Cegah Covid 19, Pemprov Riau Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan

BUALBUAL.com - Untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Gubernur Riau (Gubri) melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19.
"Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor : 19 tahun 2020 tentang tentang sitem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan instansi pemerintah," kata Kadis Riski kepada tim Media Center Riau di Pekanbaru, Jum'at (20/3/2020).
Dikatakan Kadis Riski, menindaklanjuti Surat Edaran tersebut maka Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS, ibu hamil, ibu menyusui dan umur diatas 55 tahun dilingkungan Pemprov Riau dapat menjalankan tugas dan bekerja dirumah (work from home).
Adapun pelaksanan tugas kedinasan dirumah ini terhitung mulai tanggal 23-31 Maret 2020.
"Namum untuk PNS tetap mengisi laporan kinerja harian melalui Aplikasi E-Office, media lainnya dan atau secara manual," ujar Kadis Riski.
Namun untuk pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrator, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Rumah sakit Jiwa Tampan dan Rumah Sakit Petala Bumi tetap masuk bekerja setiap hari sesuai ketentuan.
Sementara itu, pejabat pengawas, pejabat fungsional, pelaksana dan Non PNS yang masuk bekerja, lanjut Kadis Kominfo disesuaikan dengan kebutuhan perangkat daerah masing-masing dan diatur oleh kepala perangkat daerah.
Kadis Riski berpesan, pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab terhadap kelancaran penyelenggaraan pemerintah agar fungsi pelayanan berjalan dengan baik dan melaporkan kepada Gubernur Riau melalui Sekretaris Daerah Provinsi Riau. (MCR)**
Berita Lainnya
Replanting Sawit Untuk Petani,Inovasi Bernilai Ekonomis,Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Jelang Akhir Tahun 2019, PD IWO Inhil Gelar Doa Bersama
Ratusan Mahasiswa Unri Demo di Gedung Kantor KPU Riau
KPK: OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun Muluskan Izin 'Resort' di Hutan Lindung
Musda LAMR Dinilai Langgar AD/RT, DPH LAMR Kecamatan Se Kota Pekanbaru Datangi LAM Riau
HM. Wardan Apresiasi Festival Band HANI Part III, Tajaan Pemuda BNN Inhil
Pendaftaran CPNS 2018 Bikin Honorer K2 di Daerah Jadi Resah,Ini Penyebabnya
Resmi Workshop Kurikulum Berbasis SN-DIKTI dan KKNI di Buka PLT Rektor Unisi
Lahan Desa Sebatu Kecamatan Batang Tuaka Inhil Di Hantam Limbah Prusahaan
Bupati Rohil Suyatno Dinobatkan Sebagai Dewan Pembina DMI Terbaik se Riau
Sebanyak 35 Warga Bangladesh yang Diamankan di Dumai Segera Dideportasi
Polda Riau Cari Penyebar Pertama, Soal Video Bunuh Diri