• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Bakal Laporkan Hakim ke KY, Toro Divonis 1 Tahun Penjara, Cemarkan Nama Baik Bupati Bengkalis

Redaksi

Selasa, 12 Februari 2019 18:45:04 WIB Dibaca : 1249 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memvonis Toroziduhu Laia alias Toro dengan hukuman 1 tahun penjara. Pemimpin redaksi salah satu media online ini dinyatakan terbukti melakukan pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Majelis hakim PN Pekanbaru yang dipimpin, Yudissilen, dalam amar putusannya, Senin (11/2/2019), menyatakan Toro bersalah melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam pertimbangannya majelis hakim menjelaskan, hal yang memberatkan terdakwa adalah, terdakwa tidak merasa bersalah. Sementara yang meringankan, terdakwa kooperatif dalam mengikuti panggilan persidangan. "Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Toroziduhu Laia dengan penjara selama 1 tahun," ujar Yudissilen, didampingi hakim anggota Sorta Ria Neva dan Abdul Aziz. Selain penjara, majelis hakim juga menghukum Toro membayar denda Rp100 juta. Bila tidak dibayar, denda tersebut dapat diganti hukuman penjara selama 3 bulan. Hukuman terhadap Toro lebih ringan 6 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Syafril dan Wilsa Riani. Sebelumnya, Toro dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan, denda Rp100 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Toro didakwa JPU melakukan pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Perbuatan itu dilakukan sekitar Januari hingga Desember 2017 silam. Ketika itu, terdakwa memposting berita-berita di media online terkait kasus yang diduga menjerat Bupati Amril. Di antaranya berjudul, "Terkait Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis Rp272 M, Bupati Amril Mukminin tak Kebal Hukum". Ada juga berita "Bupati Amril Mukminin Diduga Terlibat, Polda Riau Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis'. Tidak hanya itu, terdakwa juga memuat berita lain berjudul "Bupati Bengkalis Terancam Dilaporkan Balik ke Polda", "Bupati Amril Mukminin Resmi Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos Bengkalis' dan lainnya. Pemberitaan itu dinilai Amril telah mencemarkan nama baiknya. Tidak terima, ia melaporkan Toro ke Polda Riau atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporkan Hakim ke KY Sementara terdakwa Toro akan melaporkan Majelis Hakim yang menghukumnya 1 Tahun Penjara di Pengadilan Negeri (PN) Pekaabaru, Senin (11/2). "Saya akan laporkan majelis ke Komisi Yudisial (KY) dan ke Mahkamah Agung (MA). Segera," kata Toro, usai vonis seperti dilansir dari Pjcnews.com.Menurut Toro, putusan itu melegitimasi tuntutan JPU yang sarat dengan rekayasa. Toro dituntut 1 Tahu  6 bulan oleh JPU. "Saya, memberitakan berita dugaan korupsi Bupati Bengkalis, justru saya dihukum," kata Toro. Toro menyebut, putusan itu berdasarkan hasil pelintir majelis hakim atas fakta-fakta yang terungkap di persidangan. "Semua keterangan saksi ahli dipelintir. Ada apa?" tanya Toro. Untuk itu, kata Toro putusan majelis ini harus dilawan. Majelis Hakim Harus dilaporkan. "Sebab, penguasa sebagai pelaku kriminalisasi pers sudah menjajah kemerdekaan wartawan melalui UU ITE," tukasnya.
Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Rahmat Pantun Dapat Penghargaan dari Gubernur Riau, Sebagai Pemuda Berprestasi Mengembagkan Seni Budaya dan Wisata

Kepa Arrizabalaga Akan Jadi Kiper Termahal Dunia

Menelan Anggaran 13 Milyar Kini Kondisi Pasar Rakyat Guntung yang Dipenuhi Sampah

Dewan Riau Pinta Cabut Izinnya, Serahkan Lahan ke Masyarakat 'PT SSS Tersangka Karhutla'

Saat Cari Lokan, Pelajar 15 Tahun di Meranti Temukan Mayat!

Unggah Poto Habib Riziq Berpakaian Natal, Dosen ini Dipolisikan

Fadli Zon Bilang Maksudnya Sejumlah Media, Soal Prabowo Marah Pada Jurnalis

Aksi Perempuan Pimpin Shalat Jumat Tuai Kecaman

Korea Utara Ambil Tidakan Tegas Jika AS Berani Gelar Latihan Militer

Setelah Ditetapkan Irman Gusman Tersangka, DPD Bentuk Tim Pencari Fakta

Rektor UIN Suska Riau Jamin Tidak akan Drop Out Mahasiswa yang Ikut Demo

Lepas Pawai Ta'aruf MTQ Riau ke-36 di Dumai, Andi Rahman: Mari Membumikan Al-Qur'an di Tanah Melayu

Terkini +INDEKS

Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh

17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026
Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
17 September 2026
Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 6 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 7 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 8 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media