PILIHAN
Neno Warisman: Aku Enggak Mau Dengar, Soal Puisinya Disebut Biadab

BUALBUAL.com, Neno Warisman tak mau mendengar kritik tokoh senior Muhammadiyah, Syafii Maarif, atas puisi yang dia bacakan di acara Munajat 212 di kawasan Monas pada 21 Februari 2019.
"Enggak, aku enggak mau dengar," kata Neno dalam suatu acara di Restoran Al Jazzeerah Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu 3 Maret 2019.
Neno enggan berkata banyak saat ditanya soal ini. Dia juga tak mau membalas pernyataan Syafii Maarif yang menyebut puisinya biadab.
"Aku hanya mendengar hal-hal yang baik, yang positif gitu. Karena pikiran kita itu harus selalu diisi dengan hal yang positif dan aku menyukai sesuatu yang positif," ujar mantan penyanyi pop dan bintang film era 80-an itu.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Syafii Maarif, angkat bicara mengenai puisi Neno yang dibacakan di acara Munajat 212. Menurut Buya Syafii, puisi Neno itu biadab.
"Itu puisi biadab. Biadab itu bahasa Persia ‘bi’ itu tidak, ‘dab’ itu tata krama, sopan santun. Ini dia (Neno Warisman) membawa Tuhan dalam Pemilu, itu kan biadab," ujar Buya Syafii di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat 1 Maret 2019.
Sumber: VIVA
Berita Lainnya
Penyemprotan Disinfektan Upaya Melakukan Pemutusan Rantai Penyebaran Covid-19
Kelurahan Penyengat Gelar Sosialisasi Pencegahan Covid-19 dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Warga
Diduga Terkait Narkoba, Artis Vicky Nitinegoro Ditangkap Polisi
Jadwal dan Harga Tiket Proliga 2020 di Pekanbaru
Wabah Corona Masih Terjadi, Disdagtri Sebut Harga Bahan Pokok di Inhil Masih Normal
Jika Ingin Dapat 1 Kursi, Ini Jumlah Suara yang Harus Diraih Caleg DPRD Kota Pekanbaru
Harga Jual Emas Naik Tipis
Warga Kecewa, Anggota Dewan Kampar Dapil 1 Juswari Umar Said dinilai Tak Profesional dalam bekerja
Tiga Warga Sungai Mandau Jalan Kaki ke Pekanbaru, Ingin Temui Gubri Syamsuar
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polda Riau Gelar Patroli Skala Besar
Pemkab Pelalawan Dinilai Tidak Serius Membangun Tempat Wisata Air Panas Di Kec Pangkalan Tujuh
Soal Politik Uang Di Bengkalis Dua Tersangka Ajukan Praperadilan