PILIHAN
Indopos Dipanggil Dewan Pers, Soal Berita BTP Gantikan Ma’ruf Amin
BUALBUAL.com, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf melaporkan koran Indopos ke Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019). Indopos diduga melanggar kode etik jurnalistik dengan memuat berita mengenai Cawapres Ma’ruf Amin akan digantikan Basuki Tjahaja Purnama alias BTP.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf Ade Irfan Pulungan mengatakan pemberitaan Indopos merupakan fitnah dan sangat merugikan. Mereka berharap Dewan Pers segera memproses redaksi koran Indopos.
Sementara itu Dewan Pers akan segera menganalisis pemberitaan harian Indopos yang memuat spekulasi soal pergantian Ma’ruf Amin. Dalam waktu dekat, Dewan Pers juga akan memanggil awak media Indopos untuk meminta keterangannya. Dewan Pers butuh waktu untuk menganalisis isi aduan.
"Meski demikian, ini masalah yang urgent karena menyangkut pemilu. Kalau ini sudah urusan Dewan Pers secara keseluruhan. Pleno yang akan menentukan segera. Ketua Dewan Pers maupun Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat akan segera memprosesnya,” kata Tenaga Ahli Dewan Pers Herutjahjo.
Sumber: BeritaSatu.com
Berita Lainnya
BualBualLucu : Ternyata Ini yang Diobrolin Sapi Sama Kambing Sebelum Dikurbanin
Berlansung Meriah Pertandingan Turnamen sepak Bola Batang Malas CUP II " Karang Taruna Desa Mantiasa"
Fokus Mengurus DKI Jakarta, Deklarasi Dukung Anies Baswedan Calon Capres Dibatalkan
45 Anggota DPRD Pekanbaru Ikuti Orientasi
Museum Paling Menjijikan di Dunia Ternyata di Negara Ini
Ini Pesan Dandim 0314 Inhil saat Kunker di Koramil 02 Tanah Merah
Sekjend DPP GMNI Ungkap Alasan Kongres GMNI XXI, Mengangkat Soal Kemaritiman
Alhamdulillah, 1 PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Kembali Dinyatakan Sembuh
Satu Warga Tewas Akibat Gempa di Padang
Berharap Guru tak Kembali Gelar Aksi Demo Lanjutan 'Disdik Pekanbaru'
Pasca Cuti Bersama Lebaran, Bupati Pimpin Apel Gabungan ASN Pemkab Inhil