuk diketahui, KPU pada Pemilu 2019 akan mengikutsertakan ODGJ untuk ikut menyampaikan hak suaranya.
KPU juga memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu di tempat-tempat perawatan orang gila seperti rumah sakit jiwa dan panti-panti sosial.
Beberapa rumah sakit jiwa yang akan memfasilitasi pasiennya untuk memilih diantaranya RSJ Marzoeki Mahdi (Bogor), RSJ Bangli (Bali), RSJ Magelang (Jawa Tengah), RSJ Malang (Jawa Timur), RSJ Banyumas (Jawa Tengah) termasuk RSJ Tampan (Riau).
| Sumber | : | Ucu |
| Editor | : | Men/ |

Berita Lainnya
Kejari: Terdapat 54 Orang Koruptor Riau Masih Buron
Meningalnya M. Iqbal Saat Berenang, Ini Pesan Septina Primawati ke Pengelola Hotel Telaga Puri Tembilahan dan Para Ortu
Pakai Baju Palu Arit "PKI" Warga Meranti di Amankan Polisi
Rektor UIR Serahkan Proses Hukum Kasus Pencabulan yang di Lakukan Stafnya Ke Polisi
Antisipasi Virus Corona, Bupati Kepulauan Meranti Keluarkan Surat Edaran, Ini Isinya
Bupati Rohil Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Kepala Keluarga Korban Terkait Kasus Anaknya
Panitia dan Pemkab Inhil, Undang 'UAS' di Acara Haul Akbar
Dampak dari Minim Murid, 18 SD di Pekanbaru akan Dimerger
Penemuan Sesosok Mayat Laki-laki di Perairan Sungai Laut, Inhil
Karhutla Mulai Mengancam, Titik Api Marak di Riau
Bupati dan Wakil Bupati Inhil Lepas Keberangkan Al-Ustadz KH. Zhafaruddin Berserta Rombongan
Begini Kronologis Terjadinya Tabrakan Speed Boat SB Berkat Ilahi vs Speed Boat (SB) Sulis Winda