PILIHAN
Pemkab Inhu dan ASN Diingatkan Segera Laporkan SPT Tahunan
BUALBUAL.com, Wakil Bupati Inhu Khairizal mengimbau para wajib pajak, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Inhu, untuk segera menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunannya (SPT). Hal ini mengingat, batas akhir penyampaian SPT pada 31 Maret.
Imbauan itu disampaikan Wakil Bupati Inhu H Khairizal dalam Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2018 yang diselenggarakan KPP Rengat, Selasa (12/3/2019) di Aula Kantor KPP Pratama Rengat, Jalan Bupati Tulus Rengat.
“Saya mengimbau kepada seluruh ASN di jajaran Pemerintah Daerah serta kepada seluruh masyarakat yang merupakan wajib pajak, agar dapat melaporkan SPT tahunan 2018 secara segera,” tegas Wabup Khairizal saat membacakan pidato Bupati Inhu.
Menurut Wabup, ketertiban dan kepatuhan kita para wajib pajak dalam membayar pajak merupakan bentuk keterlibatan dalam pembangunan bagi kemajuan Kabupaten Indragiri Hulu ke depan.
“Kita harus ingat, bahwa sumber pembiayaan pembangunan di negara kita ini adalah dari pajak. Dimana 70 persen jumlah APBN kita bersumber dari pajak,” jelas Wabup.
Wabup juga mengajak kepada seluruh wajib pajak agar dalam melaporkan pajaknya menggunakan sistem e-filing atau secara online. Menurutnya, penggunaan sistem aplikasi ini akan memudahkan para wajib pajak dalam pemenuhan perpajakannya.
Sementara itu, dikatakan Kepala KPP Pratama Rengat Surjo Adjie Pranoto bahwa penyelenggaraan pekan panutan menjadi agenda rutin tahunan yang diselenggarakan KPP Pratama Rengat dengan tujuan untuk mengajak masyarakat para wajib pajak agar menyampaikan SPT tahunan setiap tahun sebelum tanggal 31 Maret.
Ia berharap, melalui pekan panutan ini akan memberikan pengaruh terhadap pencapaian target yakni para wajib pajak yang secara segera melaporkan SPT tahunannya.
Dalam kesempatan itu, didampingi Kepala KPP Pratama Rengat, Wakil Bupati H Khairizal bersama Wakil Ketua DPRD Inhu Sumini serta sejumlah unsur Forkopimda turut mengisi langsung laporan SPT Tahunan PPh orang pribadi, tahun pajak 2018 melalui e-filing.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Ketua DPRD Inhil: Kesenjangan Sosial dan Tingkat Pengangguran Tak Kunjung Membaik
Waduh.. Baru 7,19 Persen, Realisasi DAK Fisik Riau Masih Rendah
Alhamdulillah, Inhil Dapat Jatah CPNS Terbanyak Se-Riau
M Nasir Dituntut 7 Tahun Penjara, Hobby Siregar 8 Tahun Penjara
Rahmat Pantun: Seharusnya Perusahaan Harus Peduli Pada Pemuda Tempatan
Jika ISPU Capai Angka 200, Disdik Riau: Sekolah Diliburkan
Terkait Wacana Penghapusan Denda PKB Masih Dikaji
H. Syamsuddin Uti: UPT Puskesmas di Kecamatan Mandah Masih Kekurangan Tenaga Medis dan Alat Kesehatan
Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau 4,3 Milyar Dikucurkan Tahun Ini Untuk Pembangunan Jembatan Saka Jalan
Fahri Hamzah: Tidak Ingin Orang Pintar Pimpin Indonesia, Itulah Orang Penyerang Amien Rais
Putus Mata Rantai Penyebaran Covid 19, Kemenkumham Riau Gelar Penyemprotan Disinfektan Serentak UPT se Riau