PILIHAN
Setelah Ditetapkan Irman Gusman Tersangka, DPD Bentuk Tim Pencari Fakta

BualBual.com - Jakarta, Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) AM Fatwa mengatakan, pihaknya akan membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri kasus korupsi yang membelit Ketua DPD Irman Gusman (IG).
"Kita akan bentuk tim pencari fakta," kata AM Fatwa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Senator asal DKI Jakarta ini menyebut, pembentukan tim pencari fakta merupakan prosedur yang harus dilakukan BK DPD. Saat ini, dia beserta jajarannya segera mengadakan rapat pleno BK untuk membahas hal tersebut.
"Ya itu namanya prosedur dan itu tergantung pleno nanti. Saya akan mencari waktu untuk secepatnya ada rapat pleno BK," ujar dia.
Selain membahas pembentukan tim pencari fakta, dalam rapat pleno akan dibahas soal keterlibatan Irman dalam kasus yang tengah diusut KPK itu. Sehingga, nantinya BK DPD bisa mengambil sikap atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut.
"Kita harus bertindak adil. Kalau dia dalam posisi benar kita membela. Kalau terbukti beri sanksi," tandas AM Fatwa.
KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman (IG) sebagai tersangka karena menerima uang suap Rp 100 juta untuk memuluskan impor gula.
"KPK menetapkan IG sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
KPK mengamankan uang Rp 100 juta rupiah yang diduga sebagai uang suap yang diberikan 3 orang kepada Ketua DPD Irman Gusman.
Uang itu diambil KPK dari tangan Irman Gusman tak lama setelah 3 orang yang diduga sebagai penyuap meninggalkan rumah Irman Gusman.
Tiga penyuap yakni seorang seorang direktur utama PT CVSB, XSS, istrinya MMI, dan saudara XSS.
editor : ebie
Berita Lainnya
APBD Riau 2020 Disahkan Sebesar Rp10,282 Triliun
Ratusan Massa Umat Islam Riau Gelar Aksi Bela UAS
Basirun Tak Bisa menahan tangis harunya, saat menerima bantuan Kapolres Inhil Beserta Rombongan
TM Satpol PP Inhil Zaman Now Siap Membantu Menertibkan ODGJ di Kota Tembilahan
Kunker Danrem 031 Wira Bima ke Kabupaten Rohil Disambut Bupati H Suyatno
Tahun Ini, Kemendikbud Usulkan 100.000 Guru Honorer Jadi PNS
Bawa 141 Ekor Burung Kakaktua dari Batam Pelaku Diamankan Polres Inhil
Gelar Unjuk Rasa di Kantor KPK, Mahasiswa Rohul Minta Usut Dugaan Korupsi RSUD dan Dana Hibah
Hasil kesepakatan Bupati Rokan Hilir Bersama Pengurus Hipemarohi Pekanbaru
Dokter Boyke Ungkap Terkenanya Kanker Serviks Oleh Julia Perez
Sampena Hari Pahlawan Nasiaonal, Polwan Sat Lantas Polres Inhil Turun Kejalan Bagi Bagikan Bunga
Korban Kasus e-KTP Maryam di Vonis 5 Tahun Penjara