PILIHAN
Setelah Ditetapkan Irman Gusman Tersangka, DPD Bentuk Tim Pencari Fakta

BualBual.com - Jakarta, Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) AM Fatwa mengatakan, pihaknya akan membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri kasus korupsi yang membelit Ketua DPD Irman Gusman (IG).
"Kita akan bentuk tim pencari fakta," kata AM Fatwa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Senator asal DKI Jakarta ini menyebut, pembentukan tim pencari fakta merupakan prosedur yang harus dilakukan BK DPD. Saat ini, dia beserta jajarannya segera mengadakan rapat pleno BK untuk membahas hal tersebut.
"Ya itu namanya prosedur dan itu tergantung pleno nanti. Saya akan mencari waktu untuk secepatnya ada rapat pleno BK," ujar dia.
Selain membahas pembentukan tim pencari fakta, dalam rapat pleno akan dibahas soal keterlibatan Irman dalam kasus yang tengah diusut KPK itu. Sehingga, nantinya BK DPD bisa mengambil sikap atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut.
"Kita harus bertindak adil. Kalau dia dalam posisi benar kita membela. Kalau terbukti beri sanksi," tandas AM Fatwa.
KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman (IG) sebagai tersangka karena menerima uang suap Rp 100 juta untuk memuluskan impor gula.
"KPK menetapkan IG sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
KPK mengamankan uang Rp 100 juta rupiah yang diduga sebagai uang suap yang diberikan 3 orang kepada Ketua DPD Irman Gusman.
Uang itu diambil KPK dari tangan Irman Gusman tak lama setelah 3 orang yang diduga sebagai penyuap meninggalkan rumah Irman Gusman.
Tiga penyuap yakni seorang seorang direktur utama PT CVSB, XSS, istrinya MMI, dan saudara XSS.
editor : ebie
Berita Lainnya
Polsek Pelangiran Amankan Pelaku Tindak Pidana Sabu
HM. Wardan: Memotivasi Para Pelajar Agar aktif Berorganisasi
Polri Minta Keluarga Korban Tsunami Banten Ambil Jenazah
Mengantisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polres dan Kodim 0314 Inhil Lakukan Patroli Gabungan
Anggota DPRD Inhil Ucapkan Selamat Datang Perusahaan Singapore Atlantiss Group Tawarkan Pemasaran Produk Kelapa Inhil
Pores Inhil Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata 2018 Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2019
Satres Narkoba Polres Inhil Amankan 4 Orang Warga Reteh, Barang Bukti 572 Gram Sabu dan 176 Butir Extacy
Pemprov Koordinasi ke KASN Terkait Verifikasi
Alhamdulillah, THR ASN dan TNI / Polri tak Hanya Gaji Pokok
Tahun 2020 116,8 Milyar DAK APBN Dikucurkan Untuk Kesehatan Inhil
Jalan Parit 6 Tembilahan Hulu "Bekinyau" Satu Ekor Lembu "Bedetum" disebelihkan
Apes, Maling Ini Ketiduran di Rumah korbannya saat Beraksi