PILIHAN
BKN Tunggu Kesediaan Pemprov Riau Sanggupi Bayar Gaji, Terkait Hasil Seleksi PPPK
BUALBUAL.com, Badan Kepegawain Negara (BKN) belum bisa memastikan penetapan Surat Keputusan (SK) hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dikirimkan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil tes PPPK yang dilaksanakan oleh Pemprov Riau. Namun untuk menentukan dan hasilnya, pihaknya masih menunggu kesanggupan dari Pemprov Riau untuk membayar gaji pegawai PPPK yang sudah dinyatakan lulus.
“PPPK ini masih menunggu kesanggupan Pemerintah daerah untuk pembiayaan, ada ndak uangnya. Karena ini menyangkut gaji mereka. Mereka Diterima tapi ada atau tidak gajinya bagaimana, kalau ada silahkan, jangan nanti jadi masalah,” ujar Bima, usai menghadiri pengukuhan Kepala Kantor regional XII BKN Pekanbaru, Senin (11/3), di Gedung Pauh Janggi Gubernuran Riau.
Disinggung mengenai gaji PPPK apakah tidak disediakan oleh Pemerintah Pusat melalui APBN, Bima menjelaskan untuk tahun ini pusat tidak menyediakan anggaran bagi PPPK dan diberikan tanggungjawab tersebut kepada daerah. Karena banyaknya honorer K2 yang ada di daerah dan memberikan solusi agar honorer diberikan hak yang sama dengan ASN.
“Yang untuk tahun ini mungkin dari APBD, tahun depan mungkin APBN. Karena memberikan solusi kepada honorer K2 dan mereka dari daerah. Bagaimana mungkin mereka tidak digaji di daerah sebagai pegawai. Kan tidak masuk akal kan,” tegasnya.
“Mereka ini pegawai daerah tentu dibiayai oleh daerah. Tidak mungkin langsung dilemparkan ke Pemerintah Pusat untuk membiayai mereka. Tahun depan baru kita hitung berapa kebutuhannya,” tegasnya lagi.
Sementara itu Gubernur Riau Syamsuar, menjelaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan anggaran pembayaran gaji PPPK dibebankan ke daerah. Dan ia siap menganggarkannya dari APBD jika memang sudah ditetapkan hasil seleksi PPPK yang telah dilaksanakan beberapa pekan lalu.
“Tidak ada masalah kalau memang aggarannya di APBD, kita tidak keberatan,” ujar Syamsuar.
Sebelumnya, BKD Riau mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil seleksi PPPK berdasarkan jumlah peserta seleksi yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
Yang mana, dalam surat tersebut disebutkan bahwa peserta yang lulus passing grade dari Pemprov Riau sekitar 110 orang. Setelah diadakannya tes kompetensi dasar terhadap 130 calon PPPK, yang dilaksanakan pada tanggal 23 Februari lalu.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Dua Ketua Panwas Inhu Dilaporkan Ke DKPP Karena Dianggap Halangi Kampanye, door to door LE-Hardianto
Pileg dan Pilpres 2019, Muridi Susandi Pinta Masyarakat Inhil Laporkan Pelanggaran Money Politik
Ikuti Langkah AS, Yerusalem Resmi Nyatakan Keluar Dari UNISCO
Sempat Menghanguskan Satu Rumah Warga, Kebakaran di Tembilahan Berhasil Dipadamkan
Untuk Bisa Ikut UNBK Beginilah Perjuangan Sekolah di Pesisir Kab Inhil
Jadi Alasan Pemprov Riau Bangun Gedung Polda dan Kejati, Banyak Dibantu Polisi dan Jaksa Kejar PAD
Hari Ini Hanya 14 Penumpang dari Negara Terjangkit Covid-19 Malaysia Tiba di BSL Bengkalis
Begini Strategi yang Dilakukan Pemprov Riau, Ketika Subsidi Gas Melon Dicabut
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Masih Dianggap "Misteri" Soal Potensi Emas Kuansing
BUAL Pemprov Riau: Dana Bankeu Cukup Besar Fokus Digunakan Untuk Pengembangan BUMDes
Pemkab Inhil Sambut Baik Tahlil Akbar Se-Kecamatan Tempuling Tajaan Mahasiswa KKN UIN Suska Ri