PILIHAN
Pemkab Inhu dan ASN Diingatkan Segera Laporkan SPT Tahunan

BUALBUAL.com, Wakil Bupati Inhu Khairizal mengimbau para wajib pajak, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Inhu, untuk segera menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunannya (SPT). Hal ini mengingat, batas akhir penyampaian SPT pada 31 Maret.
Imbauan itu disampaikan Wakil Bupati Inhu H Khairizal dalam Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2018 yang diselenggarakan KPP Rengat, Selasa (12/3/2019) di Aula Kantor KPP Pratama Rengat, Jalan Bupati Tulus Rengat.
“Saya mengimbau kepada seluruh ASN di jajaran Pemerintah Daerah serta kepada seluruh masyarakat yang merupakan wajib pajak, agar dapat melaporkan SPT tahunan 2018 secara segera,” tegas Wabup Khairizal saat membacakan pidato Bupati Inhu.
Menurut Wabup, ketertiban dan kepatuhan kita para wajib pajak dalam membayar pajak merupakan bentuk keterlibatan dalam pembangunan bagi kemajuan Kabupaten Indragiri Hulu ke depan.
“Kita harus ingat, bahwa sumber pembiayaan pembangunan di negara kita ini adalah dari pajak. Dimana 70 persen jumlah APBN kita bersumber dari pajak,” jelas Wabup.
Wabup juga mengajak kepada seluruh wajib pajak agar dalam melaporkan pajaknya menggunakan sistem e-filing atau secara online. Menurutnya, penggunaan sistem aplikasi ini akan memudahkan para wajib pajak dalam pemenuhan perpajakannya.
Sementara itu, dikatakan Kepala KPP Pratama Rengat Surjo Adjie Pranoto bahwa penyelenggaraan pekan panutan menjadi agenda rutin tahunan yang diselenggarakan KPP Pratama Rengat dengan tujuan untuk mengajak masyarakat para wajib pajak agar menyampaikan SPT tahunan setiap tahun sebelum tanggal 31 Maret.
Ia berharap, melalui pekan panutan ini akan memberikan pengaruh terhadap pencapaian target yakni para wajib pajak yang secara segera melaporkan SPT tahunannya.
Dalam kesempatan itu, didampingi Kepala KPP Pratama Rengat, Wakil Bupati H Khairizal bersama Wakil Ketua DPRD Inhu Sumini serta sejumlah unsur Forkopimda turut mengisi langsung laporan SPT Tahunan PPh orang pribadi, tahun pajak 2018 melalui e-filing.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Ternyata Ini Merk HP Meledak Saat Dicas Bikin Wajah Honorer Infokom dan Statistik Riau Luka
PA 212 Sebut, Jika Polisi Diamkan Sukmawati, Akan Ada Gelombang Aksi Seperti Zaman Ahok
Nge-Like Postingan Nyinyir, PNS Juga Bisa Dihukum
Perlu Diluruskan, Coronavirus Menular Lewat Droplet Bukan Udara Bebas
Pemprov Riau Minta Tambahan Waktu Selesaikan Gudang Embarkasi Antara, yang Tak Sampai Target
Danramil 03 Tempuling Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Bahaya Narkoba dan Faham Radikalisme
Ke Pendiri PAN, Dradjad Bela Amien Rais, dan Sebut Apa Tak Boleh Dukung Prabowo?
Dewan Sebut Bantuan Sapi Potong Riau 7 Miliar Sekda Mengaku Tidak Tahu
Bantuan Masyarakat Dibutuhkan Dalam Kegiatan TMMD ke 107 Kodim 0315/Bintan
Dikeluhkan Masyarakat, Bupati "Tegur" Dishub Bengkalis, Penyeberangan Air Putih-Pakning
Kapitra Ampera Polisikan Balik Eggi Sudjana soal Kesaksian Palsu
Rusdiansyah Angkat Bicara Terkait Kafilah Duduk di Atas Rumput saat Pembukaan MTQ Inhil Ke-49