PILIHAN
Asperindo Minta Pemerintah Intervensi Tarif Angkutan Udara 'Pengusaha Ekspedisi Menjerit'
BUALBUAL.com, Kebijakan maskapai penerbangan untuk menaikkan tarif penerbangan dan juga penghapusan bagasi gratis telah memberikan dampak besar terhadap perekonomian masyarakat. Efek yang terlihat seperti naiknya tarif jasa ekpedisi dan pengiriman, pembatalan penerbangan, hingga penurunan omzet usaha yang berkaitan dengan pariwisata dan perjalanan.
Penasihat hukum Asosiasi Perusahan Jasa Pengiriman Ekpsres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Riau, Bambang Rumnan, mengatakan bahwa pemerintah harus segera melakukan intervensi terhadap kondisi ini. Meski secara hukum kenaikan tarif ini merupakan hal yang dibolehkan, namun pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat.
“Dalam kondisi ini, banyak usaha kecil masyarakat yang mengalami kerugian. Bahkan ada yang terpaksa menutup usahanya. Pemerintah harus segera mengambil kebijakan,” cakap Bambang, Kamis (14/2/2019).
Menurutnya, transportasi merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Untuk itu dalma menjaga kestabilan harga tarif transportasi, perlu ada intervensi pemerintah. Sehingga masyarakat bisa dilindungi hak dan usahanya.
“Kalau saat ini kita lihat masih dilepas saja ke pasar,” terangnya.
Jika dibandingkan dengan perusahaan besar, dampak kenaikan tarif ini tidak separah perusahaan kecil. Seperti Surat Muatan Udara (SMU) bagi perusahaan ekpedisi di Riau, tarifnya naik hingga 330 persen dari tarif biasa. Sehingga beberapa perusahaan terpaksa menghentikan sementara kegiatan usahanya karena tidak mampu menutupi kebutuhan.
“Perlu ada kebijakan yang pro terhadap usaha kecil. Jangan disamaratakan perusahaan besar dengan UKM,” tegas Bambang.
Bambang juga menyinggung rencana pertemuan Presiden Jokowi dengan Pertamina untuk membahas harga BBM yang diduga menyebabkan harga tiket mahal. Ia berharap dari pertemuan tersebut ada solusi yang bisa menggeliatkan lagi usaha terkait tarif penerbangan ini.
Sebelumnya, pada Rabu (13/2/2019), Asperindo Riau juga sudah melakukan aksi damai terkait kenaikan tarif SMU hingga tiga kali lipat tersebut. Selain kenaikan yang tinggi, penerapannya juga dinilai mendadak. Sehingga merugikan banyak pelaku usaha ekspedisi yang ada di berbagai daerah.
Sumber : Cakaplah
Berita Lainnya
Hasil Survei, Prabowo-Sandi Masih 'KOKOH' Madura La Nyalla Siap-Siap!
Ikan Paus Mati karena Makan Sampah Plastik di Wakatobi, Ini Solusi dari Greenpeace
Provinsi Riau Belum "Merdeka" dari Karhutla dan Kabut Asap
Kuliner di Bumi Melayu 'Durian Sepanjang Masa' dan Ikan Baung Jadi Daya Tarik Wisatawan ke Pekanbaru
Disajikan Pemandangan Astaka Unik dan Megah STQ Ke 44 Resmi Dibuka, Rudi Hartono Berharap Generasi Bakau Aceh Bisa Tampil di Tingkat Kabupaten
Dua Pembawa Enam Ribu Ekor Belangkas Dapat Upah Rp 6 Juta Rupiah
Riska Tetap Tersenyum Sambut Kedatangan Bupati Kampar
Real Madrid : Asensio Dapat Jaminan Dari Zidane
Lumpur Sedalam 1 Meter, Begini Kondisi Jalan Lintas Lubuk Agung Kampar
Memasuki Musim Hujan, Kepala BPBD Inhil: Waspadai Air Pasang Tinggi
Meskipun di Terapkan Sistem Single Salary Pemrov Pastikan Tak Ada Pengurangan Honorer di Riau