• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Cegah Covid 19, Pemprov Riau Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan

Safika

Jumat, 20 Maret 2020 16:39:40 WIB Dibaca : 1128 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Gubernur Riau (Gubri) melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19.

"Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor : 19 tahun 2020 tentang tentang sitem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan instansi pemerintah," kata Kadis Riski kepada tim Media Center Riau di Pekanbaru, Jum'at (20/3/2020).

Dikatakan Kadis Riski, menindaklanjuti Surat Edaran tersebut maka Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS, ibu hamil, ibu menyusui dan umur diatas 55 tahun dilingkungan Pemprov Riau dapat menjalankan tugas dan bekerja dirumah (work from home).

Adapun pelaksanan tugas kedinasan dirumah ini terhitung mulai tanggal 23-31 Maret 2020.

"Namum untuk PNS tetap mengisi laporan kinerja harian melalui Aplikasi E-Office, media lainnya dan atau secara manual," ujar Kadis Riski.

Namun untuk pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrator, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Rumah sakit Jiwa Tampan dan Rumah Sakit Petala Bumi tetap masuk bekerja setiap hari sesuai ketentuan.

Sementara itu, pejabat pengawas, pejabat fungsional, pelaksana dan Non PNS yang masuk bekerja, lanjut Kadis Kominfo disesuaikan dengan kebutuhan perangkat daerah masing-masing dan diatur oleh kepala perangkat daerah.

Kadis Riski berpesan, pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab terhadap kelancaran penyelenggaraan pemerintah agar fungsi pelayanan berjalan dengan baik dan melaporkan kepada Gubernur Riau melalui Sekretaris Daerah Provinsi Riau. (MCR)**




Berita Lainnya

Kedatangan Kapolres Inhil Hadiah Natal Terindah Buat Umat Kristen di Dusun Tua Kemuning

Sore Ini Timnas U-16 Indonesia Vs Australia

Parah! Gadis ABG di Jambi Digilir 12 Pria

PT. Jamkrida Riau, Perbarindo dan BPR se-Provinsi Riau Teken MoU

H. Syamsuddin Uti: Kita Tetap Satu dengan Bentuk Bhineka Tunggal Ika, Kita Tidak Boleh Terpecah-pecah

Preman Memalak Anggota TNI,Begini Akibatnya

Sekda Riau Yan Prana: Menhimbau Istri Pejabat Tidak Campuri Urusan Kantor

Pjs Bupati Inhil Lepas Pawai Takbir Menyambut Idul Fitri 1439H

Usul Ahmad Dhani Jadi Wagub DKI Masuk Akal

Jubir Indra Yovi: Pemprov Riau Telah Lakukan Langkah Strategis dalam Penanggulangan Covid-19

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Tewaskan 3 Korban Jiwa

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media