PILIHAN
Polisi Penganiaya Pacar Banding 'Divonis 14 Bulan Penjara'
BUALBUAL.com, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis 14 bulan penjara terhadap Aditya Pratama (28). Oknum polisi yang bertugas di Polda Riau ini terbukti melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, Ariyani Ningsih.
Vonis dibacakan majelis hakim yang diketuai Martin Ginting. Hakim menyatakan, Aditya terbukti melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHPidana. "Divonis 1 tahun 2 bulan. Sudah dibacakan kemarin," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wilsa Ariani, Kamis (14/2/2019).
Atas vonis itu, kata Wilsa, terdakwa langsung menyatakan banding. Hal serupa juga dilakukan JPU. "Usai vonis, terdakwa langsung banding," kata Wilsa.
Vonis majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya, terdakwa dituntut dengan hukuman penjara selama 2 tahun.
Dakwaan JPU, penganiayaan terjadi pada tanggal 26 November 2017 di rumah terdakwa di Jalan Datuk Setia Maharaja, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Berawal ketika korban menanyakan keseriusan terdakwa untuk menikahinya.
Terdakwa yang tengah main game memarahi dan memaki korban. Korban yang memang ingin kepastian hubungan keduanya, lalu kembali meminta terdakwa untuk berbicara sebentar. Namun lagi-lagi, terdakwa emosi.
Bahkan tidak itu saja, terdakwa yang sedang emosi itu lalu melayangkan tinjunya ke arah wajah korban. Tidak puas, terdakwa menendang dan mencekik leher korban.
Terdakwa menekan ulu hati korban hingga terjatuh dan pingsan. Akibat perbuatan itu, korban mengalami rahang patah, kepala bocor dan badan lebam.
Sumber : Cakaplah

Berita Lainnya
Pengawasan Hoaks, BawasluTingkatkan Patroli Jelang Pemilu 2019
Dokter Yang Terpapar Covid 19, Sehari Sebelumnya Bagi Bagi Takzil Dari DPW Kabupaten
Babinsa Koramil 12 Batang Tuaka, Lakukan Patr
Dipimpin Langsung Lurah Tagaraja, Supiansyah dan Warga Gelar Gotong Royong Pembangunan Surau Ar-Rahmah
Waw.. RCW - Kepri dan FKB Tuntut Gubernur Kepri Nurdin Dipenjarakan KPK
Budi Gunawan Resmi Jabat Kepala BIN
Arafah - Chat Tembok (SUCA 2 - 16 Besar Group 2) Bikin Kamu Ngakak
Pengakuan Sang Istri Tentang Suaminya Ditangkap karena Lempar Bom Molotov di Bank Riaukepri dan Bank BNI Tembilahan,
Kapolda Riau Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden
Petani Kelapa Gelar Aksi Demo, Bakar Ban Bekas, Janji Bupati Menjamin Harga Kopra Stabil Adalah Hoax
Bupati Inhil Minta Pejabat yang Malas Bekerja Agar Mundur
Daya Beli Petani Riau Melemah, Karna Inflasi Yang Dialami