PILIHAN
Pengakuan Sang Istri Tentang Suaminya Ditangkap karena Lempar Bom Molotov di Bank Riaukepri dan Bank BNI Tembilahan,
Bualbual.com- Meski sudah diamankan di Mapolres Inhil, pihak kepolisian masih belum mengetahui motif sesungguhnya sehingga We melempari bom molotov di Bank Riaukepri dan Bank BNI Tembilahan sebanyak dua kali dalam kurun waktu yang berbeda.
Hal itu dikarenakan, pria 46 tahun itu memberikan pengakuan yang berbeda. ''Kepada penyidik, pelaku ngakunya dapat hadiah tapi banknya tidak ngasi, terus lokernya di bank digelapkan orang bank. Setelah kita periksa, ternyata dia bukan nasabah dari dua bank itu'' jelas Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung kepada GoRiau.com, Rabu (26/4/2017).
Pihaknya pun meminta keterangan sang istri, dari pengakuan istrinya, dikatakan Kapolres bahwa apa yang dikatakan suaminya itu tidak benar.
''Kita tanyakan kepada istrinya, istrinya bilang tidak pernah menang undian dan lainnya,'' lanjut Kapolres.
Tidak hanya itu, sang istri pun menerangkan, bahwa suaminya pernah menjalani perawatan di RSJ Pekanbaru.
''Untuk memastikan, direncanakan pelaku ini akan dibawa ke RSJ Pekanbaru untuk menjalani observasi terhadap kondisi kejiwaannya. Kalau normal ya dia bisa dimintakan pertanggungjawaban hukum,'' lanjut Kapolres.(grc)

Berita Lainnya
Diharapkan Dubes Perbaiki Citra Sawit di Pasar Non Terdisiaonal
Danramil 06 dan Tokoh Masyarakat Keteman Gelar Goro Bersama 'Mari Kita Ciptakan Lingkungan yang Bersih'
Hamka Haq tuding kasus Ahok dipolitisasi karena MUI orang dekat SBY
PKK kecamatan tanah putih Tanjung melawan ikut lomba Menu berbahan Dasar ikan
Dominan, Marc Marquez Juara MotoGP Jepang
Pemko Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non-alam Akibat Covid-1
Guru Buya Hamka Riau Doakan Ahmad Syah Harrofie jadi Bupati Bengkalis
Setelah Ketemu Airlangga, Andi Rachman Sebut Ketum Minta Saya dan Syamsuar Besarkan Golkar
Ngabuburit Bersama pemuda kecamatan tanah Puting Tanjung Melawan
Pemko Pekanbaru Masih Harapkan Dana Kelurahan Tahap II
Jelang Pilkada Serentak Masyarakat Dihimbau Awasi Harta Calon Kepala Daerah