PILIHAN
Pemkab Siak Belum Selesaikan Temuan BPK Sebesar Rp50 Miliar 'Sepanjang 15 tahun'
BUALBUAL.com, Kepala Inspektorat Kabupaten Siak, Faly Wurenda Rasto menyebut Pemerintah Kabupaten Siak sepanjang tahun 2005 hingga 2017, sudah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar 75,6 persen. Sedangkan sisa 24,4 persen temuan atau senilai Rp 50 miliar masih dalam proses penyelesaian.
Ia mengatakan temuan terbesar mulai tahun 2005 hingga 2017 yang belum terselesaikan adalah Pajak Penerangan Jalan Non PLN di PT IKPP dengan jumlah kurang lebih Rp29 miliar.
Ia juga menyebutkan, dari 1.200 an total temuan dari BPK RI Perwakilan Riau sepanjang 2005-2017 sudah 992 temuan yang sudah ditindaklanjuti.
"Siak menjadi kabupaten tertinggi yang serius dalam menindaklajuti temuan BPKm," Cakap Faly saat ditemui CAKAPLAH.COM, Jumat (1/2/2019).
Dari Rp50-an miliar itu, lanjut Faly, semuanya sedang proses penyelesaian, hanya saja proses penindaklajutan itu terkendala pada tahun-tahun 2005 hingga 2010.
"Kami kesulitan dalam menindaklanjuti temuan yang ada di tahun 2005 sampai 2010, pasalnya ada kontraktor yang pengerjaannya kurang baik hingga harus mengembalikan uang dan kontraktornya itu ntah dimana sekarang ini," cakap Faly.
Sumber : Cakaplah
Editor : Medy
Berita Lainnya
Tim Bappenas RI Erwin Dimas Datang Ke Kampung Eks Gubri Rusli Zainal, Lihat Langsung Kondisi Pembangunan Terbengkalai di Kec Mandah
Musadikin: Apa Kabar Harga Kelapa Di Indragiri Hilir
Waspada Corona, Pemprov Riau Liburkan Guru
Polda Sumut Usut Kucuran Dana Desa ke Desa-desa Hantu di Nias
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy Tahun Ajaran 2017 Pendidikan Karakter Dimulai
Ada Warga Inhil Meyakini Kisah Raja Bujang Nyata Bukan Lagenda,Bagaimana Menurut Anda?
Pedayung Dewi Yuliawati Tak Bisa Tembus Perempatfinal
Kasus Pembunuhan Tukang Parkir di Tembilahan, Polisi Tetapkan Dua DPO
Tertangkap Maling Kerbau, Pria di Kampar Tewas Diamuk Warga
Anies Baswedan: Korban Tewas Aksi 21-22 Mei 8 Orang, 730 Luka-luka
Warga Pekanbaru Mesti Tahu! Jika Kedapatan Bakar Sampah Sembarangan akan Didenda Hingga Jutaan Rupiah
MUI Pekanbaru Terima 200 Alat Semprot dan Cairan Disinfektan dari Tionghoa Peduli