PILIHAN
Caleg Pasang Lagi Baliho yang Sudah Diturunkan Bawaslu
BUALBUAL.com, Bawaslu provinsi Riau akan merazia kembali APK Caleg yang terpasang di bilboard berbayar. Langkah itu sesuai dengan Surat Edara (SE) Bawaslu RI Nomor 1990.
"Akan kami tertibkan lagi, tidak biarkan ada baliho yang terpasang yang menyalahi aturan," tegas Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Selasa (5/2/2019).
Rusidi melihat ada beberapa Caleg yang tetap bandel. Baliho yang pernah diturun, dipasang lagi. Seperti di jalan Hangtuah dan Soebrantas.
"Memang sanksi berat tidak ada bagi Caleg yang terus melanggar memasang APK pada bilboard berbayar, namun sanksi yang bisa diambil adalah masyarakat bisa menilai mana Caleg yang tidak taat aturan. Jadi biarlah masyarakat yang menilai," kata Rusidi.
Meskipun anggaran terbatas, namun pihaknya tidak akan surut melakukan penertiban. Karena penertiban yang dilakukan Bawaslu juga bagian dari sosialisasi di lapangan.
Bawaslu mengimbau kepada perusahaan pemilik bilboard berbayar untuk konsultasi dengan Bawaslu jika ada Caleg yang ingin memasang APK disana.
"Kami minta perusahaan koordinasi jika ada Caleg yang ingin pasang APK, karena itu tidak tepat," tegasnya.
| Sumber: | : | Cakaplah / Editor: Ucu |

Berita Lainnya
Gagal, Zalim, Tidak Adil, Radikalisme, Cadar, Celana Cingkrang, Dan Agama Pembebas
Sebanyak Rp 150 Juta Per Desa Pemerintah Provinsi Riau Ajukan dalam RAPBD Tahun 2018
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Polres Kota Pekanbaru Mengelar kegiatan ceramah agama
Kapolda Hadiri Acara Event Nasional Bakar Tongkang
Pemko Pekanbaru Akan Bangun Underpass, Tak Memungkinkan Dibangun JPO Depan Mal Ciputera
Suami Tak Pulang-Pulang, Istri Melaporkan ke Polisi
Pengusaha Online di Pekanbaru Menjerit 'Tarif Ongkir Naik'
Relawan Projo Kini Sebut Prabowo Subianto Sebagai Seorang Patriot Sejati
Polisi: Bukan Perampokan, Pelaku Hanya Berupaya Lakukan Perusakan Bank BNI Dumai
Amin Sebut PA 212 Itu Gerakan Politik
HM. Wardan Doakan CJH Selamat Pergi dan Selamat Kembali