PILIHAN
Nama Masuk DPT, 6 'Tuhan' akan Ikut Pemilu 2019
BUALBUAL.com, Enam nama 'Tuhan' dilaporkan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Mereka akan berpartisipasi menentukan pemimpin Indonesia pada 17 April 2019 mendatang. Masing-masing sudah mendapatkan tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan DPT mereka.
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi menuturkan, keenam nama Tuhan yang tercatat dalam DPT tersebar di lima kecamatan berbeda.
"Enam nama 'Tuhan' itu tersebar di lima kecamatan, yakni satu orang berada di Kecamatan Arjasa, satu orang di Kecamatan Balung, satu orang di Kecamatan Patrang, satu orang di Kecamatan Kencong, dan dua orang di Kecamatan Sumberbaru," kata Hanafi.
Menurut dia, nama Tuhan tersebut bukan kali pertama masuk dalam DPT Pemilu 2019. Mereka sudah terdaftar dalam DPT pada Pemilu 2014 dan namanya memang bukan hasil rekayasa.
"Nama mereka sudah terdaftar di masing-masing TPS di lingkungan mereka tinggal, sehingga enam nama Tuhan itu menyalurkan hak pilihnya di TPS yang sudah tercatat nama mereka," tuturnya.
Berdasarkan data KPU Jember, dua warga bernama Tuhan di Kecamatan Sumberbaru tercatat sebagai pemilih di TPS 011 di Desa Pringgowirawan dan TPS 013 di Desa Karangbayat. Kemudian, nama Tuhan di Kecamatan Kencong tercatat masuk DPT TPS 079 di Desa Kencong. Selanjutnya, nama Tuhan juga tercatat di Kecamatan Patrang dan berhak menyalurkan hak suaranya di TPS 012 yang berada di Kelurahan Slawu.
Selain itu, nama Tuhan di Kecamatan Balung akan menyalurkan hak pilihnya di TPS 022 Desa Tutul dan nama Tuhan yang terakhir di Kecamatan Arjasa tercatat sebagai pemilih TPS 014 di Desa Kemuninglor.
"Jumlah DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Jember sebanyak 1.864.393 pemilih yang terdiri atas 920.317 pemilih laki- laki dan 944.076 pemilih perempuan yang tersebar di 7.666 TPS berada di 248 desa dan kelurahan di 31 kecamatan di Kabupaten Jember," ujarnya.
Di Solo, Jawa Tengah, sebanyak 84 pasien Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Arif Zainudin Surakarta akan mengikuti pelaksanaan Pemilu 2019. "Baru tahun ini, sesuai peraturan dari KPU dan amanat undang- undang (UU), kaum disabilitas termasuk disabilitas mental, punya hak suara dalam pemilu," kata Kepala Humas RSJD Dr Arif Zainudin Surakarta Totok Hardiyanto.
Ia mengatakan, data sebanyak 84 pasien tersebut sudah diserahkan kepada KPU. Menurut dia, sejauh ini persiapan sudah dilakukan, termasuk sosialisasi dari KPU. Mengingat cukup banyaknya pemilik suara maka akan dibuka tempat pemungutan suara (TPS) di dalam rumah sakit. Ia mengatakan, secara mekanisme akan sama dengan TPS yang lain. Sedangkan, teknisnya adalah petugas akan mengantarkan pasien secara bergantian dari masing-masing bangsal menuju TPS.
"Harus kami awasi. Nanti mungkin mempersiapkan pendamping ekstra, jadi jika sewaktu-waktu terjadi hal yang di luar kendali, kami bisa langsung siap," katanya.
Sementara itu, para pemilih yang merupakan pasien RSJD tersebut sebelumnya harus mengantongi persetujuan dari dokter setempat. Tentunya yang kondisi mereka tidak akut. "Seperti mereka yang baru masuk (pasien baru--Red) mungkin belum bisa ikut pemilu," katanya.
Editor : Ucu
Sumber : Republika.co.id
Berita Lainnya
Apa sih Yang Dicemaskan dari RUU Permusikan?
Diduga Akibat Limbah PT MAN, Ratusan Ikan Mati di Sungai Juragi
Syamsuar: Melihat Lahan Pertanian Cukup Luas Inhil Akan Dijadikan Lumbung Pangan Prov Riau
5 Kata - Kata Candaan Sakda Inhil Saat Melantik PB- HIPPMIH - Pekanbaru Priode 2017-2019
Riau akan Usul 46 Ribu Hektar Lahan Dikeluarkan dari Kawasan Hutan
Prodi Sistem Informasi Unisi Gelar Seminar Sofware
Tak Dapat Hasil Curian, Tangan Maling Malah Putus Dibacok Parang
Polres Inhil Amankan Warga Desa Tanjung Simpang Pelangiran Sebagai Pelaku Karhutla
Harga BBM Naik atau Turun? Tunggu Awal Bulan Depan
Telah Terjadi Pembacokan Di Inhil, Akibat Perbatasan Tanah
Soal Sertifikat Nikah, PKB: Itu hanya Nambah-nambahin Kerjaan Saja
Disdukcapil Inhil: Jika Ada kedapatan Baik orang Luar ataupun dalam Kami Tegaskan Tangkap 'Tolak Keras Sistem calo'