PILIHAN
Pengakuan Sang Istri Tentang Suaminya Ditangkap karena Lempar Bom Molotov di Bank Riaukepri dan Bank BNI Tembilahan,
Bualbual.com- Meski sudah diamankan di Mapolres Inhil, pihak kepolisian masih belum mengetahui motif sesungguhnya sehingga We melempari bom molotov di Bank Riaukepri dan Bank BNI Tembilahan sebanyak dua kali dalam kurun waktu yang berbeda.
Hal itu dikarenakan, pria 46 tahun itu memberikan pengakuan yang berbeda. ''Kepada penyidik, pelaku ngakunya dapat hadiah tapi banknya tidak ngasi, terus lokernya di bank digelapkan orang bank. Setelah kita periksa, ternyata dia bukan nasabah dari dua bank itu'' jelas Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung kepada GoRiau.com, Rabu (26/4/2017).
Pihaknya pun meminta keterangan sang istri, dari pengakuan istrinya, dikatakan Kapolres bahwa apa yang dikatakan suaminya itu tidak benar.
''Kita tanyakan kepada istrinya, istrinya bilang tidak pernah menang undian dan lainnya,'' lanjut Kapolres.
Tidak hanya itu, sang istri pun menerangkan, bahwa suaminya pernah menjalani perawatan di RSJ Pekanbaru.
''Untuk memastikan, direncanakan pelaku ini akan dibawa ke RSJ Pekanbaru untuk menjalani observasi terhadap kondisi kejiwaannya. Kalau normal ya dia bisa dimintakan pertanggungjawaban hukum,'' lanjut Kapolres.(grc)

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan Jenguk Indra Muchlis Adnan di RSUD Puri Husada Tembilahan
Terkait Penerimaan CPNS, Honorer K2 Riau Sampaikan Tujuh Tuntutan
Bupati Lampura Terkena OTT KPK
Rhoma Irama Semakin Marah terhadap Peredaran Narkoba
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Gubri Tegaskan Penyebaran Covid 19 Tidak Melalui Udara
Polisi Turun Tangan, Imigran Asal Palestina dan Afganistan Terlibat Keributan di Pekanbaru
Kasus Pinjaman Online, Begini Proses Terjeratnya Peminjam, Mulai Bunga Besar Hjngga Dipermalukan
Bea Cukai Kota Pekanbaru Tegaskan Lelang dengan Harga Murah adalah Hoax
Tak Ada Sumber Air, Relawan Rumah Zakat Harus Gali Parit Untuk Padamkan Api Karhutla
Ternyata Ini Identitas Pemilik Terduga Bom di Pasuruan
Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Enok, Rp 2,1 Miliar Inhil Bersiap Diadili