PILIHAN
Diduga Akibat Limbah PT MAN, Ratusan Ikan Mati di Sungai Juragi
BUALBUAL.com, Warga Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dikejutkan adanya ratusan ikan mati dari berbagai jenis di sepanjang aliran sungai Juragi dengan bau busuk menyengat. Tak hanya itu warna air sungai juga berubah menjadi hitam pekat.
Ratusan ikan tersebut diduga mati akibat keracunan limbah yang diduga berasal dari pabrik kelapa sawit (PKS) PT. Merangkai Artha Nusantara (MAN) ke aliran sungai Juragi.
Salah seorang warga setempat, Parman, mengatakan, ratusan ikan yang mati diantaranya jenis gabus, kepetuk, sepat dan berbagai jenis ikan sungai lainnya. Kejadian itu, kata Parman, diduga adanya pembuangan limbah ke aliran sungai.
"Kami menduga, ikan-ikan ini mati karena keracunan limbah yang sengaja dibuang oleh PKS PT. Merangkai Artha Nusantara (MAN)," jelas Parman, Kamis (14/2/2019).
Diungkapkan warga, peristiwa banyaknya ikan mati di aliran sungai Juragi tersebut sudah pernah terjadi sebelumnya pada tahun 2016 lalu dengan kejadian yang sama.
Di aliran sungai Juragi yang terdampak limbah tampak tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohul melakukan pengambilan sampel di hulu dan hilir sungai serta beberapa titik lainnya.
Setelah pengambilan sampel di beberapa titik, tim DLH Rohul langsung mengambil sampel di kolam limbah PKS PT. MAN, namun media dilarang untuk mengambil gambar oleh security dan sempat terjadi adu mulut dengan salah seorang wartawan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohul Hen Irfan melalui pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ir.Ma'as.MM saat ditemui di kantornya mengaku adanya limbah dan ikan mati di sepanjang sungai Juragi.
"Kami sudah mengambil sampel dan akan diuji di laboratorium, kalau hasil uji lab memenuhi unsur tentu akan diproses sesuai dengan UU Lingkungan Hidup," ujar Ma'as.
Ditambahkannya lagi bahwa PT. MAN sudah dua kali melakukan pelanggaran lingkungan terkait pembuangan limbah.
"Kejadian seperti ini sudah kali kedua dilakukan oleh PT. MAN, sebelumnya pada tahun 2016 juga sama halnya seperti kejadian saat ini," ucap Ma'as.
Dikatakannya lagi, hal seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, jika terbukti mencemari lingkungan maka perusahaan bakal mendapatkan sanksi tegas berupa penutupan outlet limbah hingga pencabutan izin.
Sumber : Cakaplah
Berita Lainnya
100 Puskesmas di Riau Siaga 24 Jam Selama Lebaran, Berikut Daftarnya
Banyak Kepala Daerah Mundur demi Nyaleg, Mendagri: Ini Kasus Baru
DPRD Rohil Riau Tagih Jokowi Bayar Hutang DBH 126 Miliar 'Jangan Janji -janji'
Edy Indra Kusuma Resmi Pimpin KADIN Inhil
Zulmizan: PAN Riau Mungkin Rugi, Tapi Kami Ikhlas 'Syamsuar Jadi Ketua Golkar'
Dua Heli Water Boombing Dikerahkan Padamkan Karhutla di Dumai dan Rupat
Siap-Siap Liga Pelajar 2018 U-11 dan U-13 Tingkat Riau Akan Digelar Baca Syaratnya
Bersama Baznas,IWO Inhil Gelar Buka Puasa dan Serahkan Santunan
Kapolda Riau Tegaskan Ancaman Bagi Warga Yang Tidak Ikuti Aturan Terkait Virus Corona
Polisi Tetapkan Lima Perusahaan Jadi Tersangka Karhuta, dari Riau Hingga Kalimantan
Pemprov Riau Siapkan Program Penghapusan Denda Pajak
Gudep Pramuka 0708 Lapas Kelas IIA Tembilahan Resmi Dikukuhkan